Polisi vs Pasukan Presiden: Korea Selatan di Ambang Krisis Konstitusional?

Aprilo Ade Wismoyo

Sabtu, 11 Januari 2025 | 02:20 WIB
Polisi vs Pasukan Presiden: Korea Selatan di Ambang Krisis Konstitusional?
Presiden Yoon Suk Yeol memberikan pidato publik dari kediamannya di Seoul, Korea Selatan, Sabtu (14/12/2024). [Handout / Kantor Kepresidenan Korea Selatan / AFP]

Suara.com - Polisi Korea Selatan memeriksa kepala badan keamanan presiden pada hari Jumat saat kedua badan tersebut berselisih mengenai upaya untuk menahan Presiden Yoon Suk Yoel yang dimakzulkan.

Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi dan polisi berencana untuk melakukan upaya kedua untuk menahan Yoon saat mereka bersama-sama menyelidiki apakah pernyataan darurat militer singkatnya pada tanggal 3 Desember merupakan upaya pemberontakan. Badan keamanan presiden memblokir upaya sebelumnya untuk menahan Yoon di kediaman resminya, yang sudah tidak pernah ia tinggalkan selama berminggu-minggu.

Park Jong-joon, kepala keamanan presiden, mengatakan bahwa tugasnya adalah melindungi presiden dan memperingatkan tentang "pertumpahan darah," karena para kritikus mengatakan bahwa badannya telah menjadi tentara pribadi Yoon.

Park mengabaikan dua panggilan sebelum muncul untuk diinterogasi pada hari Jumat atas tuduhan menghalangi keadilan, seminggu setelah pasukannya mengusir puluhan penyidik antikorupsi dan polisi dari kediaman resmi Yoon.

Kantor antikorupsi dan polisi telah berjanji untuk melakukan upaya kedua yang lebih kuat untuk menahan Yoon, dengan peringatan bahwa anggota staf keamanan presiden dapat ditangkap jika mereka menghalangi.

Foto udara menunjukkan bendera Korea Selatan berkibar tertiup angin saat para pengunjuk rasa yang menuntut penggulingan Presiden Yoon Suk Yeol merayakan kemenangan setelah mosi pemakzulan terhadap Yoon disahkan di luar Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, Sabtu (14/12/2024). [Jung Yeon-je / AFP]
Foto udara menunjukkan bendera Korea Selatan berkibar tertiup angin saat para pengunjuk rasa yang menuntut penggulingan Presiden Yoon Suk Yeol merayakan kemenangan setelah mosi pemakzulan terhadap Yoon disahkan di luar Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, Sabtu (14/12/2024). [Jung Yeon-je / AFP]

Presiden yang tengah berjuang itu tetap bersembunyi di kediaman resminya di Seoul, di mana dinas keamanan presiden telah membentengi pekarangan dengan kawat berduri dan deretan kendaraan yang menghalangi jalan.

Yoon membuat pernyataan darurat militer yang tidak bertahan lama dan mengerahkan pasukan untuk mengepung Majelis Nasional pada tanggal 3 Desember, yang hanya berlangsung beberapa jam sebelum anggota parlemen berhasil melewati blokade dan memilih untuk mencabut tindakan tersebut.

Kekuasaan kepresidenannya ditangguhkan ketika Majelis yang didominasi oposisi memilih untuk memakzulkannya pada tanggal 14 Desember dan menuduhnya melakukan pemberontakan. Nasibnya sekarang berada di tangan Mahkamah Konstitusi, yang telah mulai mempertimbangkan apakah akan secara resmi mencopot Yoon dari jabatannya atau menolak tuduhan dan mengembalikannya.

Ada pula spekulasi bahwa polisi mungkin berupaya menahan Park dan para pemimpin lain dari badan keamanan presiden sebelum mencoba lagi untuk melaksanakan surat perintah penahanan terhadap Yoon, yang diperbarui oleh pengadilan Seoul pada hari Selasa.

baca juga

Berbicara kepada wartawan saat tiba untuk pemeriksaan polisi, Park kembali mengkritik upaya untuk menahan Yoon, dengan mengatakan bahwa penyelidikan harus dilanjutkan dengan cara yang "sesuai dengan status presiden petahana" dan "martabat bangsa."

"Banyak warga negara yang pasti sangat khawatir tentang kemungkinan konflik dan konfrontasi antara lembaga pemerintah," kata Park. "Saya datang ke sini hari ini dengan keyakinan bahwa dalam keadaan apa pun tidak boleh ada bentrokan fisik atau pertumpahan darah, dan berharap dapat mencegah terjadinya insiden seperti itu."

Park mengatakan bahwa ia telah menelepon beberapa kali kepada penjabat pemimpin negara, Wakil Perdana Menteri Choi Sang-mok, mendesaknya untuk memediasi pendekatan alternatif dengan penegak hukum dan juga mengajukan permintaan serupa kepada pengacara Yoon, tetapi tidak mendapat tanggapan yang memuaskan.

