Mimpi Palestina Sirna? Israel Lanjutkan Pembangunan Permukiman

Andi Ahmad S Suara.Com
Selasa, 14 Januari 2025 | 23:55 WIB
Mimpi Palestina Sirna? Israel Lanjutkan Pembangunan Permukiman
Ilustrasi Gaza di Tepi Barat Palestina. (Shutterstock)

“Pendekatan sistematis ini bertujuan untuk menormalkan perencanaan permukiman dan mengurangi perhatian serta kritik publik dan internasional,” kata Peace Now.

Komunitas internasional, termasuk PBB, menganggap permukiman Israel ilegal berdasarkan hukum internasional.

PBB telah berulang kali memperingatkan bahwa perluasan permukiman yang terus berlanjut mengancam keberlangsungan solusi dua negara, yang dianggap sebagai kerangka utama untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina.

Pada Juli 2024, Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan bahwa pendudukan Israel selama puluhan tahun atas wilayah Palestina adalah ilegal dan menuntut evakuasi semua permukiman yang ada di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. (Antara).

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI