“Masyarakat di Sumba Barat Daya dan sekitarnya tidak perlu jauh-jauh lagi berobat keluar kabupaten, tidak perlu harus ke Kota Kupang untuk mendapatkan perawatan penyakit kanker dan stroke. RSUD Reda Bolo akan dapat menangani kasus medis kompleks tanpa merujuk pasien ke rumah sakit besar di luar Sumba apabila statusnya sah menjadi RS Tipe C," ujar Chacha.
Selain RSUD Reda Bolo, Kemenkes juga akan meningkatkan kapasitas RSUD di Bengkulu Tengah, Pesisir Barat, Tana Tidung, Kepulauan Anambas, Halmahera Timur, Pulau Taliabu, Toraja Utara, Nias Utara, dan Manggarai Timur.
Program ini akan terus mendapat penambahan di tahun 2026 dengan sasaran 34 RSUD lainnya yang tersebar di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.
Berdasarkan data Kemenkes, RSUD di wilayah yang menjadi sasaran PHTC, masih kekurangan 217 dokter spesialis dasar. Padahal, RS Tipe C wajib memiliki dokter spesialis dasar, seperti penyakit dalam, bedah, kebidanan, dan anak. Selain itu, RSUD juga kekurangan spesialias KJSU (kanker, jantung, stroke, dan uronefro), yang diperkirakan sebanyak 392 dokter. Ini belum termasuk kekurangan dokter spesialis tujuh dasar, yakni, spesialias radiologi, patologi, anestesi, bedah, obgyn, anak, dan penyakit dalam, dengan perkiraan kebutuhan mencapai 1.270 dokter.