Otak Pembuat Uang Palsu di Kampus UIN Dipindah ke Rutan Makassar, Ada Apa?

Bangun Santoso

Kamis, 09 Januari 2025 | 03:05 WIB
Otak Pembuat Uang Palsu di Kampus UIN Dipindah ke Rutan Makassar, Ada Apa?
Polda Sulawesi Selatan bersama Bank Indonesia saat memberi keterangan pengungkapan pabrik uang palsu dan tersangka di Mapolres Gowa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis 19 Desember 2024 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Suara.com - Kepolisian Resort (Polres) Gowa memindahkan penahanan tersangka ASS yang diduga sebagai otak pelaku pembuat uang palsu (upal), setelah terungkap diproduksi di Kampus II UIN Alauddin Makassar, Samata, Kabupaten Gowa, ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Makassar, Sulawesi Selatan.

"ASS ini sudah kita jemput dari rumah sakit Bayangkara dan kita lanjutkan (dipindahkan) penahanannya ke Rutan Makassar," kata Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak, Rabu (8/1/2025).

Reonald mengatakan sebelum dilakukan pemindahan dari sel tahanan Polres Gowa, tersangka sempat mengeluh sakit sehingga dibawa ke Rumah Sakit Bayangkara untuk mendapatkan perawatan medis, dan setelah membaik, selanjutnya dititip ke Rutan Makassar.

"Intinya,kini kondisi ASS sudah sehat, sehingga bisa dilanjutkan pemeriksaan," ujar mantan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Umum (Reskrim) Polrestabes Makassar itu.

Menurut dia, tersangka ASS dilakukan pembantaran penahanan atau penundaan penahanan sementara karena alasan kesehatan yakni rawat jalan atau rawat inap dikuatkan keterangan dokter sampai yang bersangkutan dinyatakan sembuh.

Kapolres mengatakan tersangka sering mengalami gangguan kesehatan sebab hasil diagnosa mengalami sakit jantung dan prostat.

Terkait perkembangan baru penyelidikan kasus uang palsu tersebut, dia menjelaskan sampai saat ini sudah ada 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.

"Masih ada dua orang masuk daftar pencarian orang (DPO). Dua tersangka ini masih dalam pengejaran tim di lapangan," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IA Makassar Jayadikusumah mengatakan penyidik Polres Gowa menitipkan tersangka ASS untuk ditahan di Rutan tersebut dan pihaknya telah melakukan pemeriksaan administrasi dari pihak kepolisian serta surat keterangan sehat dari RS Bayangkara terkait tahanan tersebut.

baca juga

"Kami melakukan sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur) yang ada, kami tempatkan di kamar Mappenaling (masa awal perkenalan lingkungan) seperti tahanan yang lainnya. Kapasitas ruangan itu antara 15 sampai 20 orang, biasanya ditempati selama satu minggu sampai satu bulan," katanya.

Proses selanjutnya, kata dia, yang bersangkutan akan dipantau kesehatannya selama menjalani penahanan di kamar sel Mappenaling.

Dia juga menegaskan bahwa proses penahanan tersangka ASS ini belum masuk pelimpahan dari kejaksaan, tetap masih berstatus tahanan kepolisian.

"Ini belum dilimpahkan dari kejaksaan, masih berstatus tahanan kepolisian, masih dititipkan," kata Jayadi.

Ditanyakan sampai kapan proses penitipan tahanan tersebut di Rutan Makassar, dia mengatakan, bisa saja sampai ada putusan hukum dari pengadilan.

"Kalau semua berkas sudah rampung, biasanya pihak kepolisian melimpahkan ke kejaksaan untuk penuntutannya, kemudian dilakukan sidang sampai ada putusan. Kan juga ada proses banding hingga kasasi," ujarnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkap produksi uang palsu pada salah satu ruangan Gedung Perpustakaan Kampus II UIN Alauddin Makassar, Samata Kabupaten Gowa, Sulsel. Tercatat ada 18 orang tersangka, salah satu diantaranya Kepala Perpustakaan kampus setempat.

Kepolisian juga menyita uang palsu tersebut sebanyak Rp446,7 juta pecahan Rp100 ribu, ratusan lembar upal palsu gagal cetak, mesin pembuat uang palsu beserta bahan-bahannya, plat cetakan upal, dan pecahan mata uang asing serta surat berharga palsu. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Intuisi Tajam Karyawan BRI Berhasil Bongkar Sindikat Pabrik Uang Palsu di Makassar

Intuisi Tajam Karyawan BRI Berhasil Bongkar Sindikat Pabrik Uang Palsu di Makassar

Bisnis | Senin, 06 Januari 2025 | 16:32 WIB

Rencana Cetak Rp20 Triliun Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Gagal Karena Ini

Rencana Cetak Rp20 Triliun Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Gagal Karena Ini

News | Rabu, 01 Januari 2025 | 09:35 WIB

Bisnis dan Kekayaan Annar Sampetoding, Pengusaha Siner Group

Bisnis dan Kekayaan Annar Sampetoding, Pengusaha Siner Group

Bisnis | Selasa, 31 Desember 2024 | 17:13 WIB

Meski Dikit, BI Akui Uang Palsu Masih Beredar di Mayarakat

Meski Dikit, BI Akui Uang Palsu Masih Beredar di Mayarakat

Bisnis | Selasa, 31 Desember 2024 | 13:14 WIB

BI Tegaskan Tak Terbitkan Dokumen Sertifikat Deposito Terkait Pencetakan Uang Palsu

BI Tegaskan Tak Terbitkan Dokumen Sertifikat Deposito Terkait Pencetakan Uang Palsu

Bisnis | Selasa, 31 Desember 2024 | 13:05 WIB

Emak-emak Nekat Edarkan Uang Palsu di Mal, Endingnya Malam Tahun Baru di Penjara

Emak-emak Nekat Edarkan Uang Palsu di Mal, Endingnya Malam Tahun Baru di Penjara

News | Minggu, 29 Desember 2024 | 20:45 WIB

Uang Palsu UIN Makassar Tak Terdeteksi ATM, Ini 6 Cara Membedakan Uang Asli dan Palsu

Uang Palsu UIN Makassar Tak Terdeteksi ATM, Ini 6 Cara Membedakan Uang Asli dan Palsu

News | Rabu, 25 Desember 2024 | 18:53 WIB

Terkini

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:28 WIB

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:16 WIB

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:57 WIB

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:54 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:39 WIB

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:07 WIB

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:50 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB