Di Depan Hakim Saldi, Pihak Cabup Yalimo Ungkit Dugaan Suap Rp 3 M untuk MK pada Pilkada 2020

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 15 Januari 2025 | 13:56 WIB
Di Depan Hakim Saldi, Pihak Cabup Yalimo Ungkit Dugaan Suap Rp 3 M untuk MK pada Pilkada 2020
Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra saat memimpin jalannya sedng sengketa pilkada 2024. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Pasangan Cabup dan Cawabup Yalimo Nomor Urut 2 Alexsander Walilo dan Ahim Helakombo menuding Cabup Yalimo Nomor Urut 1 Nahor Nekwek memberikan suap kepada Mahkamah Konstitusi (MK) pada Pilkada 2020.

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Alexsander-Ahim, Pither Ponda Barany dalam sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di MK dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

Pither menjelaskan bahwa dugaan suap tersebut pernah diakui langsung oleh Nahor dalam sebuah acara di Distrik Abenaho.

Pada Pilkada 2020, Pither menjelaskan Wanto seorang pengusaha memberikan uang Rp 3 miliar kepada cabup petahana itu. Kemudian, dalam proses perselisihan hasil pilkada di MK, Nahor memberikan uang Rp 3 miliar tersebut kepada majelis hakim agar memenangkan sengketa.

"Yang menarik adalah pernyataan yang membuat masyarakat juga menjadi bertanya-tanya, tentang kewibawaan MK, adalah pernyataan Nahor, di depan masyarakat menyatakan bahwa 'suap hakim MK Rp 3 miliar pada pemilu yang lalu," kata Pither di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).

Hakim Konstitusi Saldi Isra yang memimpin sidang di panel II pun menanyakan kapan tepatnya terjadi proses dugaan suap tersebut. Pither mengatakan dugaan suap itu terjadi pada Pilkada 2020.

"Pemilu yang lalu itu pemilu yang mana pak?" tanya Saldi.

"2020," jawab Pither.

"Itu ada bukti rekamannya?" lanjut Saldi.

"Ada," sahut Pither.

"Ada diserahkan?" tambah Saldi.

"Ada masuk," timpal Pither.

Lebih lanjut, Saldi kembali memastikan kepada Pither bahwa dugaan suap itu tidak terjadi pada Pilkada 2024. Dia lantas menanyakan sosok hakim konstitusi yang diduga menerima suap tersebut.

"Jadi bukan pilkada yang sekarang ya,tapi yang 2020?" tanya Saldi.

"Yang lalu," kata Pither.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Curhat Suka Angka 275 di Sidang MK, Hakim Saldi Isra Ngakak Dengar Guyonan Kode Alam

Curhat Suka Angka 275 di Sidang MK, Hakim Saldi Isra Ngakak Dengar Guyonan Kode Alam

News | Rabu, 15 Januari 2025 | 13:07 WIB

Terbongkar di MK, KPU Kabupaten Deiyai Disebut Acuhkan Hasil Pilkada Lewat Sistem Noken

Terbongkar di MK, KPU Kabupaten Deiyai Disebut Acuhkan Hasil Pilkada Lewat Sistem Noken

News | Rabu, 15 Januari 2025 | 12:45 WIB

Terungkap di MK! 6 Kepala Desa Jadi Tersangka Gegara Tak Netral pada Pilkada Kolaka Utara

Terungkap di MK! 6 Kepala Desa Jadi Tersangka Gegara Tak Netral pada Pilkada Kolaka Utara

News | Rabu, 15 Januari 2025 | 12:31 WIB

Terkini

Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'

Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'

News | Senin, 06 April 2026 | 22:56 WIB

Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah

Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah

News | Senin, 06 April 2026 | 22:47 WIB

Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur

Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur

News | Senin, 06 April 2026 | 22:17 WIB

Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India

Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India

News | Senin, 06 April 2026 | 21:58 WIB

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!

News | Senin, 06 April 2026 | 21:02 WIB

Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang

Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang

News | Senin, 06 April 2026 | 20:53 WIB

Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!

Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!

News | Senin, 06 April 2026 | 20:48 WIB

Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara

Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara

News | Senin, 06 April 2026 | 20:25 WIB

Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!

Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!

News | Senin, 06 April 2026 | 20:22 WIB

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik Kasus Suap Ijon Bekasi

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik Kasus Suap Ijon Bekasi

News | Senin, 06 April 2026 | 20:20 WIB