Bantah Hakim Ridwan Mansyur Muncul Mendadak di KPK, MKMK Jelaskan Alasan Kehadirannya Hari Ini

Kamis, 16 Januari 2025 | 18:21 WIB
Bantah Hakim Ridwan Mansyur Muncul Mendadak di KPK, MKMK Jelaskan Alasan Kehadirannya Hari Ini
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna mengaku sudah mendapatkan informasi mengenai agenda pemeriksaan hakim konstitusi Ridwan Mansyur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/1/2025) hari ini.

Dia juga membenarkan bahwa berdasarkan laporan yang diterimanya, Ridwan Mansyur diperiksa untuk kasus kasus suap yang diduga dilakukan eks Sekretaris MA Hasbi Hasan.

“Beliau (Ridwan Mansyur) sudah melapor kepada saya selaku ketua MKMK bahwa beliau dimintai keterangan oleh KPK sebagai saksi dalam perkara mantan Sekretaris Mahkamah Agung,” kata Palguna kepada wartawan, Kamis (16/1/2025).

Dia juga membantah bahwa kehadiran di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan hari ini mendadak. Sebab, ternyata penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ridwan sejak jauh-jauh hari.

Palguna lantas mengungkapkan alasan Ridwan Mansyur baru bisa mendatangi Gedung KPK dan memberikan keterangan kepada penyidik KPK dalam perkara Hasbi Hasan ini.

“Karena di MK masih sangat padat jadwalnya dalam memeriksa perkara perselisihan hasil pilkada, penyidik memberikan keleluasaan waktu kepada beliau untuk memberikan keterangan sebagai saksi,” ujar Palguna.

“Hari ini karena kebetulan panel 2 tidak ada sidang, sebab pemeriksaan pendahuluan untuk panel 2 sudah selesai maka digunakan waktu kosong ini untuk memberikan keterangan itu,” tambah dia.

Palguna juga menegaskan bahwa MKMK berharap hakim konstitusi terus bersikap korporatif dalam membantu proses hukum di lembaga antirasuah.

“Sikap MKMK tentu saja mendorong beliau untuk memberikan keterangan untuk membantu penyidik KPK menyelesaikan tugasnya,” tandas Palguna.

Baca Juga: KPK Dinilai Dalam Kendali Jokowi Tetapkan Hasto Tersangka, TPDI Bongkar Alasannya

Diketahui, hakim konstitusi Ridwan Mansyur diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Agung (MA).

Berdasarkan informasi dari sumber yang diterima Suara.com, Ridwan menjadi saksi dalam kasus suap yang diduga dilakukan eks Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Sebelumnya, Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur terlihat di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.

Ridwan yang mengenakan kemeja putih dan jaket hitam terpantau ke luar dari lobi Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 13.11 WIB dengan menggunakan masker putih.

"Cuma memberi keterangan, udah selesai," kata Ridwan, Kamis (16/1/2025).

Lebih lanjut, Ridwan mengaku diperiksa sebagai saksi tetapi dia tidak mengungkapkan kasus yang membutuhkan keterangannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI