Iran Kecam AS Cap Houthi Teroris: "Melanggar Hukum Internasional!"

Aprilo Ade Wismoyo

Jum'at, 24 Januari 2025 | 15:32 WIB
Iran Kecam AS Cap Houthi Teroris: "Melanggar Hukum Internasional!"
Ilustrasi kelompok Houthi - Pemimpin Houthi Muhammad Ali al-Houthi memperhatikan saat ia menginspeksi lokasi serangan udara yang dipimpin Arab Saudi di sebuah jalan di Sanaa, Yaman, Kamis (23/12/2021) [SuaraSulsel.id/ANTARA FOTO/REUTERS/Khaled Abdullah/aww/cfo]

Suara.com - Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmail Baghaei, mengecam keputusan Amerika Serikat untuk menempatkan Gerakan Ansarallah Yaman dalam daftar organisasi teroris asing, menyebut tindakan ini sebagai "tidak dapat dibenarkan, tidak berdasar, dan melanggar hukum internasional."

Pada hari Kamis, Baghaei juga mengkritik penunjukan Departemen Luar Negeri AS terhadap warga Yaman dan kelompok Houthi sebagai teroris, yang dianggapnya sebagai justifikasi untuk sanksi tidak manusiawi terhadap Yaman.

Langkah Amerika Serikat ini diambil setelah dukungan bangsa Yaman terhadap bangsa Palestina yang terpuruk akibat perang di Gaza, yang telah mengakibatkan hampir 47.000 kematian warga Palestina.

Pejabat tersebut menekankan solidaritas rakyat Yaman dengan rakyat Palestina yang menderita akibat agresi Israel, serta mengkritik tindakan sepihak AS yang dinilai merusak supremasi hukum dan mengancam perdamaian serta stabilitas regional.

Pada Rabu (22/1), Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang menetapkan kembali kelompok militan Houthi, yang berbasis di Yaman, sebagai "Organisasi Teroris Asing" (Foreign Terrorist Organization/FTO).

Dalam lembar fakta yang dirilis oleh Gedung Putih, perintah eksekutif ini membatalkan keputusan yang diambil oleh Joe Biden empat tahun lalu yang menghapus Houthi dari daftar FTO, sekaligus mengembalikan keputusan yang diambil Trump di akhir masa jabatannya yang pertama.

"Akibat dari kebijakan pemerintah Biden yang lemah, Houthi telah menembaki kapal perang Angkatan Laut AS puluhan kali, melancarkan banyak serangan terhadap infrastruktur sipil di negara-negara mitra, dan menyerang kapal-kapal komersial yang melintasi Bab al-Mandeb lebih dari 100 kali," jelas Gedung Putih dalam lembar fakta tersebut.

Perintah eksekutif yang dikeluarkan tersebut mewajibkan Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, untuk memberikan rekomendasi agar penetapan ini mulai berlaku dalam waktu 30 hari.

Setelah penetapan itu, Trump akan mengarahkan Badan Pembangunan Internasional AS (USAID) untuk mengakhiri hubungan dengan entitas-entitas yang memberikan pembayaran kepada Houthi, atau yang menghalangi upaya internasional melawan Houthi sambil mengabaikan terorisme dan pelanggaran yang dilakukan oleh kelompok tersebut.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Antisipasi Deportasi Besar-besaran Donald Trump, Menteri HAM Gerak Cepat untuk Lindungi WNI di AS

Antisipasi Deportasi Besar-besaran Donald Trump, Menteri HAM Gerak Cepat untuk Lindungi WNI di AS

News | Jum'at, 24 Januari 2025 | 13:36 WIB

Trump Tetapkan Houthi Yaman Sebagai Organisasi Teroris, Bagaimana Sepak Terjangnya?

Trump Tetapkan Houthi Yaman Sebagai Organisasi Teroris, Bagaimana Sepak Terjangnya?

News | Jum'at, 24 Januari 2025 | 12:03 WIB

Trump Tetapkan Houthi Yaman Sebagai Organisasi Teroris

Trump Tetapkan Houthi Yaman Sebagai Organisasi Teroris

News | Jum'at, 24 Januari 2025 | 05:05 WIB

Hizbullah Ancam Serangan: Israel dan AS Berpacu dengan Waktu Soal Penarikan Pasukan

Hizbullah Ancam Serangan: Israel dan AS Berpacu dengan Waktu Soal Penarikan Pasukan

News | Kamis, 23 Januari 2025 | 22:30 WIB

Yaman Bebaskan Kapal Inggris Terkait Israel, Isyarat Perdamaian di Gaza?

Yaman Bebaskan Kapal Inggris Terkait Israel, Isyarat Perdamaian di Gaza?

News | Kamis, 23 Januari 2025 | 21:40 WIB

Houthi Kembali Dicap Teroris: Apa Dampaknya bagi Yaman dan AS?

Houthi Kembali Dicap Teroris: Apa Dampaknya bagi Yaman dan AS?

News | Kamis, 23 Januari 2025 | 18:35 WIB

Terkini

Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!

Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:52 WIB

'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur

'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:36 WIB

Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko

Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:33 WIB

Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh

Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:30 WIB

Akademisi UI Soroti Penangkapan Dokter Tifa, Sebut Ada Sinyal Intimidasi ke Rektor

Akademisi UI Soroti Penangkapan Dokter Tifa, Sebut Ada Sinyal Intimidasi ke Rektor

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:25 WIB

Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?

Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:07 WIB

Viral Ajudan Danrem Lari Tanpa BIB di Jogja Marathon, Korem 072 Sebut Nomor Diduga Terlepas

Viral Ajudan Danrem Lari Tanpa BIB di Jogja Marathon, Korem 072 Sebut Nomor Diduga Terlepas

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:58 WIB

Biar Tak Bolak-balik, Banggar DPR Langsung Getok Persetujuan Pagu Anggaran 7 Kemenko untuk 2027

Biar Tak Bolak-balik, Banggar DPR Langsung Getok Persetujuan Pagu Anggaran 7 Kemenko untuk 2027

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:58 WIB

Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi

Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:36 WIB

Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa

Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:31 WIB