PKS Desak Pemerintah Usut Penembakan PMI oleh Polisi Malaysia: Ini Tindakan Brutal!

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:17 WIB
PKS Desak Pemerintah Usut Penembakan PMI oleh Polisi Malaysia: Ini Tindakan Brutal!
Ilustrasi penembakan dengan memakai senjata api. [Dok.Antara]

Suara.com - Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS, HM. Martri Agoeng, mendesak pemerintah untuk lakukan sikap tegas atas kejadian penembakan terhadap kapal yang mengangkut pekerja migran Indonesia (PMI) tidak berdokumen dari Malaysia ke Indonesia oleh aparat Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM).

Insiden itu terjadi di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, pada Jumat (24/1/2025) dan menelan korban jiwa.

"Kami mengutuk keras tindakan brutal ini. Pemerintah harus segera mengusut tuntas kejadian ini dan memastikan keadilan bagi para korban," tegas Martri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/1/2025).

Menurutnya, insiden tersebut harus menjadi momentum bagi pemerintah Indonesia untuk memperbaiki tata kelola PMI secara menyeluruh.

"Kasus ini menandakan masih banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh pemerintahan Presiden Prabowo, khususnya melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, agar perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri semakin diperkuat," ujarnya.

PKS juga menyoroti pemberantasan migrasi non-prosedural yang masih menjadi tantangan besar. Pemerintah diingatkan harus bertindak tegas dengan menegakkan hukum terhadap pihak yang terlibat dalam pengiriman PMI secara ilegal. Ini harus menjadi prioritas nasional.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya koordinasi antar lembaga pemerintah. Dalam aspek perlindungan, PKS meminta pemerintah memperkuat diplomasi bilateral dalam memastikan perlindungan hukum dan kesejahteraan PMI di negara tujuan mereka bekerja.

Tidak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa pemerintah harus meningkatkan akses migrasi yang aman, mudah, dan terjangkau.

"Kita perlu memperbaiki sistem migrasi dari desa-desa asal PMI dengan melibatkan sektor keuangan dan berbagai pihak terkait," ucapnya.

Baca Juga: Ole Romeny Ambil Sumpah WNI 8 Februari 2025

Terkait regulasi, PKS mendesak agar revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 segera diselesaikan. Martri menegaskan bahwa regulasi yang kuat akan memastikan adanya sanksi tegas bagi pihak yang mengirim PMI secara non-prosedural.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI