Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkap produksi uang palsu pada salah satu ruangan Gedung Perpustakaan Kampus II UIN Alauddin Makassar, Samata Kabupaten Gowa, Sulsel. Tercatat ada 18 orang tersangka, salah satu diantaranya Kepala Perpustakaan kampus setempat.
Kepolisian juga menyita uang palsu tersebut sebanyak Rp446,7 juta pecahan Rp100 ribu, ratusan lembar upal palsu gagal cetak, mesin pembuat uang palsu beserta bahan-bahannya, plat cetakan upal, dan pecahan mata uang asing serta surat berharga palsu. (Sumber: Antara)