Rocky Gerung Seret Nama Jokowi soal HGB Pagar Laut Tangerang: Ini Mesti Dibawa ke Pengadilan!

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 21 Januari 2025 | 17:18 WIB
Rocky Gerung Seret Nama Jokowi soal HGB Pagar Laut Tangerang: Ini Mesti Dibawa ke Pengadilan!
Kolase Jokowi dan Rocky Gerung. (Suara.com)

Suara.com - Pagar bambu sepanjang 30 kilometer yang membentang laut di kawasan Kabupaten Tangerang, Banten kian menjadi polemik setelah terungkap adanya sertifikat hak guna bangunan (HGB) yang dikantongi korporasi atas keberadaan pagar laut tersebut.

Terkait itu, pengamat politik Rocky Gerung pun menyoroti orang-orang di balik penerbitan HGB yang diberikan kepada korporasi atas pemagaran laut itu.

"Nah sekarang kita ada dalam situasi yang akan menegangkan karena harus dipastikan pertama siapa yang pasang pagar itu dengan kata lain memasang pagar artinya dia sudah punya alas hak yaitu hak guna bangunan dan itu yang sekarang harus dipersoalkan. Siapa yang memberi hak guna bangunan itu? Ya tentu mesti diperiksa pejabatnya siapa BPN," ujar Rocky Gerung dikutip pada Selasa (21/1/2025), dalam siniar yang tayang di akun Youtube pribadinya.

Dia pun menduga jika penerbitan HGB pagar laut itu terjadi di era pemerintahan Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi). Dengan demikian, dia pun mendesak agar Jokowi ikut diperiksa atas kasus pagar laut yang mencapai 30 km tersebut.

Kolase foto pagar laut dan Jokowi-Aguan. [Ist]
Kolase foto pagar laut dan Jokowi-Aguan. [Ist]

"Tetapi di atas BPN tentu ada kekuasaan lain yang melindungi pemberian hak yang melanggar azas konstitusi itu siapa, yaitu pemerintahan Pak Jokowi ketika itu. Jadi kalau orang bilang Jokowi lagi, ya karena memang pada waktu itu presidennya ada Pak Jokowi kan itu yang harus kita periksa itu," ujarnya.

Adanya penerbitan HGB itu, Rocky pun menuding jika Jokowi telah melakukan pelanggaran hak atas laut ketika menjabat sebagai kepala negara.

"Jelas bahwa pemerintah di zaman Pak Jokowi itu memberi izin itu melalui BPN atau apa pun dengan Pemda. Tapi itu rezim yang harus kita pastikan bahwa di dalam rezim Presiden Jokowi terjadi pelanggaran hak atas laut, hak rakyat untuk mengolah laut dan hak itu yang kemudian dipersoalkan sekarang," ujarnya.

Dia pun menganggap kepemilikan HGB pagar laut itu berkaitan dengan agenda operasi politik besar. Maka, dia pun mendorong agar kasus pagar laut Tangerang bisa segera diproses secara hukum.

"Kenapa hak itu berubah menjadi HGB jadi sekali lagi ini soal keadilan, dan soal keadilan itu tidak mungkin diselundupkan hanya melalui headline hanya melalui opini para buzzer hanya melalui talk show. Ini mesti dibawa ke pengadilan, supaya terlihat betul bahwa di dalam upaya kita untuk melindungi kehidupan natural di laut itu. Laut itu tidak boleh ditutup dari akses rakyat," ujarnya.

Sejak terungkap ke publik, muncul dugaan jika pagar laut dipasang untuk kepentingan proyek pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang sudah berstatus proyek strategis nasional (PSN).

Sementara, sosok Jokowi dan bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan digadang-gadang merupakan dalang di balik pemagaran laut itu.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid pun buka-bukaan terkait pemilik dari HGB itu.

Perusahaan milik Aguan rupanya benar tercatat sebagai pemegang sertifikat HGB di wilayah pagar laut misterius itu.

Nusron Wahid menuturkan terdapat 263 bidang area perairan di laut Banten yang tercatat memiliki sertifikat HGB dan salah satunya merupakan PT Cahaya Inti Sentosa dengan kepemilikan 20 bidang lahan di area perairan.

Adapun PT Cahaya Inti Sentosa (CISN) merupakan anak usaha PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PIK 2), yakni emiten properti di bawah Agung Sedayu Group milik Aguan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Isu Marahi hingga Aniaya Anak Buah, Mendiktisaintek Satryo: Itu Bukan Suara Saya!

Bantah Isu Marahi hingga Aniaya Anak Buah, Mendiktisaintek Satryo: Itu Bukan Suara Saya!

News | Selasa, 21 Januari 2025 | 16:34 WIB

Pagar Laut Tangerang Diduga Dikuasai Aguan, Sindiran Pedas Rocky Gerung: Kalau Mau HGB, Izinnya ke Ikan

Pagar Laut Tangerang Diduga Dikuasai Aguan, Sindiran Pedas Rocky Gerung: Kalau Mau HGB, Izinnya ke Ikan

News | Selasa, 21 Januari 2025 | 14:47 WIB

Sebut Tujuan Pagar Laut di Tangerang untuk Reklamasi 30 Ribu Hektare, Menteri KKP: Sudah Jelas Ilegal!

Sebut Tujuan Pagar Laut di Tangerang untuk Reklamasi 30 Ribu Hektare, Menteri KKP: Sudah Jelas Ilegal!

News | Senin, 20 Januari 2025 | 17:57 WIB

Soal Pagar Laut Tangerang, Menteri KKP Ngaku Kena Gocek: Dikira Penangkaran Kerang, Tahunya Pemagaran

Soal Pagar Laut Tangerang, Menteri KKP Ngaku Kena Gocek: Dikira Penangkaran Kerang, Tahunya Pemagaran

News | Senin, 20 Januari 2025 | 17:35 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB