Sebut KPK Lembaga Gosip, PDIP Kritik Pemanggilan Legislator PDIP Maria Lestari di Kasus Hasto

Sabtu, 11 Januari 2025 | 17:52 WIB
Sebut KPK Lembaga Gosip, PDIP Kritik Pemanggilan Legislator PDIP Maria Lestari di Kasus Hasto
Juru Bicara PDIP Guntur Romli di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025). (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru Bicara PDIP, M Guntur Romli, mengkritisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggapnya membuat isu baru yang tujuannya untuk menggiring opini publik.

Hal itu disampaikan Guntur menanggapi soal KPK yang memanggil anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Maria Lestari terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku yang menyeret nama Sekjen Hasto Kristiyanto.

"Alih-alih fokus pada kasus suap yang dituduhkan pada Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, KPK malah membuat isu baru yang tujuannya untuk menggiring opini publik," kata Guntur kepada Suara.com, Sabtu (11/1/2025).

Ia mengatakan, KPK tak layak menyampaikan informasi yang masih berdasarkan indikasi, dugaan, asumsi dan spekulasi.

"Harusnya KPK menyampaikan berdasarkan bukti dan fakta hukum, kecuali KPK ingin menjadi "lembaga gosip" bukan pemberantasan korupsi," katanya.

Menurut dia, dengan pernyataan dari KPK itu, semakin terang upaya KPK melakukan politisasi dan kriminalisasi terhadap Hasto Kristiyanto.

"Apalagi kasus PAW tidak hanya terjadi di PDI Perjuangan, tapi juga parpol-parpol lain, dengan hanya melacak kasus PAW di PDI Perjuangan jelas terungkap cara "tebang pilih" KPK," katanya.

Adapun jika apa yang disampaikan KPK masih bersifat indikasi, maka kata dia, dugaan pengalihan isu itu nyata.

"Yang bisa jadi, apa yang disampaikan KPK itu yang masih berdasarkan "indikasi" merupakan bentuk nyata dari pengalihan isu dari maraknya laporan masyarakat terhadap KPK terkait dugaan korupsi dan pencucian uang Jokowi dan keluarganya setelah Pengumuman OCCRP yang menyebutkan Jokowi Finalis Terkorup 2024," tambah dia.

Baca Juga: Hasto Layangkan Gugatan Praperadilan, KPK Siap Hadapi

Sebelumnya, pada Kamis (9/1/2025) kemarin, KPK telah memanggil anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Maria Lestari terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku yang menyeret nama Hasto Kristiyanto.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Kamis (9/1/2025).

"Hari ini Kamis (9/1) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK suap penetapan Anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya, dengan Tersangka HK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Kamis (9/1/2025).

"ML Anggota DPR RI," sambungnya.

Tessa mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut, akan dilakukan di Gedung KPK Jakarta Selatan. Tidak hanya Maria, KPK juga memanggil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin untuk dimintai keterangan yang sama atas kasus ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI