Mengenal Apa Itu Ritual Dolop Dayak Agabag, 'Pengadilan Sungai' Mencari Pelaku Pembunuhan

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 20 Januari 2025 | 14:30 WIB
Mengenal Apa Itu Ritual Dolop Dayak Agabag, 'Pengadilan Sungai' Mencari Pelaku Pembunuhan
ritual dolop Dayak Agabag (screenshot YouTube IBRA CHANNEL)

Suara.com - Indonesia dikaruniai dengan adat yang sangat beragam dan masing-masing memiliki kearifannya. Baru-baru ini, masyarakat adat Dayak Agabag melakukan peradilan adat. Peradilan ini disebut dengan ritual Dolop. Untuk tahu apa itu ritual Dolop Anda dapat cermati penjelasan singkat di artikel ini.

Ritual Dolop sendiri adalah salah satu ritual yang masih dilaksanakan oleh masyarakat adat Dayak Agabag, untuk melakukan peradilan sakral atas sebuah kejadian.

Disampaikan oleh WakiL Ketua Lembata Adat Dayak Agabag Kecamatan Tulin Onsoi, Sati Baru, ritual ini dilakukan untuk membuktikan tuduhan pembunuhan yang dilakukan salah satu warga pada istrinya di malam menjelang tahun baru 2025 lalu.

Apa Itu Ritual Dolop?

Peradilan Dolop merupakan hukum tertinggi dan sakral bagi masyarakat adat Dayak Agabag. Dalam prosesnya, roh nenek moyang dihadirkan melalui ritual khusus yang penuh makna, dan menjadi hak prerogatif dari tetua adat.

Keberhasilan dari pelaksanaan ritual ini sendiri bergantung pada kebijaksanaan dan kemampuan tetua adat dalam melaksanakannya.

Untuk menggelar ritual ini, diperlukan syarat tempat yakni di sebuah sungai. Masih ada beberapa syarat lain, salah satunya adalah kayu rambutan hutan atau kalambuku yang digunakan sebagai penanda pelaksanaan ritual Dolop.

Upacara pemanggilan roh nenek moyang akan dilakukan untuk menyaksikan ritual ini. Secara simbolis, pemanggilan ini dilakukan sebagai bentuk permintaan izin pada Tuhan untuk mengadili terduga pelaku.

Batang pisang akan dipukul ke tanah selama kurang lebih 5 menit, hingga tetua adat merasa roh leluhur telah datang. Pihak yang berperkara kemudian akan menyelam sambil memegang batang kalambuku setelah dimantrai oleh tokoh adat.

Dipercaya, pihak yang bersalah akan muncul lebih cepat ke permukaan sungai dibandingkan dengan pihak lainnya. Ketika seseorang muncul ke permukaan lebih dahulu, maka orang ini yang dianggap sebagai pihak bersalah atas kasus yang menjadi dasar pelaksanaan ritual Dolop.

Hukuman yang Disesuaikan

Pada awal prakteknya, ritual Dolop sendiri dilakukan dengan nyawa tukar nyawa. Namun disampaikan oleh tokoh adat setempat bahwa kini telah disesuaikan dengan hukum agama dan undang-undang, sehingga disepakati barter dengan berbagai barang adat yang telah memiliki aturan khusus sebagai hukuman.

Sebenarnya secara ideal setelah pelaksanaan ritual ini, penegak hukum juga akan melakukan tugasnya sesuai dengan prosedur menggunakan pasal-pasal yang berlaku.

Namun demikian belum ada kabar lebih lanjut terkait tindak lanjut dari sanksi yang diberikan, apakah cukup dengan membayar sanksi dan denda adat saja atau tetap harus menaati hukum yang berlaku secara formal.

Itu tadi sedikit penjelasan terkait dengan apa itu ritual Dolop yang masih dipraktekkan oleh masyarakat Dayak Agabag. Semoga menjadi artikel yang berguna, dan semoga bermanfaat!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembunuhan Satpam Rental Mobil di Bogor, Polisi: Pelaku Positif Sinte

Pembunuhan Satpam Rental Mobil di Bogor, Polisi: Pelaku Positif Sinte

News | Sabtu, 18 Januari 2025 | 18:14 WIB

Polisi Tangkap Anak Bos Rental Mobil, Pelaku Pembunuhan Satpam di Bogor

Polisi Tangkap Anak Bos Rental Mobil, Pelaku Pembunuhan Satpam di Bogor

News | Jum'at, 17 Januari 2025 | 20:19 WIB

11 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Terkait Kasus Pembunuhan, Begini Langkah Kemlu

11 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Terkait Kasus Pembunuhan, Begini Langkah Kemlu

News | Jum'at, 17 Januari 2025 | 07:05 WIB

Pisau Nanang Gimbal Renggut Nyawa Sandy Permana, Terancam Hukuman Berat!

Pisau Nanang Gimbal Renggut Nyawa Sandy Permana, Terancam Hukuman Berat!

Video | Jum'at, 17 Januari 2025 | 12:50 WIB

Dari Teguran Miras Hingga Penusukan, Kronologi Pertikaian Sandy Permana dengan Tetangga

Dari Teguran Miras Hingga Penusukan, Kronologi Pertikaian Sandy Permana dengan Tetangga

Video | Kamis, 16 Januari 2025 | 19:05 WIB

Terkini

KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi

KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:28 WIB

Momen Prabowo Tatap dan Tunjuk Menkeu Purbaya di Depan Gunungan Uang Rp10 Triliun

Momen Prabowo Tatap dan Tunjuk Menkeu Purbaya di Depan Gunungan Uang Rp10 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:22 WIB

Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan

Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:14 WIB

Jokowi Disebut Sudah Pulih 99 Persen, Siap Keliling Indonesia Juni 2026 Sapa Rakyat

Jokowi Disebut Sudah Pulih 99 Persen, Siap Keliling Indonesia Juni 2026 Sapa Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:01 WIB

DIY Catat Ribuan Kasus ODGJ Berat pada 2025, Mayoritas Usia Produktif

DIY Catat Ribuan Kasus ODGJ Berat pada 2025, Mayoritas Usia Produktif

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:44 WIB

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:44 WIB

Ibam Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Nadiem Makarim: Itu di Luar Nalar

Ibam Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Nadiem Makarim: Itu di Luar Nalar

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:41 WIB

Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp10,2 Triliun Setinggi 2 Meter Hasil Denda Kehutanan

Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp10,2 Triliun Setinggi 2 Meter Hasil Denda Kehutanan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:32 WIB

Blok M Disorot! Polisi Dalami Jaringan Prostitusi Anak yang Diduga Libatkan Warga Negara Jepang

Blok M Disorot! Polisi Dalami Jaringan Prostitusi Anak yang Diduga Libatkan Warga Negara Jepang

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:25 WIB

Tidak Ada Pertimbangan, Spontan Saja: Pengakuan Anggota BAIS TNI soal Penyiraman Andrie Yunus

Tidak Ada Pertimbangan, Spontan Saja: Pengakuan Anggota BAIS TNI soal Penyiraman Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:20 WIB