KPK Bongkar Hasil Periksa Hasto 3,5 Jam di Kasus Harun Masiku

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 13 Januari 2025 | 16:49 WIB
KPK Bongkar Hasil Periksa Hasto 3,5 Jam di Kasus Harun Masiku
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan hasil pemeriksaan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang dilakukan pada hari ini, Senin (13/1/2025).

Dalam hal ini, Hasto diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

“Secara umum, yang bersangkutan (Hasto) dimintai keterangan seputar dokumen, barang bukti elektronik, maupun mengklarifikasi keterangan-keterangan saksi yang lain, termasuk pengetahuan yang bersangkutan terkait perkara yang sedang disangkakan kepada yang bersangkutan, maupun kepada tersangka lain,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).

Meski begitu, Tessa mengaku tidak bisa mengungkapkan lebih banyak perihal materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik kepada Hasto.

Sebelumnya, Hasto memenuhi pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik KPK sebagai tersangka pada hari ini. Dia menjalani pemeriksaan selama sekitar 3,5 jam.

Diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Setyo bilang, penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

baca juga

Di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.

Setyo menjelaskan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.

“Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri,” kata Setyo.

Kemudian pada 6 Juni 2024 sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, dia memerintahkan staf pribadinya, Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel agar tidak ditemukan KPK.

Hasto kemudian memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku pada 10 Juni 2024.

“HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya,” kata Setyo.

Untuk itu, KPK menerbitkan sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 pada Senin, 23 Desember 2024 tentang penetapan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Pastikan Panggil Lagi Hasto, Bakal Ditahan?

KPK Pastikan Panggil Lagi Hasto, Bakal Ditahan?

News | Senin, 13 Januari 2025 | 16:42 WIB

Hasto PDIP Tak Ditahan usai Diperiksa Tersangka, KPK Ungkap Alasannya!

Hasto PDIP Tak Ditahan usai Diperiksa Tersangka, KPK Ungkap Alasannya!

News | Senin, 13 Januari 2025 | 16:28 WIB

Tolak Permintaan Tunda Pemeriksaan, KPK soal Gugatan Praperadilan Hasto: Bukan Alasan yang Patut dan Wajar!

Tolak Permintaan Tunda Pemeriksaan, KPK soal Gugatan Praperadilan Hasto: Bukan Alasan yang Patut dan Wajar!

News | Senin, 13 Januari 2025 | 15:51 WIB

Diperiksa Selama 3,5 Jam, Hasto Tidak Ditahan KPK

Diperiksa Selama 3,5 Jam, Hasto Tidak Ditahan KPK

Foto | Senin, 13 Januari 2025 | 16:12 WIB

Drama Pelukan Simpatisan Warnai Pemeriksaan Hasto di KPK, Apa Kata Hasto?

Drama Pelukan Simpatisan Warnai Pemeriksaan Hasto di KPK, Apa Kata Hasto?

Video | Senin, 13 Januari 2025 | 14:05 WIB

PDIP Tepis Isu Barter Kasus Hasto, Apa Dalih Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilkada Jateng di MK?

PDIP Tepis Isu Barter Kasus Hasto, Apa Dalih Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilkada Jateng di MK?

News | Senin, 13 Januari 2025 | 15:00 WIB

Hasto Mendadak Bungkam Usai Diperiksa KPK, Ada Apa?

Hasto Mendadak Bungkam Usai Diperiksa KPK, Ada Apa?

News | Senin, 13 Januari 2025 | 13:56 WIB

Terkini

Wisata Ramah Muslim Makin Diminati, Ini Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Memilih Destinasi

Wisata Ramah Muslim Makin Diminati, Ini Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Memilih Destinasi

Lifestyle | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:53 WIB

Wadah Krim Wajah Jadi Kedok, Sabu 17 Gram Gagal Masuk Lapas Banyuwangi

Wadah Krim Wajah Jadi Kedok, Sabu 17 Gram Gagal Masuk Lapas Banyuwangi

Jatim | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:44 WIB

Hadirkan Pangan Lokal Berkualitas, UMKM Mitra Binaan Pertamina Raih UKM Pangan Award 2026

Hadirkan Pangan Lokal Berkualitas, UMKM Mitra Binaan Pertamina Raih UKM Pangan Award 2026

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:43 WIB

Dirut Pertamina Tinjau Distribusi BBM di Bali, Pastikan Percepatan Pemulihan Penyaluran Energi

Dirut Pertamina Tinjau Distribusi BBM di Bali, Pastikan Percepatan Pemulihan Penyaluran Energi

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:34 WIB

Nezar Patria: Tantangan di Era AI Bukan Lagi Akses Informasi, tetapi Kedalamannya

Nezar Patria: Tantangan di Era AI Bukan Lagi Akses Informasi, tetapi Kedalamannya

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:32 WIB

Band Dongker Ucapkan Ultah ke Presiden Prabowo dengan Sindiran Menohok: Tiup Hutannya

Band Dongker Ucapkan Ultah ke Presiden Prabowo dengan Sindiran Menohok: Tiup Hutannya

Entertainment | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:30 WIB

Lambaian Tangan Terakhir di Tengah Ganasnya Ombak, Pria Pesisir Barat Ditemukan Tewas

Lambaian Tangan Terakhir di Tengah Ganasnya Ombak, Pria Pesisir Barat Ditemukan Tewas

Lampung | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:29 WIB

Skema Bagi Hasil Ojol 92:8 Disorot, Pengemudi Bisa Kena Getahnya

Skema Bagi Hasil Ojol 92:8 Disorot, Pengemudi Bisa Kena Getahnya

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:10 WIB

Bikin Malu Negara! 7 Perusahaan Indonesia Kena Semprot Singapura Gara-Gara Biang Kerok Karhutla

Bikin Malu Negara! 7 Perusahaan Indonesia Kena Semprot Singapura Gara-Gara Biang Kerok Karhutla

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:05 WIB

Karhutla Indonesia Disorot Dunia, Klub Calvin Verdonk dan Juara Premier League Kirim Pesan Menohok

Karhutla Indonesia Disorot Dunia, Klub Calvin Verdonk dan Juara Premier League Kirim Pesan Menohok

Bola | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:05 WIB

×