Rocky Gerung Seret Nama Jokowi soal HGB Pagar Laut Tangerang: Ini Mesti Dibawa ke Pengadilan!

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 21 Januari 2025 | 17:18 WIB
Rocky Gerung Seret Nama Jokowi soal HGB Pagar Laut Tangerang: Ini Mesti Dibawa ke Pengadilan!
Kolase Jokowi dan Rocky Gerung. (Suara.com)

Suara.com - Pagar bambu sepanjang 30 kilometer yang membentang laut di kawasan Kabupaten Tangerang, Banten kian menjadi polemik setelah terungkap adanya sertifikat hak guna bangunan (HGB) yang dikantongi korporasi atas keberadaan pagar laut tersebut.

Terkait itu, pengamat politik Rocky Gerung pun menyoroti orang-orang di balik penerbitan HGB yang diberikan kepada korporasi atas pemagaran laut itu.

"Nah sekarang kita ada dalam situasi yang akan menegangkan karena harus dipastikan pertama siapa yang pasang pagar itu dengan kata lain memasang pagar artinya dia sudah punya alas hak yaitu hak guna bangunan dan itu yang sekarang harus dipersoalkan. Siapa yang memberi hak guna bangunan itu? Ya tentu mesti diperiksa pejabatnya siapa BPN," ujar Rocky Gerung dikutip pada Selasa (21/1/2025), dalam siniar yang tayang di akun Youtube pribadinya.

Dia pun menduga jika penerbitan HGB pagar laut itu terjadi di era pemerintahan Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi). Dengan demikian, dia pun mendesak agar Jokowi ikut diperiksa atas kasus pagar laut yang mencapai 30 km tersebut.

Kolase foto pagar laut dan Jokowi-Aguan. [Ist]
Kolase foto pagar laut dan Jokowi-Aguan. [Ist]

"Tetapi di atas BPN tentu ada kekuasaan lain yang melindungi pemberian hak yang melanggar azas konstitusi itu siapa, yaitu pemerintahan Pak Jokowi ketika itu. Jadi kalau orang bilang Jokowi lagi, ya karena memang pada waktu itu presidennya ada Pak Jokowi kan itu yang harus kita periksa itu," ujarnya.

Adanya penerbitan HGB itu, Rocky pun menuding jika Jokowi telah melakukan pelanggaran hak atas laut ketika menjabat sebagai kepala negara.

"Jelas bahwa pemerintah di zaman Pak Jokowi itu memberi izin itu melalui BPN atau apa pun dengan Pemda. Tapi itu rezim yang harus kita pastikan bahwa di dalam rezim Presiden Jokowi terjadi pelanggaran hak atas laut, hak rakyat untuk mengolah laut dan hak itu yang kemudian dipersoalkan sekarang," ujarnya.

Dia pun menganggap kepemilikan HGB pagar laut itu berkaitan dengan agenda operasi politik besar. Maka, dia pun mendorong agar kasus pagar laut Tangerang bisa segera diproses secara hukum.

"Kenapa hak itu berubah menjadi HGB jadi sekali lagi ini soal keadilan, dan soal keadilan itu tidak mungkin diselundupkan hanya melalui headline hanya melalui opini para buzzer hanya melalui talk show. Ini mesti dibawa ke pengadilan, supaya terlihat betul bahwa di dalam upaya kita untuk melindungi kehidupan natural di laut itu. Laut itu tidak boleh ditutup dari akses rakyat," ujarnya.

Sejak terungkap ke publik, muncul dugaan jika pagar laut dipasang untuk kepentingan proyek pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang sudah berstatus proyek strategis nasional (PSN).

Sementara, sosok Jokowi dan bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan digadang-gadang merupakan dalang di balik pemagaran laut itu.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid pun buka-bukaan terkait pemilik dari HGB itu.

Perusahaan milik Aguan rupanya benar tercatat sebagai pemegang sertifikat HGB di wilayah pagar laut misterius itu.

Nusron Wahid menuturkan terdapat 263 bidang area perairan di laut Banten yang tercatat memiliki sertifikat HGB dan salah satunya merupakan PT Cahaya Inti Sentosa dengan kepemilikan 20 bidang lahan di area perairan.

Adapun PT Cahaya Inti Sentosa (CISN) merupakan anak usaha PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PIK 2), yakni emiten properti di bawah Agung Sedayu Group milik Aguan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Isu Marahi hingga Aniaya Anak Buah, Mendiktisaintek Satryo: Itu Bukan Suara Saya!

Bantah Isu Marahi hingga Aniaya Anak Buah, Mendiktisaintek Satryo: Itu Bukan Suara Saya!

News | Selasa, 21 Januari 2025 | 16:34 WIB

Pagar Laut Tangerang Diduga Dikuasai Aguan, Sindiran Pedas Rocky Gerung: Kalau Mau HGB, Izinnya ke Ikan

Pagar Laut Tangerang Diduga Dikuasai Aguan, Sindiran Pedas Rocky Gerung: Kalau Mau HGB, Izinnya ke Ikan

News | Selasa, 21 Januari 2025 | 14:47 WIB

Sebut Tujuan Pagar Laut di Tangerang untuk Reklamasi 30 Ribu Hektare, Menteri KKP: Sudah Jelas Ilegal!

Sebut Tujuan Pagar Laut di Tangerang untuk Reklamasi 30 Ribu Hektare, Menteri KKP: Sudah Jelas Ilegal!

News | Senin, 20 Januari 2025 | 17:57 WIB

Soal Pagar Laut Tangerang, Menteri KKP Ngaku Kena Gocek: Dikira Penangkaran Kerang, Tahunya Pemagaran

Soal Pagar Laut Tangerang, Menteri KKP Ngaku Kena Gocek: Dikira Penangkaran Kerang, Tahunya Pemagaran

News | Senin, 20 Januari 2025 | 17:35 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB