LSJ dan Dema Justicia UGM Kecam Putusan PTUN soal Jenderal Kehormatan Prabowo: Cacat Hukum

Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 16 Januari 2025 | 16:54 WIB
LSJ dan Dema Justicia UGM Kecam Putusan PTUN soal Jenderal Kehormatan Prabowo: Cacat Hukum
Joko Widodo mengantar Presiden Prabowo Subianto didampingi Kapten Infanteri Windra Sanur.[Instagram/@windrasanur]

Suara.com - Law and Social Justice (LSJ) UGM berkolaborasi dengan DEMA Justicia FH UGM mengecam keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang menolak gugatan atas pemberian gelar Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto. Keputusan ini dianggap cacat hukum dan berpotensi memperburuk praktik impunitas di Indonesia.

Sebelumnya, gugatan yang dilayangkan Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas ini ditolak oleh PTUN. Gugatan ini kemudian tengah diajukan banding.

Dalam mendukung hal tersebut, LSJ, DEMA Justicia, beserta lembaga dan organisasi lainnya mengirimkan Amicus Curiae, atau “Sahabat Pengadilan” kepada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).

Menurut LSJ UGM, yang diwakili oleh Munif Ashri, keputusan PTUN Jakarta mencerminkan pendekatan hukum yang terlalu formalistik dan tidak mengakui adanya politik impunitas.

"Majelis hakim tidak mempertanyakan mengapa keputusan hukum yang final mengikat, yang menyatakan terduga Prabowo melakukan pelanggaran HAM berat, tidak ada. Padahal jika kita telisik lebih dalam, keputusan itu tidak akan pernah ada karena kasus penghilangan paksa ini tidak pernah diusut," ujar Munif dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (16/1/2025).

Bahkan Munif menyebutkan bagaimana Soeharto yang telah mengakui bahwa dirinya bertanggung jawab atas Penembakan Misterius (Petrus), tetapi tidak ada keputusan pengadilan yang menyatakan bahwa Soeharto bersalah.

“Kalau kita menggunakan kacamata sempit formalisme hukum, Soeharto sama sekali tidak bertanggung jawab. Inilah yang digunakan PTUN. Pendekatan formalisme hukum kita menilai bahwa ini menyangkal adanya keadaan sosial tentang adanya impunitas,” jelas Munif.

DEMA Justicia, yang diwakili oleh Markus, menambahkan bahwa pemberian pangkat tersebut tidak mencerminkan penghargaan terhadap jasa nyata, sehingga meragukan esensinya.

"Jika pakai nalar, pemberian gelar kehormatan seharusnya mencerminkan penghormatan terhadap kontribusi nyata. Namun, pemberian gelar ini justru menimbulkan keraguan karena latar belakang kontroversial Prabowo, terutama terkait dugaan pelanggaran HAM," tegas Markus.

baca juga

Lebih lanjut, DEMA Justicia mengungkapkan bahwa proses pemberian pangkat tersebut cacat hukum.

Ia mengungkapkan bahwa proses pemberian pangkat tersebut melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan, termasuk Pasal 55 dan 56 Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2010.

"Pemberian pangkat hanya berdasarkan surat rekomendasi Panglima TNI dan tidak melalui peninjauan lebih lanjut, yang menyalahi asas keterbukaan dan kecermatan," kata Markus.

Menurut DEMA, keputusan ini juga mengindikasikan potensi konflik kepentingan antara Presiden Jokowi dan Prabowo yang saat itu merupakan calon presiden.

"Ini bertentangan dengan UU No. 28 Tahun 1999 tentang Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme," lanjut Markus.

Mereka kemudian mendesak agar majelis hakim di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta menggunakan paradigma yang lebih realistis dan berpihak pada keadilan substantif, dengan mempertimbangkan hak-hak korban pelanggaran HAM yang belum dipenuhi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tolak Pangkat Kehormatan Prabowo, Ini Alasan Sederet Akademisi Kirim Amicus Curiae ke PTUN

Tolak Pangkat Kehormatan Prabowo, Ini Alasan Sederet Akademisi Kirim Amicus Curiae ke PTUN

News | Kamis, 16 Januari 2025 | 16:23 WIB

Analis: Politik Bikin Candu, Jokowi Masuk Partai Tinggal Menunggu Waktu

Analis: Politik Bikin Candu, Jokowi Masuk Partai Tinggal Menunggu Waktu

News | Kamis, 16 Januari 2025 | 15:26 WIB

Kencang Isu Jokowi Masuk Golkar, Analis Bongkar Alasannya

Kencang Isu Jokowi Masuk Golkar, Analis Bongkar Alasannya

News | Kamis, 16 Januari 2025 | 14:54 WIB

Rosan: Tak Ada Pertikaian, Dua Kubu Kadin Anin dan Arsjad Rujuk

Rosan: Tak Ada Pertikaian, Dua Kubu Kadin Anin dan Arsjad Rujuk

Bisnis | Kamis, 16 Januari 2025 | 14:35 WIB

Terkini

3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya

3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya

Tekno | Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:14 WIB

Promo Indomaret Terbaru Hari Ini 9 Agustus 2026, Susu dan Perlengkapan Balita Diskon Besar

Promo Indomaret Terbaru Hari Ini 9 Agustus 2026, Susu dan Perlengkapan Balita Diskon Besar

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:12 WIB

6 Skin Tint yang Cocok untuk Kulit Kering dan Dehidrasi, Hasil Makeup Lebih Nyatu

6 Skin Tint yang Cocok untuk Kulit Kering dan Dehidrasi, Hasil Makeup Lebih Nyatu

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:11 WIB

Alur Gila 'The Scarecrow': Trauma Lama, Pembunuh Berantai dan Misteri Gelap

Alur Gila 'The Scarecrow': Trauma Lama, Pembunuh Berantai dan Misteri Gelap

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:10 WIB

Jorge Messi Wafat, Lionel Messi Pimpin Prosesi Perpisahan dengan Penjagaan Ketat

Jorge Messi Wafat, Lionel Messi Pimpin Prosesi Perpisahan dengan Penjagaan Ketat

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08 WIB

5 Fakta Mengejutkan Temuan 995 Senjata dan CD Porno di Sekolah Swasta Jaksel

5 Fakta Mengejutkan Temuan 995 Senjata dan CD Porno di Sekolah Swasta Jaksel

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:05 WIB

Kata-kata Ole Romeny Usai Cetak Gol, Pelatih PSV Dibuat Naik Pitam

Kata-kata Ole Romeny Usai Cetak Gol, Pelatih PSV Dibuat Naik Pitam

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:05 WIB

Mengenal Kerajinan 'Anam Kepang', Esensi Edukatif yang Mati Ditelan Zaman

Mengenal Kerajinan 'Anam Kepang', Esensi Edukatif yang Mati Ditelan Zaman

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:00 WIB

7 Negara di Asia yang Merayakan Kemerdekaan pada Bulan Agustus, Tak Cuma Indonesia

7 Negara di Asia yang Merayakan Kemerdekaan pada Bulan Agustus, Tak Cuma Indonesia

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:59 WIB

Spanduk 10 Meter 'Belum Merdeka dari Asap' Bentang di CFD Jembatan Ampera

Spanduk 10 Meter 'Belum Merdeka dari Asap' Bentang di CFD Jembatan Ampera

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:51 WIB

×