PHTC Kesehatan Presiden Prabowo Dimulai dari Daerah 3T, 32 Rumah Sakit Segera Naik Kelas

Fabiola Febrinastri | RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Jum'at, 17 Januari 2025 | 20:04 WIB
PHTC Kesehatan Presiden Prabowo Dimulai dari Daerah 3T, 32 Rumah Sakit Segera Naik Kelas
Kementerian Kesehatan melakukan peletakan batu pertama untuk peningkatan kapasitas dan kualitas infrastruktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Reda Bolo di Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur pada Jumat (17/1/2025) (Dok: PCO)

Suara.com - Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau quick win di bidang kesehatan Presiden Prabowo Subianto dimulai dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Indonesia. Hari ini, Jumat (17/1/2025), Kementerian Kesehatan melakukan peletakan batu pertama untuk peningkatan kapasitas dan kualitas infrastruktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Reda Bolo di Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur.

Seremoni peletakan batu pertama dihadiri Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, didampingi Kepala Kantor Staf Presiden A.M. Putranto, dan pejabat Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO).

Dalam sambutannya, Menkes mengatakan RSUD Reda Bolo akan ditingkatkan dari tipe D menjadi tipe C, sehingga RS ini akan memiliki fasilitas yang lebih baik. Pasien dengan kasus yang lebih serius bisa langsung ditangani, tanpa harus dirujuk ke rumah sakit di Jakarta dan kabupaten provinsi.

“Pasien tidak perlu dikirim ke Kupang. RS ini bisa melayani masyarakat dengan lebih baik dan sembuh," kata Menkes.

RS Tipe C diwajibkan memiliki dokter spesialis dasar, seperti spesialis penyakit dalam, bedah, kebidanan, dan anak. Kehadiran tenaga spesialis ini memungkinkan penanganan kasus medis yang lebih kompleks langsung di lokasi, tanpa perlu merujuk pasien ke rumah sakit dengan tingkat pelayanan lebih tinggi.

Selain itu, RS Tipe C akan dilengkapi dengan fasilitas modern, seperti ruang operasi (OK), ICU, NICU, laboratorium lengkap, dan peralatan radiologi canggih.

Hal ini meningkatkan kemampuan diagnostik sekaligus memperkuat pelayanan kesehatan di daerah. Dengan fasilitas dan tenaga medis yang memadai, RS Tipe C juga berperan sebagai penghubung penting dalam sistem rujukan, sehingga dapat mengurangi beban rumah sakit besar dan mempercepat akses pelayanan bagi masyarakat.

Pengembangan RSUD Reda Bolo mencakup pembangunan gedung tiga lantai dengan kapasitas 100 tempat tidur, fasilitas ICVCU, Intermediate, KRIS, VIP, ICU, PICU, HCU, ruang operasi modern, cathlab, laboratorium lengkap, poliklinik, serta peralatan canggih lainnya.

Sedangkan Kepala Staf Kepresidenan, A.M. Putranto mengatakan, peningkatan kapasitas RSUD seperti di Reda Bolo merupakan langkah nyata untuk memastikan seluruh rakyat Indonesia, terutama di wilayah terpencil, dapat merasakan manfaat dari layanan kesehatan berkualitas.

“Ini adalah bukti komitmen pemerintah untuk mempercepat perbaikan layanan kesehatan secara merata,” tegas Kepala Staf Kepresidenan.

Quick win peningkatan kualitas dan kapasitas RSUD ini mencakup RSUD di 66 kabupaten/kota wilayah terpencil, perbatasan, dan kepulauan. Sebanyak 32 RSUD akan ditingkatkan pada tahun 2025, sementara 34 lainnya pada tahun 2026. Proses peningkatan kapasitas RSUD Reda Bolo ditargetkan selesai pada Desember 2025.

Selain infrastruktur, Kemenkes juga fokus pada ketersediaan sumber daya manusia. Program beasiswa dan fellowship disiapkan untuk mencetak dokter spesialis lokal yang akan mengabdi di daerah asalnya.

Tenaga Ahli Utama PCO Chacha Annissa, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kemenkes dan jajaran tenaga kesehatan di Indonesia karena berhasil mewujudkan PHTC bidang kesehatan di awal 2025.

“Ini menjadi kabar baik bagi masyarakat bahwa pemerintah serius meningkatkan pelayanan kesehatan. Rumah sakit di daerah terpencil punya fasilitas lebih lengkap, mulai dari ruang operasi, ICU, dan laboratorium untuk mengobati penyakit seperti kanker. Seluruh warga Indonesia berhak mendapatkan pelayanan kesehatan bermutu, persis seperti bunyi konstitusi,” ujar Chacha.

Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mengatur tentang hak warga negara untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ADSW 2025 : Pertamina NRE Motor Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan

ADSW 2025 : Pertamina NRE Motor Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan

Bisnis | Jum'at, 17 Januari 2025 | 17:27 WIB

Pertamina Perkuat Ekosistem Sustainable Aviation Fuel Indonesia

Pertamina Perkuat Ekosistem Sustainable Aviation Fuel Indonesia

Bisnis | Jum'at, 17 Januari 2025 | 11:09 WIB

Konsisten Terapkan ESG, Pertamina Group Diakui Global

Konsisten Terapkan ESG, Pertamina Group Diakui Global

Bisnis | Rabu, 15 Januari 2025 | 20:49 WIB

RUPSLB & RUPS Independen Unilever Indonesia Sahkan Divestasi Bisnis Es Krim

RUPSLB & RUPS Independen Unilever Indonesia Sahkan Divestasi Bisnis Es Krim

Bisnis | Selasa, 14 Januari 2025 | 16:58 WIB

Travelling Menggunakan eSIM Sambil Mengelola Bisnis

Travelling Menggunakan eSIM Sambil Mengelola Bisnis

Bisnis | Kamis, 09 Januari 2025 | 17:44 WIB

Merangkai Hiburan dan Bisnis: Yudist Ardhana dan Strateginya dalam YouTube Shopping Affiliates

Merangkai Hiburan dan Bisnis: Yudist Ardhana dan Strateginya dalam YouTube Shopping Affiliates

News | Rabu, 08 Januari 2025 | 17:00 WIB

Terkini

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB