Larangan TikTok Berlaku: Pengguna AS Kehilangan Akses

Aprilo Ade Wismoyo | Suara.com

Minggu, 19 Januari 2025 | 14:19 WIB
Larangan TikTok Berlaku: Pengguna AS Kehilangan Akses
Ilustrasi TikTok. (Pixabay/8268513)

Suara.com - Pihak TikTok menginformasikan kepada pengguna di Amerika Serikat bahwa mereka tidak dapat menggunakan aplikasi berbagi video tersebut untuk sementara waktu setelah larangan berlaku.

“Maaf, TikTok saat ini tidak dapat diakses. Undang-undang yang melarang TikTok telah diterapkan di AS. Ini berarti Anda tidak dapat menggunakan TikTok untuk sementara,” demikian bunyi pesan dari aplikasi tersebut yang dilaporkan oleh Anadolu pada hari Minggu.

“Kami bersyukur bahwa Presiden Trump telah menunjukkan kesediaan untuk bekerja sama dengan kami dalam menemukan solusi agar TikTok dapat digunakan kembali setelah ia dilantik. Silakan nantikan informasi lebih lanjut,” tambah pesan tersebut.

Meskipun aplikasi ini tidak bisa digunakan, pengguna masih diizinkan untuk masuk dan mengunduh data mereka.

Aplikasi ini sudah tidak tersedia di baik App Store maupun Google Play Store.

Beberapa jam sebelumnya, perusahaan mengumumkan bahwa layanannya akan dihentikan untuk sementara.

“Kami sangat menyesali bahwa undang-undang AS yang melarang TikTok akan mulai diterapkan pada 19 Januari, yang memaksa kami untuk menghentikan layanan kami untuk sementara waktu,” kata aplikasi berbagi video populer itu dalam pesan kepada seluruh pengguna.

“Kami sedang berupaya untuk memulihkan layanan kami di AS secepatnya dan kami menghargai dukungan Anda. Silakan tunggu informasi lebih lanjut,” tambahnya.

Mahkamah Agung AS pada hari Jumat mendukung undang-undang yang melarang TikTok, kecuali jika perusahaan induknya yang berbasis di China, ByteDance, melepaskan kepemilikannya atas aplikasi tersebut.

Pengadilan di negara tersebut memutuskan bahwa ultimatum untuk melepaskan kepemilikan atau menghadapi larangan tidak melanggar hak Amandemen Pertama perusahaan dalam Konstitusi AS.

Gedung Putih menegaskan bahwa aplikasi media sosial asal China tersebut harus tetap beroperasi di AS, tetapi di bawah kepemilikan perusahaan Amerika untuk mengatasi isu keamanan nasional.

Presiden terpilih Donald Trump, yang menunjukkan dukungan terhadap TikTok, dijadwalkan kembali ke Gedung Putih pada hari Senin untuk memulai masa jabatan keduanya, sehari setelah batas waktu bagi ByteDance untuk melepaskan kepemilikan.

Trump telah mendesak pengadilan tertinggi untuk menunda keputusan tersebut agar negosiasi dapat dilakukan. CEO TikTok, Shou Zi Chew, diperkirakan akan menghadiri pelantikan Trump.

Undang-undang bipartisan yang disetujui oleh Kongres dan ditandatangani oleh Biden pada April memberikan waktu 270 hari kepada ByteDance untuk melepaskan kepemilikan atau menghadapi larangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selamat Tinggal TikTok! AS Resmi Blokir Aplikasi Video Populer Ini

Selamat Tinggal TikTok! AS Resmi Blokir Aplikasi Video Populer Ini

News | Minggu, 19 Januari 2025 | 14:17 WIB

Kripto Meme "TRUMP" Saingi Dogecoin, Kapitalisasi Pasar Tembus US$6,9 Miliar!

Kripto Meme "TRUMP" Saingi Dogecoin, Kapitalisasi Pasar Tembus US$6,9 Miliar!

Bisnis | Minggu, 19 Januari 2025 | 13:34 WIB

Cara Menambah Keranjang Kuning Biar Muncul di Video TikTok

Cara Menambah Keranjang Kuning Biar Muncul di Video TikTok

Tekno | Minggu, 19 Januari 2025 | 12:40 WIB

Cara Isi Koin TikTok, Mudah Lengkap Panduannya

Cara Isi Koin TikTok, Mudah Lengkap Panduannya

Tekno | Minggu, 19 Januari 2025 | 11:06 WIB

Apa Itu RedNote dan Bagus Mana dengan TikTok?

Apa Itu RedNote dan Bagus Mana dengan TikTok?

Tekno | Minggu, 19 Januari 2025 | 10:26 WIB

Cek Fakta: Donald Trump Gagal Dilantik Jadi Presiden AS Gara-gara Ijazah

Cek Fakta: Donald Trump Gagal Dilantik Jadi Presiden AS Gara-gara Ijazah

News | Minggu, 19 Januari 2025 | 05:25 WIB

Terkini

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:15 WIB

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:12 WIB

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:00 WIB

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:45 WIB

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:26 WIB

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:20 WIB

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:56 WIB

Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang

Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:41 WIB

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:00 WIB