Dalam petitumnya, Pither meminta MK membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo nomor 657 tahun 2024 tentang penetapan hasil Pilbup Yalimo. Selain itu, meminta MK untuk menetapkan perolehan suara yang benar.
"Menetapkan perolehan suara hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Yalimo 2024 dalam keputusan kpu kabupaten nomor 657 tahun 2024 tentang penetapan hasil Pilbup Yalimo yang benar menurut pemohon, sebagai berikut, paslon 1 Nahor Nekwek-Yan Kiraklak mendapat 35.647 suara. Paslon 2 Alexsander Walilo-Ahim Helakombo mendapat 35.792 suara. Palson 3 Marthen Yohama-Markus Walilo mendapat 17.371 suara," tutur Pither.