Pengacara Yoon menuduh polisi berusaha melemahkan kepemimpinan badan keamanan presiden.

"Ini adalah tindakan tidak wajar yang menunjukkan ketidakpedulian terhadap keamanan nasional," kata pengacara tersebut dalam pernyataan tertulis.

Foto Presiden Yoon Suk Yeol (Allkpop/ @yonhapnews)
Foto Presiden Yoon Suk Yeol (Allkpop/ @yonhapnews)

Meskipun undang-undang keamanan presiden mengamanatkan perlindungan bagi Yoon, undang-undang tersebut tidak mengizinkan dinas tersebut untuk memblokir penahanan yang diperintahkan pengadilan dan beberapa ahli hukum mengatakan tindakan dinas keamanan presiden minggu lalu mungkin ilegal.

Ketika ditanya di parlemen tentang upaya dinas keamanan presiden untuk memblokir penahanan tersebut, kepala Administrasi Pengadilan Nasional Cheon Dae-yeop mengatakan pada hari Jumat bahwa "perlawanan tanpa alasan yang sah dapat merupakan kejahatan, seperti menghalangi tugas resmi."

Meskipun presiden sendiri memiliki kekebalan yang luas dari penuntutan saat menjabat, hal itu tidak berlaku untuk tuduhan pemberontakan atau pengkhianatan.

Pengacara Yoon telah mempertanyakan keabsahan surat perintah penahanan baru terhadap Yoon yang dikeluarkan oleh Pengadilan Distrik Barat Seoul, dengan alasan bahwa badan antikorupsi tersebut tidak memiliki kewenangan hukum untuk menyelidiki tuduhan pemberontakan atau memerintahkan polisi untuk menahan tersangka.

Mereka juga berpendapat bahwa surat perintah penahanan dan penggeledahan terhadap Yoon tidak dapat diberlakukan di kediamannya, dengan mengutip undang-undang yang melindungi lokasi yang berpotensi terkait dengan rahasia militer dari penggeledahan tanpa persetujuan orang yang bertanggung jawab, yaitu Yoon.

Pengacara Yoon telah mendesak agensi tersebut untuk mendakwa presiden atau mengajukan surat perintah penangkapan resmi, sebuah proses yang memerlukan sidang pengadilan. Namun, mereka mengatakan bahwa Yoon hanya akan mematuhi surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul, yang menangani sebagian besar permintaan utama dalam kasus-kasus penting.

Mereka menuduh agensi tersebut sengaja memilih pengadilan lain dengan hakim yang diduga menguntungkan, meskipun kediaman resmi tersebut berada dalam yurisdiksi Pengadilan Distrik Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Intip Gaji dan Kekayaan Kombes Pol Tri Goffarudin Pulungan, Suami Uut Permatasari yang Baru Naik Pangkat!

Intip Gaji dan Kekayaan Kombes Pol Tri Goffarudin Pulungan, Suami Uut Permatasari yang Baru Naik Pangkat!

Lifestyle | Jum'at, 10 Januari 2025 | 11:45 WIB

Sadis! Polisi Ditabrak Komplotan Maling, Iptu Yovan Terseret Mobil Pikap hingga 100 Meter

Sadis! Polisi Ditabrak Komplotan Maling, Iptu Yovan Terseret Mobil Pikap hingga 100 Meter

News | Jum'at, 10 Januari 2025 | 11:36 WIB

Jeju Air Pangkas 1.900 Penerbangan untuk Rute Internasional dan Domestik, Indonesia Kena?

Jeju Air Pangkas 1.900 Penerbangan untuk Rute Internasional dan Domestik, Indonesia Kena?

Bisnis | Jum'at, 10 Januari 2025 | 11:20 WIB

Aksi Brutal di Jaksel: Pria Bacok Kekasih Gegara Tak Dibelikan HP, Polisi Buru Pelaku

Aksi Brutal di Jaksel: Pria Bacok Kekasih Gegara Tak Dibelikan HP, Polisi Buru Pelaku

News | Jum'at, 10 Januari 2025 | 03:05 WIB

3 Tahun Menanti, Park Se Young Akhirnya Hamil Anak Pertama

3 Tahun Menanti, Park Se Young Akhirnya Hamil Anak Pertama

Entertainment | Jum'at, 10 Januari 2025 | 08:30 WIB

Penerapan Tilang Sistem Poin: Solusi Bijak atau Polemik Baru?

Penerapan Tilang Sistem Poin: Solusi Bijak atau Polemik Baru?

Your Say | Kamis, 09 Januari 2025 | 19:25 WIB

Terkini

Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap

Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 02:18 WIB

Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman

Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 01:55 WIB

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 22:08 WIB

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:40 WIB

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:37 WIB

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:20 WIB

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09 WIB

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:06 WIB

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:01 WIB

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:35 WIB

×