Ini Pertimbangan Kejari Mataram Pindahkan Agus ke Lapas

Eviera Paramita Sandi

Kamis, 09 Januari 2025 | 15:46 WIB
Ini Pertimbangan Kejari Mataram Pindahkan Agus ke Lapas
Tersangka kasus pelecehan seksual berinisial IWAS (kiri) duduk di atas bola semen pembatas jalan trotoar saat memerankan salah satu adegan dalam rekonstruksi yang berlangsung di kawasan Taman Udayana, Mataram, NTB, Rabu (11/12/2024). ANTARA/Khaerul)

Suara.com - Kasus dugaan pelecahan seksual yang dilakukan I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram dari Polda NTB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Agus diputuskan untuk ditahan di Lapas Kuripan Kelas II A Kuripan Lombok Barat.

Kepala Kejari Mataram Ivan Jaka mengatakan, penahanan terhadap Agus akan dilakukan selama 20 hari ke depan. Penahanan yang dilakukan kepada Agus disebut sudah memenuhi persyaratan.

"Ini sudah memenuhi beberapa aspek diantaranya ada empat ahli dari visum, psikolog, forensik dan psikolog kriminal," katanya.

Selain itu juga sudah memenuhi syarat objektif dan subjektif yang dapat dibuktikan perbuatan tersangka. Tersangka melanggar pasal 6 huruf C dan A junto pasal 15 ayat 1 huruf E UU nomor 12 tahun 2022 tentang kekerasan seksual.

"Lembaga pemasyarakatan pun sudah menyiapkan sarana dan prasarana yang khusus bagi penyandang disabilitas," katanya.

Tidak hanya fasilitas yang ramah disabilitas, Lapas Kelas II A Kuripan Lombok Barat juga akan menyiapkan pendamping. Karena keterbatasan yang dimiliki tersangka membutuhkan pendamping untuk melakukan hal-hal yang merasa kesulitan.

"Juga ada pendamping bagi yang bersangkutan," katanya.

Pertimbangan Jaksa

baca juga

Sementara itu, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati NTB, Irwan Setiawan Wahyuhafi mengatakan berbagai pertimbangan untuk menahan Agus di Lapas Kuripan. Misalnya, korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Agus lebih dari satu orang.

"Dikhawatirkan nanti terdakwa IWAS bisa mengulanginya," katanya.

Untuk lokasi penahanan, kejaksaan sudah melakukan koordinasi dengan pihak Lapas untuk menyiapkan fasilitas yang ramah disabilitas. Bahkan kejaksaaan dan komisi disabilitas daerah (KDD) NTB sudah melakukan kunjungan langsung ke lapas.

"Kemudian untuk keadaan tempat dilakukan penahanan memang sudah ada di sana. Dengan pertimbangan berbagai macam tadi berkesimpulan untuk penahanan rutan 20 hari ke depan," katanya.

Kontributor Buniamin

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Agus Histeris Tidak Terima Ditahan di Lapas Kuripan Karena Tak Akan Ada Ibunya

Agus Histeris Tidak Terima Ditahan di Lapas Kuripan Karena Tak Akan Ada Ibunya

News | Kamis, 09 Januari 2025 | 13:45 WIB

Gibran Ramai Dibandingkan dengan Agus Buntung, Warganet: Yang Satu Dibantu Ibu, Lainnya Bapak

Gibran Ramai Dibandingkan dengan Agus Buntung, Warganet: Yang Satu Dibantu Ibu, Lainnya Bapak

Tekno | Sabtu, 04 Januari 2025 | 09:34 WIB

KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pembangunan Shelter Tsunami Lombok Utara

KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pembangunan Shelter Tsunami Lombok Utara

News | Senin, 30 Desember 2024 | 18:43 WIB

Terkini

BRI Bagi-bagi Voucher Diskon Belanja di IM8, Nikmati Potongan Harga Langsung!

BRI Bagi-bagi Voucher Diskon Belanja di IM8, Nikmati Potongan Harga Langsung!

Bri | Rabu, 23 September 2026 | 14:49 WIB

Lanjutkan Penggeledahan Kasus HGB, Penyidik KPK Sasar Kantor BPN Kota Mojokerto

Lanjutkan Penggeledahan Kasus HGB, Penyidik KPK Sasar Kantor BPN Kota Mojokerto

News | Rabu, 23 September 2026 | 14:46 WIB

Oven Mini Votre Harga Berapa? Ini Spesifikasi dan Review Penggunanya

Oven Mini Votre Harga Berapa? Ini Spesifikasi dan Review Penggunanya

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 14:46 WIB

Motor Istri Dibegal, Holli Kejar dan Tabrak Pelaku hingga Tewas di Lumajang

Motor Istri Dibegal, Holli Kejar dan Tabrak Pelaku hingga Tewas di Lumajang

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 14:46 WIB

Manajer Persija Titip Pesan untuk 5 Pemain di Timnas Indonesia: Tunjukkan Kemampuan Terbaik

Manajer Persija Titip Pesan untuk 5 Pemain di Timnas Indonesia: Tunjukkan Kemampuan Terbaik

Bola | Rabu, 23 September 2026 | 14:43 WIB

Bergson Jadi Andalan, Eks Kapten Malaysia Justru Beri Peringatan Jelang Hadapi Timnas Indonesia

Bergson Jadi Andalan, Eks Kapten Malaysia Justru Beri Peringatan Jelang Hadapi Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 23 September 2026 | 14:42 WIB

Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal

Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 14:40 WIB

Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang

Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang

News | Rabu, 23 September 2026 | 14:40 WIB

Promo 10.10 di Shopee, Ada Bocoran Ekstra Diskon dari BRI

Promo 10.10 di Shopee, Ada Bocoran Ekstra Diskon dari BRI

Bri | Rabu, 23 September 2026 | 14:37 WIB

Hadapi Era Digitalisasi, Menteri PANRB: Lulusan BSSN Dituntut Jadi Benteng Pertahanan Siber Negara

Hadapi Era Digitalisasi, Menteri PANRB: Lulusan BSSN Dituntut Jadi Benteng Pertahanan Siber Negara

News | Rabu, 23 September 2026 | 14:36 WIB

×