WNI Ditangkap di Singapura, Diduga Setor Uang Palsu Rp119 Juta ke Bank DBS

Aprilo Ade Wismoyo | Suara.com

Kamis, 23 Januari 2025 | 23:25 WIB
WNI Ditangkap di Singapura, Diduga Setor Uang Palsu Rp119 Juta ke Bank DBS
Pecahan uang Singapura (Shutterstock).

Suara.com - Seorang pria yang diduga menyerahkan uang kertas palsu senilai S$10.000 (Rp119 juta) kepada karyawan bank kini telah dibawa ke pengadilan.

Pada hari Kamis (23 Januari), Chandra Ahmadyani, seorang warga negara Indonesia berusia 36 tahun, didakwa dengan satu tuduhan penggunaan uang palsu.

Dakwaan menyatakan bahwa pelanggaran tersebut allegedly terjadi pada siang hari tanggal 23 Desember 2024, di DBS South Bridge Branch di Hong Lim Complex.

Menurut dakwaan, Chandra memiliki alasan untuk mempercayai bahwa uang tersebut adalah palsu.

Polisi menginformasikan pada tanggal 22 Januari bahwa Chandra meminta agar uang kertas itu disetorkan ke rekeningnya.

Setelah menerima uang tersebut, staf loket merasa curiga dan segera melaporkan hal itu kepada manajer.

Polisi segera diberitahu dan menangkap Chandra. Uang kertas palsu itu pun disita untuk penyelidikan.

Chandra, yang ditawarkan jaminan sebesar $20.000 (Rp240 juta), menyatakan di pengadilan bahwa ia berniat mengaku bersalah. Sidang selanjutnya dijadwalkan pada tanggal 6 Maret.

Polisi menegaskan bahwa mereka akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran uang palsu.

Mereka juga mengingatkan publik untuk waspada terhadap orang-orang yang menawarkan uang sebagai imbalan untuk membantu menukar uang kertas palsu pecahan $10.000 atau pecahan besar lainnya dengan uang asli, atau untuk menyimpan uang tersebut di bank.

Siapa saja yang mencurigai telah menerima uang palsu diminta segera melapor kepada polisi dan mencatat deskripsi orang yang memberikan uang tersebut.

Mereka juga disarankan untuk menyimpan uang kertas tersebut dalam pelindung seperti amplop atau kertas terlipat agar tidak terjadi pemalsuan lebih lanjut, dan menyerahkannya kepada pihak berwajib.

Polisi menambahkan bahwa informasi mengenai fitur keamanan uang asli Singapura dapat ditemukan di situs web Otoritas Moneter Singapura.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ole Romeny Ambil Sumpah WNI di Luar Negeri

Ole Romeny Ambil Sumpah WNI di Luar Negeri

Bola | Kamis, 23 Januari 2025 | 14:18 WIB

Singapura Bidik Investasi Energi Hijau di Indonesia

Singapura Bidik Investasi Energi Hijau di Indonesia

Bisnis | Kamis, 23 Januari 2025 | 09:19 WIB

Menteri BP2MI Tegaskan Pemerintah Tetap Berupaya Selamatkan WNI Disekap di Myanmar: Kita Usahakan Terus

Menteri BP2MI Tegaskan Pemerintah Tetap Berupaya Selamatkan WNI Disekap di Myanmar: Kita Usahakan Terus

News | Rabu, 22 Januari 2025 | 15:15 WIB

Soraya Larasati Tuai Kritikan usai Salat di Pinggir Jalan Singapura saat Marathon

Soraya Larasati Tuai Kritikan usai Salat di Pinggir Jalan Singapura saat Marathon

Video | Selasa, 21 Januari 2025 | 10:00 WIB

WNI Jadi Wisatawan Terbanyak Kedua di Australia, Hotel Milik Orang Surabaya Panen Cuan

WNI Jadi Wisatawan Terbanyak Kedua di Australia, Hotel Milik Orang Surabaya Panen Cuan

Bisnis | Minggu, 19 Januari 2025 | 06:45 WIB

Pameran Pop-Up Galeri dari Enam Brand Ternama Singapura Siap Hadir Melalui Pengalaman Imersif di Jakarta

Pameran Pop-Up Galeri dari Enam Brand Ternama Singapura Siap Hadir Melalui Pengalaman Imersif di Jakarta

Lifestyle | Sabtu, 18 Januari 2025 | 20:00 WIB

Terkini

Singgung Perang di Eropa hingga Timteng, Prabowo Beri Alasan Ingin Hadir di Rapat Paripurna DPR

Singgung Perang di Eropa hingga Timteng, Prabowo Beri Alasan Ingin Hadir di Rapat Paripurna DPR

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:04 WIB

Pramono Anung Naik Haji, Rano Karno Bakal Pimpin Jakarta Saat Iduladha

Pramono Anung Naik Haji, Rano Karno Bakal Pimpin Jakarta Saat Iduladha

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:02 WIB

Prabowo Bacakan Langsung KEM-PPKF RAPBN 2027, Bikin Anggota DPR 'Girang'

Prabowo Bacakan Langsung KEM-PPKF RAPBN 2027, Bikin Anggota DPR 'Girang'

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 10:55 WIB

Momen Puan Sapa Prabowo sebagai Ketum Gerindra di Rapat Paripurna DPR RI

Momen Puan Sapa Prabowo sebagai Ketum Gerindra di Rapat Paripurna DPR RI

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 10:52 WIB

Diiringi Lagu Maju Tak Gentar, Prabowo Disambut Tepuk Tangan Meriah Anggota Dewan di Paripurna DPR

Diiringi Lagu Maju Tak Gentar, Prabowo Disambut Tepuk Tangan Meriah Anggota Dewan di Paripurna DPR

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 10:44 WIB

Prabowo Bacakan Langsung KEM-PPKF RAPBN di DPR, Ketua Komisi XI DPR: Bukan karena Rupiah Melemah

Prabowo Bacakan Langsung KEM-PPKF RAPBN di DPR, Ketua Komisi XI DPR: Bukan karena Rupiah Melemah

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 10:23 WIB

Dobrak Tradisi! Usai Disambut Puan, Prabowo Siap Paparkan Langsung KEM-PPKF 2027 di DPR

Dobrak Tradisi! Usai Disambut Puan, Prabowo Siap Paparkan Langsung KEM-PPKF 2027 di DPR

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 10:05 WIB

Begal Bersenpi Ditangkap di Pasar Rebo, Sudah Beraksi di 6 Lokasi Jakarta Timur hingga Bekasi

Begal Bersenpi Ditangkap di Pasar Rebo, Sudah Beraksi di 6 Lokasi Jakarta Timur hingga Bekasi

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:31 WIB

ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Usai Purbaya Wacanakan Pemutihan Rokok Ilegal

ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Usai Purbaya Wacanakan Pemutihan Rokok Ilegal

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:24 WIB

Dituntut 5 Tahun Penjara! Ini Dasar KPK Jerat Noel Ebenezer Pakai Pasal Suap dan Gratifikasi

Dituntut 5 Tahun Penjara! Ini Dasar KPK Jerat Noel Ebenezer Pakai Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:24 WIB