Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Letjen TNI (Purn), AM Putranto, mengatakan setiap kementerian dan lembaga harus melaporkan terlebih dahulu kepada pihak Istana mengenai calon staf khusus yang bakal mereka lantik.
Hal itu ditegaskan Putranto menanggapi pelantikan Rudi Sutanto sebagai Staf Khusus Menteri Bidang Strategis Komunikasi. Pelantikan Rudi oleh Menkomdigi Meutya Hafid mendapat sorotan menyusul polemik Rudi yang diduga buzzer Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
"Iya dong. Nggak bisa lantik sembarangan dong," kata Putranto di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/1/2024).
Kendati harus melaporkan kepada pihak Istana, Putranto menegaskan bahwa setiap kementerian dan lembaga memiliki kewenangan untuk menunjuk calon staf khusus mereka masing-masing.
"Jadi kami di KSP saya rekrutmen personil tersendiri, khusus saya dikasih kewenangan, di Sesneg seperti itu. Di sesneg ya ada sendiri sama seperti untuk Pak Rudi Sutanto dan sebagainya keputusan di mereka," kata Putranto.
Respons Meutya
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid angkat bicara ihwal Rudi Sutanto yang disebut sebagai Rudi Valinka pemilik akun X @kurawa. Rudi diketahui baru dilantik oleh Meutya sebagai staf khusus menteri.
Melansir laman komdigi.go.id, Rudi dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Bidang Strategis Komunikasi.
Meutya mengaku tidak tahu saat menanggapi pertanyaan ihwal Rudi Sutanto adalah sebagai Rudi Valinka.
Baca Juga: Kekayaan Meutya Hafid di LHKPN, Menteri Komdigi Ngaku Tak Tahu Jejak Digital Rudi Valinka

"Saya nggak tahu ya. Rudi Sutanto yang saya kenal ya Rudi Sutanto, jadi saya tidak tidak mau berspekulasi mengenai apa siapa Rudy Sutanto," kata Meutya di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (13/1/2025).