Pagar Laut di Pulau C Reklamasi Belum Dicabut, Pemprov Jakarta Tunggu Arahan Pusat

Selasa, 21 Januari 2025 | 22:20 WIB
Pagar Laut di Pulau C Reklamasi Belum Dicabut, Pemprov Jakarta Tunggu Arahan Pusat
Kemunculan pagar laut di sekitar Pulau C reklamasi Jakarta Utara membuat geger publik. (ist/tangkap layar)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum juga mengeksekusi keberadaan pagar laut yang terpasang di kawasan Pulau C. Sebab, sampai saat ini belum ada instruksi untuk melakukan pencabutan dari pemerintah pusat.

Hal ini disampaikan Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko.

Ia menyebut pihaknya masih menunggu arahan pemerintah pusat, yakni Kementerian Kelautan dan Pertanian (KKP).

"Nanti menunggu arahan dari pusat seperti apa, tapi kami berkomunikasi dengan KKP untuk melakukan hal-hal yang diperlukan jika ada perlu dukungan dari Pemerintah Provinsi DKI," ujar Sigit di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Sigit juga menyatakan pemprov melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) masih menelusuri soal ini.

Sementara di sisi lain, aktivitas penambahan pagar bambu yang ditancapkan sepanjang 500 meter di dekat Pulau C tengah dihentikan setelah ramai diperbincangkan publik.

"Pemprov sikapnya adalah kita memberikan dukungan kepada pemerintah pusat apabila memang ada yang diperlukan dukungannya. Sehingga semuanya diharapkan menjadi satu arah dan satu visi," ujar Sigit.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati menegaskan, segala jenis pemanfaatan ruang laut termasuk pemasangan pagar mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku dan wajib memiliki perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dan perizinan berusaha terkait.

"Laut merupakan common property dan bersifat open access. Sehingga, jika ternyata belum ada perizinan yang sah, maka perlu ada tindakan lebih lanjut bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan," katanya.

Baca Juga: Heboh Pagar Laut Tangerang, AHY Buka Suara: HGB Terbit Sebelum Jabatan Saya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI