Aturan PP Keprotokolan yang Mengatur Pejabat Datang Terakhir Pulang Duluan Perlu Direvisi

Chandra Iswinarno

Rabu, 15 Januari 2025 | 13:31 WIB
Aturan PP Keprotokolan yang Mengatur Pejabat Datang Terakhir Pulang Duluan Perlu Direvisi
Mobil Patroli dan Pengawalan atau Patwal Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya hampir terserempet iring-iringan delegasi negara Laos peserta KTT ke-43 ASEAN di sekitar Semanggi, Jakarta Selatan. (tangkap layar)

Suara.com - Aturan dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Keprotokolan yang mengatur orang paling dihormati atau pejabat dengan jabatan tertinggi harus datang paling akhir dan pulang lebih dulu didesak untuk direvisi.

Menurut Guru Besar Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Prof Ulung Pribadi, aturan yang terdapat dalam PP Keprotokolan membuat acara terlambat dimulai.

"Ketentuan ini sering menyebabkan keterlambatan dimulainya acara karena harus menunggu kehadiran pejabat yang diatur datang terakhir," katanya seperti dilansir Antara, Rabu (15/1/2025).

Aturan tersebut tertuang dalam PP Nomor 56 Tahun 2019 tentang Perubahan atas PP Nomor 39 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan.

Ia mengemukakan bahwa ketentuan tersebut sangat jelas diatur dalam penjelasan PP Nomor 39 Tahun 2018, Bab I tentang Umum di halaman kelima.

Pada halaman itu disebutkan bahwa 'Pada kedatangan dan pulang, orang yang paling dihormati selalu datang paling akhir dan pulang paling dahulu.'

Ulung menegaskan bahwa ketentuan itu bertentangan dengan prinsip efisiensi dan produktivitas, terutama dalam konteks pelayanan publik.

"Sebagai pemimpin, pejabat negara seharusnya memberikan contoh disiplin waktu. Datang paling akhir bukanlah representasi nilai-nilai kedisiplinan dan tanggung jawab," ujarnya.

Lebih lanjut, ia berpendapat bahwa ketentuan tersebut dapat berdampak negatif terhadap jalannya agenda pemerintahan yang membutuhkan koordinasi tepat waktu.

baca juga

"Sehingga revisi perlu dengan mempertimbangkan fleksibilitas dan pengaturan waktu berdasarkan kebutuhan acara, bukan sekadar mengikuti protokol yang kaku," jelasnya.

Sebelumnya ramai diperbincangkan soal video yang memperlihatkan mobil hitam berpelat nomor RI 36 yang dikawal patroli dan pengawalan. 

Pengguna media sosial akun X, akun @/iam_stanis mencuitkan ketentuan dalam keprotokolan PP yang perlu direvisi.

Kemudian pengguna media sosial X lainnya, @/pak_irv sempat mencuit soal kemungkinan alasan pejabat sering membuat acara telat.

Cuitan tersebut mendapatkan disukai 13 ribu pengguna, dan ditayangkan sebanyak 1,5 juta kali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Viral Mobil RI 36 Raffi Ahmad, Guru Besar UMY: Patwal Utusan Khusus Presiden Harus Ditinjau Ulang

Buntut Viral Mobil RI 36 Raffi Ahmad, Guru Besar UMY: Patwal Utusan Khusus Presiden Harus Ditinjau Ulang

News | Rabu, 15 Januari 2025 | 13:14 WIB

Viral Patwal Mobil Raffi Ahmad RI 36 Disebut Arogan, Klaim Dasco: Dia Cuma Menengahi Keributan Aja

Viral Patwal Mobil Raffi Ahmad RI 36 Disebut Arogan, Klaim Dasco: Dia Cuma Menengahi Keributan Aja

News | Senin, 13 Januari 2025 | 19:48 WIB

Kritik Raffi Ahmad Dikawal Patwal Arogan, JJ Rizal Murka: Badut Entertaiment Naik Kelas, Republik jadi Sirkus Comberan

Kritik Raffi Ahmad Dikawal Patwal Arogan, JJ Rizal Murka: Badut Entertaiment Naik Kelas, Republik jadi Sirkus Comberan

News | Senin, 13 Januari 2025 | 17:45 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB