Suara.com - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengaku sudah membaca hak-hak sebagai tersangka. Hak-hak sebagai tersangka itu dibaca dan dipelajari Hasto jelang dirinya memenuhi panggilan KPK pada Senin besok.
"Saya punya kewajiban-kewajiban, bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka. Hak sebagai tersangka apa saja itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya," kata Hasto di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Minggu (12/1/2025).
Hasto memastikan dirinya akan menghormati dan mengikuti segala proses hukum.
"Jadi saya akan hormati seluruh proses, akan ikuti seluruh proses dengan penuh keyakinan," kata Hasto.
Hasto sekaligus menegaskan kembali bahwa dirinya akan hadir memenuhi panggilan KPK pada Senin (13/1/2025).
"Ya sudah karena ini kan sudah persoalan cukup lama dan sesuai dengan komitmen, saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum. Hukum yang berkeadilan. Ya kami hormati terhadap seluruh proses yang ditujukan kepada saya," tuturnya.
PDIP Pastikan Hasto Hadir
Juru Bicara PDI Perjuangan Guntur Romli memastikan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto akan hadir memenuhi pangggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/1/2025).
Kepastian itu disampaikan Guntur Romli menanggapi pihak KPK yang mengaku belum terima konfirmasi kehadiran Hasto pada esok hari.
Baca Juga: Sebut KPK Lembaga Gosip, PDIP Kritik Pemanggilan Legislator PDIP Maria Lestari di Kasus Hasto
"Seperti yang disampaikan langsung oleh Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di kantor DPP PDI Perjuangan Kamis 9 Januari 2025, yang saya ada di sampingnya bahwa Mas Hasto akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut," kata Guntur dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (12/1/2025).