Zakat Dipakai untuk Program MBG, Pengamat: Jangan....

Chandra Iswinarno | Suara.com

Selasa, 21 Januari 2025 | 01:00 WIB
Zakat Dipakai untuk Program MBG, Pengamat: Jangan....
Ilustrasi Zakat untuk Makan Bergizi Gratis. [Suara.com/Iqbal Assaputro]

Suara.com - Wacana penggunaan zakat untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Menurut Pengamat hukum dan pembangunan Hardjuno Wiwoho, penggunaan zakat untuk program andalan Pemerintah Prabowo-Gibran menyalahi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Sebab, zakat berfungsi untuk kemaslahatan umat yang sudah diatur kualifikasi penerimanya. Lantaran itu, ia menegaskan zakat tidak bisa digunakan untuk program MBG.

"Cukup diawasi pelaksanaannya. Jangan dipakai untuk hal-hal di luar ketentuan yang sudah diatur dan baku," katanya seperti dikutip Antara, Senin (20/1/2025).

Sebelumnya, usulan tersebut datang dari Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B. Najamuddin. Ia mendorong keterlibatan masyarakat dalam biaya pelaksanaan program MBG, salah satu contohnya lewat pendanaan yang bersumber dari zakat yang terkumpul di lembaga zakat.

Hardjuno mengkritik usulan penggunaan dana zakat tersebut. Ia mengatakan bahwa hal tersebut memperlihatkan Pimpinan DPD tidak peka terhadap situasi dan kondisi bernegara dan pemerintahan baru yang sedang menata banyak hal sesuai jalur.

Hardjuno berharap usulan tersebut tidak berlanjut, karena saran tersebut bukan soal kreatif atau tidaknya sebuah ide. Namun soal keberpihakan terhadap prinsip tata kelola keuangan negara yang transparan dan bertanggung jawab.

Dana zakat memiliki aturan penggunaannya sendiri yang diatur dalam Syariat Islam, sehingga mengalihkannya untuk program lain seperti MBG justru berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Maka dari itu, dia mengingatkan DPD agar lebih fokus pada kebijakan yang sesuai dengan prinsip keadilan dan akuntabilitas.

“Kita tidak bisa terus membebani publik dengan berbagai ide yang tidak matang dan tidak mematuhi prinsip tata kelola keuangan," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto menilai usulan penggunaan dana zakat masyarakat untuk program MBG tidak sesuai dengan tujuan zakat dan bahkan memalukan apabila diterapkan.

"Sampai saat ini saya belum mendengar usulan itu ya. Semua itu keputusan ada di Presiden. Jadi, sabar ya," ujar AM Putranto saat dimintai tanggapan, di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Putranto menegaskan bahwa dana zakat memiliki peruntukan yang berbeda.

"Gunanya zakat kan bukan untuk itu," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pratikno Sentil Deddy Corbuzier Usai Kritik Anak SD yang Keluhkan MBG: Medsos Isinya Harus Positif

Pratikno Sentil Deddy Corbuzier Usai Kritik Anak SD yang Keluhkan MBG: Medsos Isinya Harus Positif

News | Senin, 20 Januari 2025 | 19:30 WIB

Senangnya Miftah Dapat Menu MBG Sayur Kacang Plus Ketemu Wapres Gibran: Irit Uang Saku dan Makan Gratis

Senangnya Miftah Dapat Menu MBG Sayur Kacang Plus Ketemu Wapres Gibran: Irit Uang Saku dan Makan Gratis

News | Senin, 20 Januari 2025 | 17:52 WIB

Program Sarapan Bergizi Gratis Pramono Anung-Rano Karno, Urgensi atau Cuma Sekadar Gengsi?

Program Sarapan Bergizi Gratis Pramono Anung-Rano Karno, Urgensi atau Cuma Sekadar Gengsi?

Liks | Senin, 20 Januari 2025 | 19:00 WIB

Terkini

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:35 WIB

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB