Dirjen Imigrasi akan Deportasi WNA Arab Saudi Penganiaya Marbot Masjid di Cisarua

Chandra Iswinarno | Suara.com

Jum'at, 17 Januari 2025 | 17:39 WIB
Dirjen Imigrasi akan Deportasi WNA Arab Saudi Penganiaya Marbot Masjid di Cisarua
Dirjen Imigrasi menahan WNA Arab Saudi yang menganiaya marbot masjid di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/1/2025). [Suara.com/Moh Reynaldi Risahondua]

Suara.com - Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi akan mendeportasi terhadap pelaku penganiayaan kepada marbot masjid berinisial R di Cisarua, Bogor. Pelaku merupakan warga negara asing (WNA) asal Saudi Arabia berinisial MA.

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman dalam konferensi pers yang diadakan pada Jumat (17/1/2025).

"Untuk tindakan administrasi keimigrasian terhadap Warga Negara Arab Saudi tersebut inisial MA, selanjutnya kami lakukan deportasi, lalu melanggar pasal 78 undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian yaitu overstate," kata Yuldi kepada wartawan di Ruang Media Lobby Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Dan pasal 75 karena mengganggu ketertiban umum," sambungnya.

Yuldi mengatakan, terdapat dua permasalahan berbeda pada insiden pemukulan WNA asal Saudi Arabia terhadap marbot masjid Al-Muqsit di Cisarua, Bogor pada Minggu (12/1/2025) lalu.

"Jadi ada dua permasalahan yang berbeda, pertama penganiayaan ringan tersebut terhadap marbot dan yang kedua, tindakan administrasi keimigrasian yang kita ambil karena melanggar pasal 78 dan 75," katanya.

Selain Yuldi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bogor Ruhiyat Tolib mengatakan tidak ada keterkaitan pelaku dengan warga negara Indonesia, kegiatannya murni hanya untuk berkunjung.

"Jadi hasil pemeriksaan kami yang bersangkutan itu masuk ke Indonesia dengan visa on arrival, tujuannya kunjungan, masa tinggalnya dikasih batas 30 hari dan bisa diperpanjang, namun yang bersangkutan tidak memperpanjang," katanya.

"Beliau (pelaku) murni tinggal di tempat penginapan komersil artinya tidak ada keterkaitan apapun dengan warga negara Indonesia," katanya.

Sebelumnya, Dirjen Imigrasi menangkap pelaku penganiayaan ringan terhadap salah satu marbot masjid di daerah Cisarua, Bogor. Diketahui pelaku tersebut adalah seorang warga negara asing (WNA) asal Saudi Arabia.

WNA tersebut berinisal MA, yang diketahui melakukan pemukulan kepada marbot masjid berinisial R.

Pemukulan tersebut dilakukan karena MA yang tidak terima ditegur untuk melepaskan alas kaki ketika ingin memasuki masjid.

"Kita akan merilis kejadian yang sempat viral, yaitu adanya penganiayaan ringan atau pemukulan, yang dilakukan oleh warga Saudi Arabia terhadap marbot masjid di wilayah bogor, masjidnya bernama Al-Muqsit," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, dalam konferensi pers pada Jumat (17/1/2025).

Yuldi mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga pada hari yang sama dengan insiden pemukulan oleh WNA terhadap marbot masjid Al-Muqsit tersebut.

"Jadi kejadiannya itu pada hari Minggu tanggal 12 Januari 2025, penyidik pada kantor imigrasi kelas 1 non-TBI Bogor, itu menerima informasi terkait dengan insiden yang terjadi pada 12 Januari 2025," ucap Dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dirjen Imigrasi Tangkap Penganiaya Marbot Masjid di Cisarua: Dokumen Sudah Overstay

Dirjen Imigrasi Tangkap Penganiaya Marbot Masjid di Cisarua: Dokumen Sudah Overstay

News | Jum'at, 17 Januari 2025 | 16:44 WIB

Ditegur Pakai Sepatu ke Dalam Masjid, WNA Arab Saudi Ribut dengan Marbot di Puncak Bogor

Ditegur Pakai Sepatu ke Dalam Masjid, WNA Arab Saudi Ribut dengan Marbot di Puncak Bogor

News | Senin, 13 Januari 2025 | 17:08 WIB

Nyamar jadi Pasien, Imigrasi Ciduk 17 WN Vietnam Kasus Klinik Bedah Plastik Ilegal di Jakut

Nyamar jadi Pasien, Imigrasi Ciduk 17 WN Vietnam Kasus Klinik Bedah Plastik Ilegal di Jakut

News | Jum'at, 10 Januari 2025 | 15:44 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB