YLKI Desak Pemerintah: Amandemen UU Perlindungan Konsumen Mendesak Disahkan!

Chandra Iswinarno

Jum'at, 24 Januari 2025 | 21:02 WIB
YLKI Desak Pemerintah: Amandemen UU Perlindungan Konsumen Mendesak Disahkan!
Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI, Rio Prambodo. [Tangkapan Layar]

Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memaparkan laporan tahunan terkait pengaduan konsumen selama 2024. Salah satu poin krusial yang disampaikan adalah tingkat keberdayaan konsumen di Indonesia yang masih berada pada level kritis.

Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI, Rio Prambodo menyoroti minimnya dukungan pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan konsumen, baik dari sisi regulasi maupun implementasi kebijakan.

"Penyelenggaraan perlindungan konsumen menghadapi berbagai kendala, baik dari pihak regulator maupun dalam implementasi kebijakan. Komitmen pemerintah masih rendah, alokasi anggaran masih terbatas untuk urusan perlindungan konsumen," katanya.

Menurut Rio, sektor jasa keuangan masih mendominasi pengaduan selama lima tahun terakhir. Pada 2024, sebagian besar aduan konsumen berkaitan dengan jasa keuangan.

"Kasus pembobolan atau penipuan jasa keuangan marak terjadi. Pemerintah harus segera menyiapkan aturan turunan dari UU Perlindungan Data Pribadi yang sudah berlaku," lanjutnya.

Selain itu, Rio menyoroti persoalan sengketa konsumen lintas negara dan e-commerce.

"Pemerintah perlu segera membuat aturan main mengenai tanggung jawab penyedia marketplace dan influencer yang mengiklankan produk barang atau jasa," tambahnya.

YLKI juga mencatat bahwa tingkat responsivitas pelaku usaha dalam menyelesaikan pengaduan konsumen masih rendah.

"Pelaku usaha harus lebih kooperatif merespons pengaduan konsumen," tegas Rio.

Sebagai langkah strategis, YLKI mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan amandemen UU Perlindungan Konsumen yang hingga saat ini masih tertunda.

"Perlu adanya wadah khusus untuk menyelesaikan sengketa konsumen yang bersifat kelompok, terutama untuk persoalan lintas sektor," ujar Rio.

YLKI berharap pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dapat lebih bersinergi dalam meningkatkan keberdayaan konsumen di semua tahapan transaksi, mulai dari pra-transaksi hingga pasca-transaksi.

Reporter : Kayla Nathaniel Bilbina

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tarif Air Bersih Jakarta Naik, YLKI Singgung Kebiasaan Masyarakat Beli Rokok

Tarif Air Bersih Jakarta Naik, YLKI Singgung Kebiasaan Masyarakat Beli Rokok

News | Selasa, 14 Januari 2025 | 14:43 WIB

Pelanggan Listrik 2.200 VA ke Bawah Lagi Nikmati Diskon 50 Persen, YLKI: Golongan Menengah Atas Jangan Komplain Dong

Pelanggan Listrik 2.200 VA ke Bawah Lagi Nikmati Diskon 50 Persen, YLKI: Golongan Menengah Atas Jangan Komplain Dong

News | Jum'at, 03 Januari 2025 | 15:08 WIB

PPN Naik Jadi 12 Persen Dinilai Paradoks, YLKI: Harusnya Naikan Cukai Rokok dan Minuman Manis

PPN Naik Jadi 12 Persen Dinilai Paradoks, YLKI: Harusnya Naikan Cukai Rokok dan Minuman Manis

News | Kamis, 21 November 2024 | 10:17 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB