Setelah Eks Penyidik KPK, Giliran Mantan Ketua KPU Arief Budiman Diperiksa di Gedung Merah Putih

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 10 Januari 2025 | 13:12 WIB
Setelah Eks Penyidik KPK, Giliran Mantan Ketua KPU Arief Budiman Diperiksa di Gedung Merah Putih
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman. [Suara.com]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memanggil sejumlah saksi terkait kasus suap dan perintangan penyidikan yang dilakukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Setelah meminta keterangan eks penyidik KPK Ronald Paul Sinyal, kini giliran Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Arief Budiman.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengemukakan tak hanya Arief Budiman saja yang dipanggil pada Jumat (10/1/2025), tetapi ada dua saksi lainnya dalam pemeriksaan kali ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama AT, AB, dan RST," katanya kepada awak media.

Menurut informasi yang dihimpun, dua saksi tersebut, yakni Ketua KPU Musi Rawas periode 2019 -2024 Anasta Tias (AT) dan Sekretaris Pimpinan KPU Rahmat Setiawan Tonidaya (RST).

Dalam rangkaian kasus Harun Masiku, KPK sudah menetapkan dua tersangka, yakni Hasto Kristiyanto ditetapkan menjadi tersangka pada Selasa (24/12/2024) silam dan advokat Donny Tri Istiqomah.

Sebelumnya diberitakan, Ronald Paul diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Dalam pemeriksaan tersebut, Ronald membeberkan sejumlah keterangan yang diberikan kepada penyidik, salah satunya mengenai penetapan Hasto menjadi tersangka beberapa waktu silam yang kerap mendapat perintangan dari Ketua KPK saat itu.

KPK sendiri telah resmi mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Setyo mengemukakan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner KPU Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

baca juga

Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tinggalkan Jejak di Kasus Hasto, Kapan Firli Bahuri Ditahan?

Tinggalkan Jejak di Kasus Hasto, Kapan Firli Bahuri Ditahan?

Liks | Jum'at, 10 Januari 2025 | 12:00 WIB

Hasto Bakal 'Lari' Sebelum Diperiksa KPK Sebagai Tersangka

Hasto Bakal 'Lari' Sebelum Diperiksa KPK Sebagai Tersangka

News | Kamis, 09 Januari 2025 | 16:55 WIB

Bayangan Jokowi Masih Kuat? Refly Harun: Hukum dan KPK Belum Lepas dari Pengaruh

Bayangan Jokowi Masih Kuat? Refly Harun: Hukum dan KPK Belum Lepas dari Pengaruh

News | Kamis, 09 Januari 2025 | 16:40 WIB

Terkini

Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!

Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!

Surakarta | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:05 WIB

Ulasan Novel Lara Rasa, Menata Ulang Masa Depan Sebelum Usia Tiga Puluh

Ulasan Novel Lara Rasa, Menata Ulang Masa Depan Sebelum Usia Tiga Puluh

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:00 WIB

Arsenal Gunakan Jalur Agen untuk Datangkan Bruno Guimaraes, Newcastle Mulai Gerah

Arsenal Gunakan Jalur Agen untuk Datangkan Bruno Guimaraes, Newcastle Mulai Gerah

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:00 WIB

Setara Institute Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Desak Tim 9 Utamakan Supremasi Hukum

Setara Institute Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Desak Tim 9 Utamakan Supremasi Hukum

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:58 WIB

Cegah Konflik Keluarga! BRI Beri Cara Mudah Amankan Warisan untuk Anak dan Cucu

Cegah Konflik Keluarga! BRI Beri Cara Mudah Amankan Warisan untuk Anak dan Cucu

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:57 WIB

3 Klub Asing Tiba di Indonesia untuk Piala Presiden Elite 2026, Panitia Apresiasi Dukungan Imigrasi

3 Klub Asing Tiba di Indonesia untuk Piala Presiden Elite 2026, Panitia Apresiasi Dukungan Imigrasi

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:53 WIB

Perkuat Ekonomi, Apa Itu Dana Bagi Hasil Tambang dan Kenapa Perlu Dievaluasi?

Perkuat Ekonomi, Apa Itu Dana Bagi Hasil Tambang dan Kenapa Perlu Dievaluasi?

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:47 WIB

Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok

Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:46 WIB

Soroti Febrie Adriansyah Tanpa Rompi dan Borgol, Legislator Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum

Soroti Febrie Adriansyah Tanpa Rompi dan Borgol, Legislator Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:46 WIB

Bukan Sekadar Nostalgia, Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Merayakan Perjalanan Hidup

Bukan Sekadar Nostalgia, Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Merayakan Perjalanan Hidup

Entertainment | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:41 WIB

×