Hasto Jadi Tersangka, HUT PDIP 10 Januari Bakal Terganggu?

Selasa, 07 Januari 2025 | 17:57 WIB
Hasto Jadi Tersangka, HUT PDIP 10 Januari Bakal Terganggu?
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. (Ist)

Suara.com - PDI Perjuangan mengaku terganggu secara kebatinan jelang HUT ke-52 dengan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Namun semua persiapan acara HUT PDIP sudah dilakukan.

"Ya kalau dibilang terganggu atau tidak ya pasti terganggu lah ya secara suasana kebatinan karena kan ini terkait dengan sekjen partai," kata Juru Bicara PDIP Guntur Romli di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025).

Kendati begitu, ia mengatakan persiapan acara HUT PDIP sudah dilakukan jauh-jauh hari sehingga tak begitu berpengaruh dengan Hasto sebagai tersangka di KPK.

"Nah pak Sekjen sudah mendistribusikan tanggung jawab, siapa yang akan mengurusi HUT partai sampai juga kongres partai, siapa ketua DPP yang sudah diberikan tanggung jawab, kemudian juga rata-rata dari organisasi sayap partai juga terlibat dalam rangkaian acara HUT partai," katanya.

Sementara itu, terkait dengan tempat dan siapa-siapa tokoh yang diundang dalam acara HUT PDIP, menurut Guntur nantinya akan dijelaskan dalam jumpa pers yang akan datang.

"Nanti akan disampaikan secara resmi insyaAllah akan ada konferensi pers khusus ya untuk HUT partai ini," pungkasnya.

Diketahui, PDI Perjuangan akan memasuki usia ke-52 tahun pada 10 Januari 2025 mendatang.

Hasto Tersangka

Diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

Baca Juga: Sudah Jadi Tersangka Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan, KPK Geledah Rumah Hasto

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Buronan KPK Harun Masiku. (Ist)
Buronan KPK Harun Masiku. (Ist)

Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.

Setyo menjelaskan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI