Surat Penundaan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Ditolak KPK, Setyo: Tidak Relevan

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 14 Januari 2025 | 10:29 WIB
Surat Penundaan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Ditolak KPK, Setyo: Tidak Relevan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bersama tim penguasa hukumnya menyambangi Gedung KPK di Kuningan, Jaksel, Senin (13/1/2025). [Suara.com/Dea]

Suara.com - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak surat permohonan penundaan pemeriksaan yang disampaikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto kemarin, Senin (13/1/2025).

Ketua KPK Setyo Budiyanto menganggap bahwa permohonan penundaan pemeriksaan dengan alasan adanya pengajuan praperadilan itu tidak relevan.

"Surat itu tidak relevan, pasti ditolak," katanya kepada wartawan, Selasa (14/1/2025).

Sebelumnya, Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Patra M Zein mengungkapkan bahwa kliennya membawa surat permohonan penundaan pemeriksaan untuk KPK.

Pernyataan itu disampaikan Patra saat Hasto sedang menjalani sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

“Tentu yang diajukan itu adalah surat permohonan penundaan. Penundaan apa? Penundaan pemeriksaan,” kata Patra di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).

Pasalnya, lanjut dia, saat ini Hasto sedang mengajukan praperadilan untuk menentukan keabsahan statusnya sebagai tersangka.

“Alasan dasar dari permohonan penundaan itu karena pihak penasihat hukum telah mengajukan permohonan praperadilan,” ujar Patra.

KPK sendiri sudah menetapkan Hasto sebagai tersangka karena menemukan bukti keterlibatan yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan.

baca juga

Setyo menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner KPU RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan. Ia kemudian menjelaskan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Sementara, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.

Setyo menjelaskan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.

“Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri,” kata Setyo.

Kemudian pada 6 Juni 2024 sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, dia memerintahkan staf pribadinya, Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel agar tidak ditemukan KPK.

Hasto kemudian memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku pada 10 Juni 2024.

“HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya,” ujar Setyo.

Untuk itu, lanjut dia, KPK menerbitkan sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 pada Senin, 23 Desember 2024 tentang penetapan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasto Mendadak Bungkam Usai Diperiksa, KPK: Mungkin Kurang Enak Badan

Hasto Mendadak Bungkam Usai Diperiksa, KPK: Mungkin Kurang Enak Badan

News | Senin, 13 Januari 2025 | 17:10 WIB

Benarkah Hasto Belum Ditahan KPK karena Megawati Telepon Prabowo? Begini Kata Gerindra

Benarkah Hasto Belum Ditahan KPK karena Megawati Telepon Prabowo? Begini Kata Gerindra

News | Senin, 13 Januari 2025 | 17:00 WIB

KPK Bongkar Hasil Periksa Hasto 3,5 Jam di Kasus Harun Masiku

KPK Bongkar Hasil Periksa Hasto 3,5 Jam di Kasus Harun Masiku

News | Senin, 13 Januari 2025 | 16:49 WIB

Terkini

Google Maps Rilis Citra Satelit Terbaru: Jalur Gaza Berubah Jadi Lautan Puing

Google Maps Rilis Citra Satelit Terbaru: Jalur Gaza Berubah Jadi Lautan Puing

Sulsel | Senin, 28 September 2026 | 17:58 WIB

Kemenkeu Telah Lunasi Utang Gagal Bayar Waskita Senilai Rp722 Miliar

Kemenkeu Telah Lunasi Utang Gagal Bayar Waskita Senilai Rp722 Miliar

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 17:57 WIB

22 Saham Gocap Langsung ARB, Ini Daftarnya

22 Saham Gocap Langsung ARB, Ini Daftarnya

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 17:53 WIB

KPK Pasang Mata di Lapas Cibinong, Buka Peluang Usut Dugaan Korupsi

KPK Pasang Mata di Lapas Cibinong, Buka Peluang Usut Dugaan Korupsi

Bogor | Senin, 28 September 2026 | 17:52 WIB

Purbaya Bikin Aturan Baru Sebelum Dipecat dari Menkeu: Dana SAL Tak Lagi Disimpan di BI

Purbaya Bikin Aturan Baru Sebelum Dipecat dari Menkeu: Dana SAL Tak Lagi Disimpan di BI

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 17:51 WIB

Ferdy Sambo Akan Hadiri Pemakaman Ibunda di Sulawesi? Ini Penjelasan Keluarga

Ferdy Sambo Akan Hadiri Pemakaman Ibunda di Sulawesi? Ini Penjelasan Keluarga

Sulsel | Senin, 28 September 2026 | 17:51 WIB

5 Jasad Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan dari Dalam Kapal, 64 Masih Dicari

5 Jasad Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan dari Dalam Kapal, 64 Masih Dicari

News | Senin, 28 September 2026 | 17:50 WIB

Rangkul Kekurangan! KickFlip Ungkap Indahnya Masa Muda di Lagu Puzzle Piece

Rangkul Kekurangan! KickFlip Ungkap Indahnya Masa Muda di Lagu Puzzle Piece

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 17:50 WIB

Pemerintah Siapkan Rp89 triliun untuk 33 PSEL, WALHI Pertanyakan Prioritas Pengelolaan Sampah

Pemerintah Siapkan Rp89 triliun untuk 33 PSEL, WALHI Pertanyakan Prioritas Pengelolaan Sampah

News | Senin, 28 September 2026 | 17:47 WIB

Tugas Sekolah Berbuah Dua Buku, Siswa SMA Kemala Bhayangkara Gunungsindur Tembus Dunia Literasi

Tugas Sekolah Berbuah Dua Buku, Siswa SMA Kemala Bhayangkara Gunungsindur Tembus Dunia Literasi

Bogor | Senin, 28 September 2026 | 17:46 WIB

×