Bahas Harga Gas Bumi, Prabowo Panggil Airlangga dan Agus Gumiwang: HGBT akan Diperpanjang dan Diperluas

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 21 Januari 2025 | 16:33 WIB
Bahas Harga Gas Bumi, Prabowo Panggil Airlangga dan Agus Gumiwang: HGBT akan Diperpanjang dan Diperluas
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di komplek Istana Kepresidenan, Senin (21/1/2025). (Suara.com/Novian)

Suara.com - Presiden RI Prabowo memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Pemanggilan tersebut dalam rangka rapat untuk membahas program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).

Diketahui, program yang berlaku untuk 7 sektor industri tersebut telah berakhir pada 31 Desember 2024 lalu. Kekinian program direncanakan berlanjut.

"Ya," kata Airlangga menanggapi pertanyaan ihwal keberlanjutan program HGBT di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Bukan hanya membahas tentang keberlanjutan HGBT, rapat di Istana antara presiden dan Airlangga turut membahas rencana perluasan program yang tidak hanya berlaku untuk 7 sektor.

"Nanti sektornya akan di bahas, diperluas. Permintaanya perluasan. Nanti kita bahas," kata Airlangga.

Selain Airlangga, Prabowo turut memanggil Menteri Perindustrian Agus Gumiwang untuk menbahas hal yang sama.

"Bahas gas, bahas gas," ucap Agus.

Ia juga mengonfirmasi perihal pembahasan perluasan sektor program HGBT.

"Kita bahas sekarang. Belum ada informasi," kata Agus.

Keluhan Industri

Sebelumnya, Agus Gumiwang mengaku menerima banyak keluhan dari industri terkait harga gas yang mahal.

Hal ini karena pemerintah belum juga memperpanjang program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk tujuh sektor industri senilai 6 dolar AS per MMBTU.

"Banyak keluhan yang saya dapati dari industri," kata Agus ditulis Senin (20/1/2025).

Agus menjelaskan, komponen gas dalam sebuah industri merupakan yang hal yang penting untuk produksi, termasuk bahan baku utama.

Oleh sebab itu, Agus berharap program HGBT untuk tujuh sektor industri senilai 6 dolar AS per MMBTU, dapat segera berlaku kembali.

"Saya kira harus segera berlaku ya, karena pabrik harus berjalan. Jadi gas yang dibutuhkan itu tetap harus ada," ujarnya.

Adapun tujuh kelompok industri yang mendapat HGBT, yaitu industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet.

Program tersebut telah berakhir 31 Desember 2024, sehingga 7 industri saat ini dikenakan harga gas komersil.

Ekonom dari CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, kebijakan HGBT sebelumnya telah membantu industri dalam menekan biaya produksi dan meningkatkan daya saing, terutama di tengah tantangan pemulihan ekonomi.

"Apalagi kita tahu bahwa harga gas untuk industri di Indonesia dengan beberapa negara pembanding, misalnya Vietnam Thailand dan Malaysia relatif masih tinggi," ujar Yusuf.

Menurutnya, dengan berakhirnya harga gas murah maka mempengaruhi daya saing dari 7 industri tersebut, dan hal ini akan bertolak belakang dengan rencana pemerintah dalam upaya mendorong kembali ke industrialisasi yang ditetapkan sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Industri Keluhkan Harga Gas, Menperin Berharap Kebijakan HGBT Kembali Berlanjut Secepatnya

Industri Keluhkan Harga Gas, Menperin Berharap Kebijakan HGBT Kembali Berlanjut Secepatnya

Bisnis | Senin, 20 Januari 2025 | 14:37 WIB

Misteri Pagar Laut Tangerang Terpecahkan, Tidak Terkait PSN PIK 2

Misteri Pagar Laut Tangerang Terpecahkan, Tidak Terkait PSN PIK 2

Bisnis | Minggu, 19 Januari 2025 | 18:45 WIB

Menang Soal Diskriminasi Sawit, Menko Airlangga: Bukti RI Bisa Lawan Negara Besar

Menang Soal Diskriminasi Sawit, Menko Airlangga: Bukti RI Bisa Lawan Negara Besar

Bisnis | Jum'at, 17 Januari 2025 | 18:13 WIB

Mau Bicara ke Kurator, Pemerintah Mau Tetap Sritex Beroperasi Meski Pailit

Mau Bicara ke Kurator, Pemerintah Mau Tetap Sritex Beroperasi Meski Pailit

Bisnis | Jum'at, 17 Januari 2025 | 08:13 WIB

Harga Gas LPG 3 Kg Naik Rp2.000, Rakyat Kecil Makin Menjerit!

Harga Gas LPG 3 Kg Naik Rp2.000, Rakyat Kecil Makin Menjerit!

Your Say | Rabu, 15 Januari 2025 | 08:11 WIB

Pertumbuhan Ekonomi RI Ditargetkan 5,2 Persen Pada 2025

Pertumbuhan Ekonomi RI Ditargetkan 5,2 Persen Pada 2025

Bisnis | Selasa, 14 Januari 2025 | 14:45 WIB

Menko Airlangga Bilang Negara Tetangga Nyontek RI Bangun KEK

Menko Airlangga Bilang Negara Tetangga Nyontek RI Bangun KEK

Bisnis | Selasa, 14 Januari 2025 | 08:51 WIB

Terkini

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB