Setelah Eks Penyidik KPK, Giliran Mantan Ketua KPU Arief Budiman Diperiksa di Gedung Merah Putih

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 10 Januari 2025 | 13:12 WIB
Setelah Eks Penyidik KPK, Giliran Mantan Ketua KPU Arief Budiman Diperiksa di Gedung Merah Putih
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman. [Suara.com]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memanggil sejumlah saksi terkait kasus suap dan perintangan penyidikan yang dilakukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Setelah meminta keterangan eks penyidik KPK Ronald Paul Sinyal, kini giliran Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Arief Budiman.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengemukakan tak hanya Arief Budiman saja yang dipanggil pada Jumat (10/1/2025), tetapi ada dua saksi lainnya dalam pemeriksaan kali ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama AT, AB, dan RST," katanya kepada awak media.

Menurut informasi yang dihimpun, dua saksi tersebut, yakni Ketua KPU Musi Rawas periode 2019 -2024 Anasta Tias (AT) dan Sekretaris Pimpinan KPU Rahmat Setiawan Tonidaya (RST).

Dalam rangkaian kasus Harun Masiku, KPK sudah menetapkan dua tersangka, yakni Hasto Kristiyanto ditetapkan menjadi tersangka pada Selasa (24/12/2024) silam dan advokat Donny Tri Istiqomah.

Sebelumnya diberitakan, Ronald Paul diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Dalam pemeriksaan tersebut, Ronald membeberkan sejumlah keterangan yang diberikan kepada penyidik, salah satunya mengenai penetapan Hasto menjadi tersangka beberapa waktu silam yang kerap mendapat perintangan dari Ketua KPK saat itu.

KPK sendiri telah resmi mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Setyo mengemukakan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner KPU Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tinggalkan Jejak di Kasus Hasto, Kapan Firli Bahuri Ditahan?

Tinggalkan Jejak di Kasus Hasto, Kapan Firli Bahuri Ditahan?

Liks | Jum'at, 10 Januari 2025 | 12:00 WIB

Hasto Bakal 'Lari' Sebelum Diperiksa KPK Sebagai Tersangka

Hasto Bakal 'Lari' Sebelum Diperiksa KPK Sebagai Tersangka

News | Kamis, 09 Januari 2025 | 16:55 WIB

Bayangan Jokowi Masih Kuat? Refly Harun: Hukum dan KPK Belum Lepas dari Pengaruh

Bayangan Jokowi Masih Kuat? Refly Harun: Hukum dan KPK Belum Lepas dari Pengaruh

News | Kamis, 09 Januari 2025 | 16:40 WIB

Terkini

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB