Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Ditahan, Terancam Penjara Atas Deklarasi Darurat Militer

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Rabu, 15 Januari 2025 | 11:27 WIB
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Ditahan, Terancam Penjara Atas Deklarasi Darurat Militer
Foto Presiden Yoon Suk Yeol (Allkpop/ @yonhapnews)

Suara.com - Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, telah ditangkap oleh penyidik Korsel dalam upaya kedua mereka untuk membawanya dari kediaman kepresidenan guna diperiksa terkait deklarasi darurat militer yang dikeluarkan pada bulan Desember lalu.

Ini merupakan kali pertama seorang kepala negara Korsel yang masih menjabat, meskipun dengan status jabatannya ditangguhkan, ditangkap oleh otoritas hukum.

Perintah penangkapan Yoon dilaksanakan pada pukul 10:33 waktu setempat, sebagaimana diungkapkan oleh Badan Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi Korsel (CIO).

Kendaraan yang membawa Yoon terlihat meninggalkan kompleks kepresidenan di Seoul dan menuju kantor CIO di Gwacheon, selatan Seoul.

Yoon kemudian terlihat keluar dari mobil dan masuk ke kantor CIO untuk menjalani pemeriksaan. Para penyidik kemudian mengajukan permohonan untuk menahannya selama 48 jam.

Dikabarkan bahwa Yoon akan ditahan di lokasi penjara di Uiwang dekat kantor CIO usai pemeriksaan.

Yoon, yang dimakzulkan oleh Majelis Nasional pada 14 Desember 2024, dikenakan dakwaan terkait pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.

Ia dituduh telah memerintahkan mobilisasi militer ke Gedung Majelis Nasional setelah mengeluarkan deklarasi darurat militer pada 3 Desember 2024, dengan tujuan mencegah anggota parlemen mencabut pernyataan darurat tersebut.

Yoon mengklaim bahwa deklarasi darurat militernya adalah "tindakan pemerintah" yang bertujuan untuk memperingatkan partai oposisi agar menghentikan apa yang ia sebut sebagai "penyalahgunaan kekuasaan legislatif".

Baca Juga: Sidang Perdana Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Dimulai pada 16 Januari 2025

Dalam rekaman video yang dirilis setelah penangkapannya, Yoon tetap bersikap defensif, menganggap penyelidikannya tidak sah, dan mengungkapkan bahwa keputusannya untuk hadir dalam pemeriksaan CIO semata-mata untuk "mencegah pertumpahan darah".

Penahanan Yoon terjadi setelah adanya negosiasi antara penyidik dengan perwakilan pihak Yoon mengenai proses penahanan dan pemeriksaan.

"Berbeda dengan usaha pertama kami, kali ini tidak ada personel atau staf Dinas Keamanan Presiden yang menghalangi pelaksanaan (perintah penangkapan)," jelas seorang pejabat CIO.

"Pada hari ini tidak terjadi bentrokan fisik," tambahnya.

Karena personel keamanan presiden memblokir akses ke kediaman di Seoul tengah, penyidik terpaksa memanfaatkan tangga untuk masuk.

Sejumlah anggota parlemen dari Partai Kuasa Rakyat (PPP), yang merupakan partai pendukung Yoon, serta pengacara pribadinya juga menghalangi akses masuk ke kediaman Yoon.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI