Mendagri Tito Beberkan 3 Skenario Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ini Penjelasannya

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 22 Januari 2025 | 13:59 WIB
Mendagri Tito Beberkan 3 Skenario Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ini Penjelasannya
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membeberkan opsi jadwal pelantikan kepala daerah terpilih saat rapat di Komisi II DPR RI, Rabu (22/1/2025). (bidik layar video)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membeberkan opsi jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. Ia memaparkan tiga opsi yang bisa diambil.

Hal itu disampaikan Tito Karnavian dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Opsi pertama, yakni tetap mengikuti aturan UU Pilkada. Para kepala daerah akan dilantik langsung Presiden pada 6 Februari.

"Ini dilaksanakan oleh presiden melantiknya, dan pemerintah akan menentukan tanggal 6 Februari, hari Kamis, dan itu tidak melampaui 20 hari waktu yang diberikan undang-undang untuk dilaksanakan pelantikan. Tempat di Jakarta, ibu kota negara, kemungkinan besar di Istana Negara. Dan ini arus bawah dari teman-teman bupati, wali kota, sangat kuat sekali," terang Tito.

Dalam opsi ini, kata dia, gubernur dan wakil gubernur tetap dilantik oleh presiden. Tapi di waktu yang berbeda, gubernurnya sendiri dan wakil gubernurnya sendiri.

"Kamis, untuk gubernur, 6 Februari, Seninnya untuk wali kota. Positifnya ya otomatis ada perbedaan antara gubernur dengan wakil gubernur, dengan bupati wali kota. Negatifnya, biaya akan bertambah lagi di waktu yang berbeda," katanya.

Kemudian dalam opsi ini juga terdapat usulan agar Bupati hingga Wali Kota dilantik oleh para Gubernurnya.

Lalu, opsi ke dua, merupakan pelantikan untuk daerah yang ada sengketa pilkada di MK. Kemendagri menyiapkan opsi tanggal pelantikan serentak gubernur, bupati hingga wali kota pada 17 April 2025 oleh presiden.

"Kami lihat, paling mungkin tanggalnya kira-kira, kalau lihat tahapan-tahapan tadi, KPU, DPRD, pemerintah 20 hari, itulah 17 April. Jadi jaraknya dari 6 Februari ke April, Maret, April hampir dua bulan lebih waktunya. Sementara Argo, APBD, mutasi, jalan terus," ujarnya.

Dalam opsi ini kurang lebih sama seperti opsi pertama, Kemendagri menyiapkan opsi bupati dan wali kota dilantik terpisah dengan gubernur. Gubernur pada 17 April, bupati dan wali kota pada 21 April. Dengan pilihan, bupati dan wali kota dilantik oleh presiden atau dilantik oleh gubernur.

"Nah kemudian, opsi dua B, gubernur, wakil gubernur dilantik oleh Presiden, bupati, wali kota juga dilantik oleh Presiden di waktu yang berbeda. Tapi sekali lagi, persoalan dampak negatifnya adalah biaya, biaya menjadi double, melantiknya dua kali," katanya.

Kemudian opsi ketiga atau terakhir, adalah pelantikan di mana daerah yang ada sengketa MK telah dikeluarkan putusan dismissal. Putusan dismissal tersebut akan dikeluarkan pada 13 Februari dan penetapan 15 Februari.

Untuk itu, dibuat opsi pelantikan gubernur, bupati dan wali kota serentak oleh presiden pada 20 Maret 2025.

"Kalau ini ngikutin jadwal ini, maka dengan berbagai opsi tadi, presiden kalau opsi 1 ngelantik semuanya kami meng-exercise tanggal 20 maret 2025 artinya 1,5 bulan setelah 6 feb, yang non sengketa harus nunggu 1,5 bulan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahas Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Komisi II Gelar Rapat Bareng Mendagri Hingga KPU

Bahas Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Komisi II Gelar Rapat Bareng Mendagri Hingga KPU

News | Rabu, 22 Januari 2025 | 11:49 WIB

Mendagri Tito Karnavian 'Setuju' ASN Pemprov Jakarta Boleh Poligami

Mendagri Tito Karnavian 'Setuju' ASN Pemprov Jakarta Boleh Poligami

News | Senin, 20 Januari 2025 | 20:23 WIB

DPR-Kemendagri Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Rabu Pekan Ini, Tetap 7 Februari atau Mundur?

DPR-Kemendagri Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Rabu Pekan Ini, Tetap 7 Februari atau Mundur?

News | Senin, 20 Januari 2025 | 15:20 WIB

Mendagri Bakal Tanya Pj Gubernur Jakarta soal Aturan ASN Boleh Poligami

Mendagri Bakal Tanya Pj Gubernur Jakarta soal Aturan ASN Boleh Poligami

News | Jum'at, 17 Januari 2025 | 18:59 WIB

Kapan Pelantikan Kepala Daerah 2024? DPR Pertimbangkan 2 Opsi, Serentak atau Bertahap

Kapan Pelantikan Kepala Daerah 2024? DPR Pertimbangkan 2 Opsi, Serentak atau Bertahap

News | Rabu, 15 Januari 2025 | 13:55 WIB

Kebijakan Penghapusan BPHTB dan Percepatan Layanan PBG Diterapkan di Seluruh Daerah

Kebijakan Penghapusan BPHTB dan Percepatan Layanan PBG Diterapkan di Seluruh Daerah

News | Selasa, 14 Januari 2025 | 19:13 WIB

Mendagri: Kebijakan Penghapusan BPHTB dan Percepatan PBG sebagai Program Pro Rakyat Presiden Prabowo

Mendagri: Kebijakan Penghapusan BPHTB dan Percepatan PBG sebagai Program Pro Rakyat Presiden Prabowo

News | Selasa, 14 Januari 2025 | 19:07 WIB

Terkini

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB