Usai Gelar Demo Protes Sikap Menteri Satryo, Kementerian Diktisaintek Biarkan Pegawainya Buat Paguyuban

Selasa, 21 Januari 2025 | 13:10 WIB
Usai Gelar Demo Protes Sikap Menteri Satryo, Kementerian Diktisaintek Biarkan Pegawainya Buat Paguyuban
Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) membentangkan spanduk saat berunjuk rasa di Kantor Kemdiktisaintek, Jakarta, Senin (20/1/2025). [ANTARA FOTO/Sean Filo Muhamad/app/tom]

Suara.com - Sekjen Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek), Togar Simatupang, memastikan sejumlah ASN yang sempat ikut demo protes Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro tidak terkena konsekuensi atau sanksi apa pun. Pimpinan kementerian juga menganggap kalau kejadian tersebut tidak pernah ada.

Keputusan itu diambil seiring berakhir damai ketegangan akibat isu pemecatan ASN Diktisaintek, Neni Herlina, oleh menteri Satryo. Togar menyampaikan kalau semua pihak sudah saling memaafkan.

"Kita sudah masuk ke dalam tahap islah, hal-hal itu (demo) kita anggap ya tidak ada saja. Itu yang dimaksud dengan islah kan," kata Togar kepada Suara.com, dihubungi Selasa (21/1/2025).

Di hari yang sama saat demo terjadi, Senin (20/1) pagi, juga beredar pesan berupa ajakan bergabung paguyuban ASN Diktisaintek. Menanggapi hal tersebut, Togar menyampaikan kalau kementerian sebenarnya tidak ada larangan mengenai itu. Hanya saja, dalam ASN memang tidak dikenal istilah organisasi sepertj paguyuban tersebut.

"Paguyuban sebetulnya kan tidak dikenal di dalam organisasi ASN. Ada organisasinya sendiri kan mereka. Nah itu kita biarkan saja, artinya biarkan itu, bukan izinkan sih, ya biarkan sebetulnya, biarkan sebagai bentuk kebebasan berpendapat," kata dia.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro. (Suara.com/Lilis Varwati)
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro. (Suara.com/Lilis Varwati)

Meski punya hak kebebasan berpendapat, Togar mengingatkan agar setiap ASN tetap bertanggungjawab atas sikapnya. Kendati pun ingin lakukan protes, Togar menyebutkan perlu dilihat esensi serta berpegangan terhadap prinsip dalam kementerian. Bila kesalahan terbukti dilakukan oleh ASN, maka aksi protes bisa jadi menyulitkan dirinya sendiri.

"Kita kan masuk kepada tiga hal prinsipnya, apakah itu dia berbicara prosedural, proporsional, apakah dia berbicara faktual. Kalau ini dilanggar, ya kita juga akan sulit. Kalau sudah ada suatu bentuk gangguan-gangguan, menuju bentuk yang tidak kita inginkan, ya kita sama-sama lah berbicara bahwa ini sudah terjadi namanya kontraproduktif," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI