Pada prosesnya, KPK telah menggeledah 66 lokasi di Provinsi Jawa Tengah sejak 17 hingga 25 Juli 2024 dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai senilai Rp1 miliar, 9.650 euro, puluhan jam tangan mewah, serta berbagai dokumen terkait APBD 2023-2024, dokumen pengadaan dinas, dan catatan tangan.
Mangkir 2 Kali, Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Bakal Dijemput Paksa KPK?
Sabtu, 18 Januari 2025 | 12:50 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ketua IKADIN Minta Opini Advokat di Luar Ruang Sidang Tak Dibatasi dalam RKUHAP
02 Mei 2025 | 20:47 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI