100 Hari Prabowo-Gibran, ICW: Agenda Antikorupsi Cenderung Berbalik Arah

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 23 Januari 2025 | 22:49 WIB
100 Hari Prabowo-Gibran, ICW: Agenda Antikorupsi Cenderung Berbalik Arah
Presiden Prabowo Subianto (kanan) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kanan) menyalami para menteri sebelum memimpin sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (23/10/2024). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww]

Suara.com - Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai belum ada gebrakan dalam pemberantasan korupsi yang berarti dari Pemerintahan Prabowo-Gibran selama 100 hari pertama pemerintahannya.

Peneliti ICW, Seira Tamara mengatakan, dalam 100 hari kerjanya, Pemerintahan Prabowo-Gibran malah terkesan berbalik arah seolah toleran terhadap korupsi.

“Agenda antikorupsi tersebut kemudian dibumbui pernyataan Presiden Prabowo yang tajam dan menjanjikan. Tapi saat ini cenderung berbalik arah dan terkesan toleran terhadap koruptor,” katanya di Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025).

Tamara menilai, Pemerintah Prabowo-Gibran mewarisi pengaruh dalam situasi pemberantasan korupsi saat ini. 

Dari situasi tersebut, ICW memberikan catatan terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran dalam  agenda pemberantasan korupsi 2025.

Berikut 5 poin catatan ICW untuk pemberantasan korupsi di tahun 2025.

Pertama, mengatur sistem pendanaan dan pembiayaan politik yang transparan;

Kedua, melakukan penguatan KPK, Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman serta menjamin untuk tidak mengintervensi penegakan kasus korupsi;

Ketiga, menjadikan KPK sebagai center of excellence dalam upaya pemberantasan korupsi yang bersifat preventif;

Keempat, memperkuat program edukasi antikorupsi bagi generasi muda, serta bekerja sama dengan swasta untuk menguatkan sinergi gerakan antikorupsi di sektor swasta dan publik;

Kelima, revitalisasi pengawasan melalui pembangunan inspektorat (independen dan akuntabel) dan pengawasan kebocoran penerimaan perpajakan yang dikombinasikan sistem transaksi keuangan yang bersifat bankable dan pembayaran non-tunai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Dikuliahi' Jaksa Agung hingga Kapolri soal Antikorupsi, Kabinet Prabowo Dijamin Bisa Bersih?

'Dikuliahi' Jaksa Agung hingga Kapolri soal Antikorupsi, Kabinet Prabowo Dijamin Bisa Bersih?

News | Jum'at, 25 Oktober 2024 | 15:55 WIB

2 Hari Digembleng, Rundown Pembekalan Calon Kabinet Prabowo di Hambalang: Bahas Geopolitik, AI hingga Antikorupsi

2 Hari Digembleng, Rundown Pembekalan Calon Kabinet Prabowo di Hambalang: Bahas Geopolitik, AI hingga Antikorupsi

News | Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:26 WIB

Sejumlah Aktivis Antikorupsi Sambangi KPK, Bahas Reinkarnasi Nepotisme Di Istana Hingga Blok Medan

Sejumlah Aktivis Antikorupsi Sambangi KPK, Bahas Reinkarnasi Nepotisme Di Istana Hingga Blok Medan

News | Rabu, 14 Agustus 2024 | 18:37 WIB

Terkini

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:17 WIB

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:33 WIB

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:32 WIB