Sebut Pagar Laut Misterius 30 Km Upaya Privatisasi Laut, KNTI: Ganggu dan Ancam Kehiduapan Nelayan

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 10 Januari 2025 | 14:08 WIB
Sebut Pagar Laut Misterius 30 Km Upaya Privatisasi Laut, KNTI: Ganggu dan Ancam Kehiduapan Nelayan
Nelayan tradisonal terhimpit di tengah proyek pembangunan PIK 2. [Ilustrasi/Ema]

Suara.com - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mengkritik keberadaan pagar laut misterius yang membentang sepanjang 30 kilometer di Kabupaten Tangerang, Banten. Mereka menegaskan bahwa pagar laut tersebut jelas melanggar dan tidak memiliki izin.

Pengurus Pusat KNTI Miftahul Khausar meggatakan keberadaan pagar laut tersebut mencerminkan upaya privatisasi laut.

Bukan cuma itu, keberadaan pagar laut misterius dan ilegal itu juga membatasi akses nelayan atas ruang laut.

"Pemagaran ini secara langsung mengganggu aktivitas nelayan dalam melaut dan menghilangkan wilayah tangkap yang selama ini menjadi sumber utama penghidupan nelayan secara turun temurun," kata Miftahul kepada Suara.com, Jumat (10/1/2025).

Berdasarkan informasi dari anggota KNTI Tangerang, diketahui pemagaran tersebut diduga dilakukan secara diam-diam. KNTI menduga pemagaran dilakukan pada malam hari sehingga tidak diketahui oleh nelayan dan masyarakat pesisir.

Pagar laut membentang 30,16 Km di laut Tanggerang (Foto Ist).
Pagar laut membentang 30,16 Km di laut Tanggerang (Foto Ist).

"Nelayan tidak mengetahui dasar pemagaran yang begitu luas dan panjang, yang memunculkan kekhawatiran nelayan bahwa wilayah tersebut akan digunakan rencana untuk reklamasi atau proyek pembangunan lain. Jika dibiarkan hal ini jelas berpotensi mengancam keberlanjutan kehidupan nelayan," kata Miftahul.

Miftahul mengatakan ketidakjelasan tersebut memperburuk keresahan dan menjadi ancaman nyata terhadap wilayah tangkap dan jalur melaut yang telah menjadi tempat wilayah tangkap nelayan untuk mencari sumber penghidupan.

"Oleh karena itu, KNTI mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas menindak pelaku dan menghentikan aktivitas pemagaran itu karena mengancam keamanan wilayah penangkapan nelayan," kata Miftahul.

Disegel KKP

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi menyegel bangunan pagar laut misterius yang membentang sepanjang 30 kilometer di Kabupaten Tangerang, Banten.

Penyegelan ini dilakukan atas perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Keputusan untuk menyegel bangunan ilegal tersebut diambil setelah dilakukan investigasi mendalam oleh pihak KKP. Pagar laut yang terletak di dekat Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 milik Sugianto Kusuma atau Aguan ini ternyata tidak memiliki izin ini.

Sejumlah petugas menghentikan aktivitas pemagaran laut yang berada di Perairan Kabupaten Tangerang, Banten. [Dok Humas KKP]
Sejumlah petugas menghentikan aktivitas pemagaran laut yang berada di Perairan Kabupaten Tangerang, Banten. [Dok Humas KKP]

Hal ini tentunya dinilai telah melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berpotensi merusak ekosistem laut serta mengganggu aktivitas nelayan setempat.

"Pak Presiden sudah menginstruksikan. Saya pun tadi pagi diperintahkan Pak Menteri langsung untuk melakukan penyegelan. Negara tidak boleh kalah," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono saat melakukan penyegelan tersebut dikutip Antara, Jumat (10/1/2025).

Dia menilai keberadaan pagar laut ini telah membuat masyarakat sekitar resah karena mengganggu aktivitas nelayan mencari ikan.

"KKP akan mendalami siapa pemiliknya. Kami cari informasi. Kalau sudah fiks ketemu, pasti akan kami lakukan tindakan lebih lanjut," kata Pung menegaskan.

Sebelumnya, penemuan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer ditemukan membentang di perairan Kabupaten Tangerang, lokasinya dekat dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Pagar tersebut membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji, melintasi beberapa kecamatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Dalang Pagar Laut 30 KM? Rocky Gerung Singgung Jokowi, Said Didu Sindir Negara Ciut: Mustahil Bandung Bondowoso!

Siapa Dalang Pagar Laut 30 KM? Rocky Gerung Singgung Jokowi, Said Didu Sindir Negara Ciut: Mustahil Bandung Bondowoso!

Lifestyle | Jum'at, 10 Januari 2025 | 14:05 WIB

Resmi Dihentikan, KKP Buru Otak di Balik Misteri Pagar Laut 30 Kilometer di Tangerang

Resmi Dihentikan, KKP Buru Otak di Balik Misteri Pagar Laut 30 Kilometer di Tangerang

News | Jum'at, 10 Januari 2025 | 13:44 WIB

Usai Viral, KKP Setop Pemagaran Laut Ilegal di Tangerang Gegara Rusak Ekosistem

Usai Viral, KKP Setop Pemagaran Laut Ilegal di Tangerang Gegara Rusak Ekosistem

News | Jum'at, 10 Januari 2025 | 13:40 WIB

Apa Fungsi Pagar Laut? Membentang 30 KM di Pesisir Tangerang

Apa Fungsi Pagar Laut? Membentang 30 KM di Pesisir Tangerang

Lifestyle | Jum'at, 10 Januari 2025 | 14:04 WIB

Pagar Laut Dekat PSN PIK2 Disegel Karena Perintah Prabowo: Negara Tidak Boleh Kalah!

Pagar Laut Dekat PSN PIK2 Disegel Karena Perintah Prabowo: Negara Tidak Boleh Kalah!

Bisnis | Jum'at, 10 Januari 2025 | 11:01 WIB

Terkini

Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan

Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:51 WIB

Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu

Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:47 WIB

ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan

ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:08 WIB

Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus

Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:01 WIB

Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:54 WIB

Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!

Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:52 WIB

Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api

Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:43 WIB

Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh

Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:36 WIB

Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis

Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:18 WIB

Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!

Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:02 WIB