PNS yang Dipecat Menteri Satryo Ungkap Kronologi Kejadian, Bermula dari Meja Kerja Tidak Diganti

Bangun Santoso, Lilis Varwati

Senin, 20 Januari 2025 | 12:10 WIB
PNS yang Dipecat Menteri Satryo Ungkap Kronologi Kejadian, Bermula dari Meja Kerja Tidak Diganti
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro. (Suara.com/Lilis Varwati)

Suara.com - Menteri Dikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro dikabarkan memecat sejumlah anak buahnya secara sepihak. Salah satunya Pranata Humas Ahli Muda dan Pj. Rumah Tangga, Neni Herlina.

Neni mengungkap kronologi awal pemecatan itu terjadi pada Jumat, 17 Januari 2024 lalu. Ketika itu, Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro datang langsung ke ruangannya seraya mengusirnya. Selama 24 tahun menjadi PNS, Neni menyebut kalau pengusiran itu baru pertama kali dia alami.

"Pimpinan tertinggi kami masuk ke ruangan kami dan dihadapan semua orang, beliau mengusir saya keluar dan memerintahkan untuk pindah ke Kemendikdasmen," ungkap Neni dalam keterangannya saat menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Diktisaintek di Jakarta, Senin (20/1/2025).

Dia mengungkap alasan Menteri Satryo marah hingga mengusirnya lantaran meja dan kursi di ruangannya belum diganti. Diketahui, ruangan yang digunakan oleh Satryo dulunya dutemoat oleh Deputi Diktisaintek, ketika masih bergabung dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Neni mencoba intropeksi terkait pekerjaannya sebagai Pj. Rumah Tangga di Kementerian tersebut. Menurutnya, dia hanya bertanggungjawab mengenai urusan-urusan rumah tangga kantor, bukan mengenai bidang substantif pendidikan tinggi.

"Penyebab pengusiran saya kemarin itu berawal dari sebuah meja di ruang tertinggi lantai 18, yang mungkin perlu diganti karena dianggap “tidak menghormati” dan lain-lain. Lalu semua masalah urusan rumah tangga yang terjadi di lapangan, bermuara kepada saya, sampai saya harus keluar dari institusi ini," beber dia.

Melalui keterangan tersebut, Neni menyampaikan permohonan maaf kepada para pimpinan definitif Kementerian Diktisaintek bila ada kekeliruan dalam pekerjaannya. Namun dia merasa kalau dirinya sudah diperlakukan dengan tidak adil.

"Saya menitipkan teman-teman pegawai Diktiristek, jangan sampai ada lagi yang diperlakukan tidak adil seperti saya. Sungguh ini sangat di luar perikemanusiaan dan melanggar Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang yang ada," katanya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Total Kekayaan Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro, Didemo Pegawai hingga Dituding Kasar: Kami Bukan Babu Keluarga!

Total Kekayaan Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro, Didemo Pegawai hingga Dituding Kasar: Kami Bukan Babu Keluarga!

Lifestyle | Senin, 20 Januari 2025 | 12:06 WIB

Disebut Kerap Arogan dan Suka Tampar, Menteri Satryo Didemo Pegawai Kemendikti Saintek

Disebut Kerap Arogan dan Suka Tampar, Menteri Satryo Didemo Pegawai Kemendikti Saintek

News | Senin, 20 Januari 2025 | 11:01 WIB

Poligami PNS DKI Diizinkan, Tapi Banyak Perempuan Susah Ajukan Perceraian

Poligami PNS DKI Diizinkan, Tapi Banyak Perempuan Susah Ajukan Perceraian

News | Sabtu, 18 Januari 2025 | 13:59 WIB

Jangan Sampai Salah! Pahami Batas Usia Pensiun PNS Berdasarkan UU ASN Terbaru

Jangan Sampai Salah! Pahami Batas Usia Pensiun PNS Berdasarkan UU ASN Terbaru

Bisnis | Jum'at, 17 Januari 2025 | 14:11 WIB

Lulus SPPI Jadi PNS? Ini Status Terbaru Rekrutan Pemerintah!

Lulus SPPI Jadi PNS? Ini Status Terbaru Rekrutan Pemerintah!

News | Kamis, 16 Januari 2025 | 22:05 WIB

Berapa Gaji ASN Badan Gizi Nasional? Pendaftaran SPPI Batch 3 Dibuka!

Berapa Gaji ASN Badan Gizi Nasional? Pendaftaran SPPI Batch 3 Dibuka!

Lifestyle | Rabu, 15 Januari 2025 | 20:50 WIB

Cek Fakta: Prabowo Akan Samakan Gaji DPR dan MPR dengan PNS

Cek Fakta: Prabowo Akan Samakan Gaji DPR dan MPR dengan PNS

News | Rabu, 15 Januari 2025 | 11:40 WIB

Terkini

Basarnas Evakuasi 3 Korban Reruntuhan Bangunan Akibat Gempa Bumi NTT di Maumere

Basarnas Evakuasi 3 Korban Reruntuhan Bangunan Akibat Gempa Bumi NTT di Maumere

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Bukannya Jarah Isi Rumah, Pria di Bandar Lampung Ini Malah Angkut Pagar Milik Warga

Bukannya Jarah Isi Rumah, Pria di Bandar Lampung Ini Malah Angkut Pagar Milik Warga

Lampung | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Chiikawa The Movie Sukses Raup 6 Miliar Yen, Tayang di Indonesia 28 Agustus

Chiikawa The Movie Sukses Raup 6 Miliar Yen, Tayang di Indonesia 28 Agustus

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 09:00 WIB

HUT ke-81 RI dan Merdeka dari FOMO: Saatnya Berhenti Mengikuti Semua Tren!

HUT ke-81 RI dan Merdeka dari FOMO: Saatnya Berhenti Mengikuti Semua Tren!

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:56 WIB

Muhammad Kiandra Ramadhipa Berbagi Inspirasi di Purwokerto Jelang AHDC 2026

Muhammad Kiandra Ramadhipa Berbagi Inspirasi di Purwokerto Jelang AHDC 2026

Otomotif | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Peringatan Dini Tsunami Gempa Bumi NTT M 7,7 Dicabut

Peringatan Dini Tsunami Gempa Bumi NTT M 7,7 Dicabut

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:53 WIB

Legislator PDIP Tantang Calon Hakim Agung Bereskan Kasus Terbengkalai dan Pangkas Birokrasi MA

Legislator PDIP Tantang Calon Hakim Agung Bereskan Kasus Terbengkalai dan Pangkas Birokrasi MA

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:49 WIB

2 Orang Meninggal usai Gempa Bumi NTT di Pelabuhan El Say Sikka

2 Orang Meninggal usai Gempa Bumi NTT di Pelabuhan El Say Sikka

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:46 WIB

Dinding Gudang Bulog Jebol Akibat Gempa M 7,7 Nagekeo NTT, Stok Beras di Bima Berhamburan

Dinding Gudang Bulog Jebol Akibat Gempa M 7,7 Nagekeo NTT, Stok Beras di Bima Berhamburan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:40 WIB

Rakyat sebagai Tameng Kebijakan: Menutupi Cacat Program Lewat Narasi Mulia

Rakyat sebagai Tameng Kebijakan: Menutupi Cacat Program Lewat Narasi Mulia

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:40 WIB

×