Anak di Nias Dianiaya Tante hingga Kakinya Patah, KPAI: Korban Harus Segera Dapat Perlindungan!

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:23 WIB
Anak di Nias Dianiaya Tante hingga Kakinya Patah, KPAI: Korban Harus Segera Dapat Perlindungan!
Bocah perempuan di Nias Selatan diduga dianiaya sampai kaki patah dan bengkok. [X/@neVerAl0nely]

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta anak perempuan berusia 10 tahun di Nias Selatan, Sumatera Utara, yang dianiaya oleh tantenya agar mendapat perlindungan segera. Komisiomer KPAI Diyah Puspitarini menyebutkan bahwa tidak ada laporan secara khusus terkait kasus tersebut.

Meski begitu, KPAI mengeklaim tetap berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3) di wilayah setempat, Dinas Sosial, dan lembaga lainnya. 

"Meski belum ada pengaduan langsung, namun kami berkoordinasi dengan DP3, Dinsos dan Aparat penegak hukum untuk kasus ini, agar anak segera mendapatkan perlindungan," kata Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini kepada Suara.com, dihubungi Kamis (30/1/2025).

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini (kanan). (Suara.com/Lilis Varwati)
Komisioner KPAI Diyah Puspitarini (kanan). (Suara.com/Lilis Varwati)

Diyah menambahkan, anak yang menjadi korban kekeraaan berhak mendapatkan perlindungan serta rehabilitas agar pulih kembali. Dia menyebutkan bahwa hal itu diatur sesuai dengan UU Perlindungan Anak pasal 59A.

"Anak korban kekerasan mendapatkan pendampingan psikososial dan mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah," ujarnya.

Sebelumnya, kasus itu terungkap setelah beredar video viral yang menunjukan kondisi seorang anak perempuan tersebut dengan kaki yang patah. Bentuk kakinya sudah tak beraturan, diduga karena dianiaya anggota keluarga dan kerabatnya. Dikabarkan kalau anak tersebut telah ditinggalkan orang tuanya sejak berusia 3 tahun. 

Polres Nias Selatan menindaklanjuti kasus tersebut dengan memeriksa delapan orang saksi terkait dengan dugaan penganiayaan. Kekinian, Kepolisian Resor (Polres) Nias Selatan, Sumatera Utara, telah menetapkan perempuan berinisial D sebagai tersangka, yang disebut merupakan tante anak tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD ke Prabowo: Benang Merah Mafia Tanah dan Laut Mudah Dibaca, Tugas Bapak Sangat Berat

Mahfud MD ke Prabowo: Benang Merah Mafia Tanah dan Laut Mudah Dibaca, Tugas Bapak Sangat Berat

News | Kamis, 30 Januari 2025 | 14:05 WIB

Bak Detektif, Netizen Bongkar Cuitan Random Susi Pudjiastuti, Mahfud MD Ikut Terseret!

Bak Detektif, Netizen Bongkar Cuitan Random Susi Pudjiastuti, Mahfud MD Ikut Terseret!

News | Minggu, 26 Januari 2025 | 14:21 WIB

Sebut Sertifikat Ilegal Pagar Laut Berbau Korupsi-Kolusi, Mahfud MD: Aneh, Kok Aparat Tak Bersikap Tegas?

Sebut Sertifikat Ilegal Pagar Laut Berbau Korupsi-Kolusi, Mahfud MD: Aneh, Kok Aparat Tak Bersikap Tegas?

News | Minggu, 26 Januari 2025 | 13:18 WIB

Tertawa Ada HGB di Atas Laut, Mahfud MD: Hukum Diinjak-injak Bandit, Masak Kita Diam Aja?

Tertawa Ada HGB di Atas Laut, Mahfud MD: Hukum Diinjak-injak Bandit, Masak Kita Diam Aja?

News | Jum'at, 24 Januari 2025 | 19:25 WIB

Terkini

Lepas 744 Bus di Monas, Pramono Anung Sebut Peserta Mudik Gratis Naik 34 Persen

Lepas 744 Bus di Monas, Pramono Anung Sebut Peserta Mudik Gratis Naik 34 Persen

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:11 WIB

Alasan Negara NATO Ogah Bantu AS Lawan Iran: Ini Bukan Perang Kami

Alasan Negara NATO Ogah Bantu AS Lawan Iran: Ini Bukan Perang Kami

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:09 WIB

Tragedi Gilimanuk: Saat Mudik Berubah Jadi Perjuangan Bertahan Hidup

Tragedi Gilimanuk: Saat Mudik Berubah Jadi Perjuangan Bertahan Hidup

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:59 WIB

Kenapa Plastik Biodegradable Tak Selalu Cepat Terurai? Ini Temuan Terbarunya

Kenapa Plastik Biodegradable Tak Selalu Cepat Terurai? Ini Temuan Terbarunya

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:58 WIB

Meski ASN WFA, Menkes Pastikan RS Pemerintah Tetap Buka 24 Jam Selama Libur Nyepi dan Lebaran 2026

Meski ASN WFA, Menkes Pastikan RS Pemerintah Tetap Buka 24 Jam Selama Libur Nyepi dan Lebaran 2026

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:55 WIB

Viral Kepanikan Massal di Pantai Florida! Dikira Rentetan Tembakan Ternyata Hanya Suara Ini

Viral Kepanikan Massal di Pantai Florida! Dikira Rentetan Tembakan Ternyata Hanya Suara Ini

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:45 WIB

Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran

Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:45 WIB

UU Soal Uang Pensiun DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK Perintahkan Pembuatan Aturan Baru

UU Soal Uang Pensiun DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK Perintahkan Pembuatan Aturan Baru

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:30 WIB

Hujan Rudal Iran Tak Kunjung Reda, Warga Israel Akui Tak Lagi Bisa Tidur Nyenyak

Hujan Rudal Iran Tak Kunjung Reda, Warga Israel Akui Tak Lagi Bisa Tidur Nyenyak

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:22 WIB

Gus Alex Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Haji, Langsung Ditahan?

Gus Alex Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Haji, Langsung Ditahan?

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:21 WIB