KPK Larang 5 Tersangka Korupsi Proyek Pembangunan Flyover di Riau ke Luar Negeri

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 24 Januari 2025 | 20:41 WIB
KPK Larang 5 Tersangka Korupsi Proyek Pembangunan Flyover di Riau ke Luar Negeri
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan Flyover Simpang Jalan Tuanku Tambusai-Soekarno Hatta (Simpang SKA) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2018 berpergian ke luar negeri.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (24/1/2025).

"Bahwa pada tanggal 16 Januari 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 109 Tahun 2025 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap 5 (lima) orang Warga Negara Indonesia dengan inisial YN, TC, ES, GR, dan NR," katanya.

Dia juga menjelaskan bahwa larangan berpergian ke luar negeri terhadap lima tersangka tersebut berlaku selama enam bulan.

Sebab, lembaga antirasuah menilai keberadaan para tersangka di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan nilai kontrak proyek tersebut berdasarkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) mencapai Rp 159,3 miliar.

"HPS yang diterbitkan pada proyek tersebut tidak dibuat dengan perhitungan detail, tanpa didukung data ukur, dan tidak disertai perubahan gambar desain," kata Asep kepada wartawan, Rabu (22/1/2025).

Dia juga mengungkapkan bahwa kerugian negara akibat praktik rasuah ini ditaksir mencapai Rp 60 miliar. Penghitungan perkiraan kerugian keuangan negara ini didapatkan KPK dengan melibatkan ahli konstruksi dari Institut Teknologi Bandung (ITB).

"Kami meminta ahli konstruksi dari ITB untuk menilai seperti apa. Kemudian tadi disampaikan bahwa kerugian keuangan negara sekitar Rp60 miliar, tapi nanti akan dihitung lagi," ujar Asep.

Adapun lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK ialah Yunannaris (YN) selaku Kabid Pembangunan dan Jembatan Dinas PUPR Provinsi Riau merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tahun 2018 dan Gusrizal (GS) selaku pihak swasta yang mengambil alih pekerjaan Review Rancang Bangun Rinci (Detail Engineering Design atau DED) dari PT Plato Isoiki.

Tersangka lainnya ialah Triandi Chandra (TC) selaku Direktur Utama PT Semangat Hasrat Jaya, Elpi Sandra (ES) selaku Direktur PT Sumbersari Ciptamarga, serta Nurbaiti (NR) selaku Kepala PT Yodya Karya Cabang Pekanbaru yang mendapatkan pekerjaan Konsultan Manajemen Konstruksi (MK) Pembangunan Fly Over Jalan Tuanku Tambusai–Jalan Soekarno Hatta (Sp. SKA) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2018.

Kelima tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK: Kerugian Negara Akibat Korupsi Proyek Fly Over Simpang SKA Riau Mencapai Rp 60 M

KPK: Kerugian Negara Akibat Korupsi Proyek Fly Over Simpang SKA Riau Mencapai Rp 60 M

News | Rabu, 22 Januari 2025 | 13:50 WIB

Gagal Penuhi Modal Minimum, OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Riau Ventura

Gagal Penuhi Modal Minimum, OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Riau Ventura

Bisnis | Senin, 20 Januari 2025 | 11:32 WIB

KPK Geledah Sejumlah Kantor di Pekanbaru Riau, Kadishub Dibawa Penyidik

KPK Geledah Sejumlah Kantor di Pekanbaru Riau, Kadishub Dibawa Penyidik

News | Selasa, 10 Desember 2024 | 23:55 WIB

Terkini

Apa Itu Blanket Overflight? Berbahaya Bagi Kedaulatan RI, Rumornya Bakal Diteken Menhan

Apa Itu Blanket Overflight? Berbahaya Bagi Kedaulatan RI, Rumornya Bakal Diteken Menhan

News | Senin, 13 April 2026 | 16:35 WIB

Proyek Pedestrian Rasuna Said Mulai Bikin Macet, Pramono: Nggak Mungkin Bangun Tidak Ada Efek

Proyek Pedestrian Rasuna Said Mulai Bikin Macet, Pramono: Nggak Mungkin Bangun Tidak Ada Efek

News | Senin, 13 April 2026 | 16:32 WIB

Kenapa Blokade Selat Hormuz Akan Sangat Bahaya untuk Dunia?

Kenapa Blokade Selat Hormuz Akan Sangat Bahaya untuk Dunia?

News | Senin, 13 April 2026 | 16:26 WIB

Dokumen Bocor! Menhan Sjafrie Teken Perjanjian Akses Udara Tanpa Izin di Washington?

Dokumen Bocor! Menhan Sjafrie Teken Perjanjian Akses Udara Tanpa Izin di Washington?

News | Senin, 13 April 2026 | 16:19 WIB

Soal Isu Izin Terbang Militer AS di Wilayah Udara RI, DPR Minta Pemerintah Buka-Bukaan

Soal Isu Izin Terbang Militer AS di Wilayah Udara RI, DPR Minta Pemerintah Buka-Bukaan

News | Senin, 13 April 2026 | 16:18 WIB

Pengamat Sebut Demokrasi RI Tunjukkan Daya Tahan, Perbedaan Pendapat Dikelola Baik di Era Prabowo

Pengamat Sebut Demokrasi RI Tunjukkan Daya Tahan, Perbedaan Pendapat Dikelola Baik di Era Prabowo

News | Senin, 13 April 2026 | 16:11 WIB

Survei Poltracking: Kepuasan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Tinggi di Tengah Tekanan Global

Survei Poltracking: Kepuasan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Tinggi di Tengah Tekanan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 16:02 WIB

Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI

Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI

News | Senin, 13 April 2026 | 15:47 WIB

Iran Keras soal AS Blokade Selat Hormuz: Kalau Mereka Melawan Kami Melawan, Kami Tidak Tunduk!

Iran Keras soal AS Blokade Selat Hormuz: Kalau Mereka Melawan Kami Melawan, Kami Tidak Tunduk!

News | Senin, 13 April 2026 | 15:44 WIB

Demokrasi RI Ternyata Masih 'Sakti', Survei LSI Buktikan Publik Masih Menaruh Kepercayaan Penuh!

Demokrasi RI Ternyata Masih 'Sakti', Survei LSI Buktikan Publik Masih Menaruh Kepercayaan Penuh!

News | Senin, 13 April 2026 | 15:43 WIB