KPK Akui Belum Bisa Bertemu Paulus Tannos di Singapura

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 30 Januari 2025 | 19:46 WIB
KPK Akui Belum Bisa Bertemu Paulus Tannos di Singapura
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui belum bertemu dan berkomunikasi dengan buronan kasus korupsi E-KTP Paulus Tannos yang ditangkap di Singapura.

“Belum ada (ketemu Paulus Tannos),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025).

Meski Paulus masih berada di Singapura, Tessa menjelaskan ada berbagai cara yang bisa dilalui untuk memastikan keadaan Paulus.

“Tentunya KPK dalam hal ini bekerja sama juga dengan Kementerian Hukum, termasuk Divisi Hubinter Polri. Dan secara teknis di lapangan, KPK juga memiliki hubungan baik dengan CPIB di Singapura," ujar Tessa.

Menurut dia, pertemuan dengan Paulus belum dilakukan karena KPK dengan pihak terkait lainnya seperti Kejaksaan Agung, Polri, dan pemerintah masih menyiapkan dokumen ekstradisi.

“Karena dari pihak Indonesia termasuk KPK saat ini masih berusaha untuk memenuhi persyaratan yang diajukan dalam proses ekstradisi tersebut. Sehingga fokusnya itu saja," ucap Tessa.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah terjadi penangkapan terhadap buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos oleh aparat penegak hukum Singapura.

“Benar bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Jumat (24/1/2025).

Lebih lanjut, Fitroh mengatakan pihaknya kini bekerja sama berkoordinasi dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum untuk membawa Paulus Tannos ke Indonesia.

baca juga

Sebab, lembaga antirasuah harus melengkapi persyaratan untuk bisa mengekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia.

Saat ini, Singapura melakukan penahanan sementara atau provisional arrest terhadap Paulus selama 45 hari terhitung sejak penangkapan pada 17 Januari 2025 lalu.

“Penangkapan oleh pihak Singapura atas permintaan Indonesia/provisional arrest,” tandas Fitroh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Pastikan akan Langsung Tahan Paulus Tannos Usai Ekstradisi dari Singapura Selesai

KPK Pastikan akan Langsung Tahan Paulus Tannos Usai Ekstradisi dari Singapura Selesai

News | Kamis, 30 Januari 2025 | 19:39 WIB

Koruptor e-KTP Diringkus di Singapura, Paulus Tannos Terancam Dijerat KPK Kasus Perintangan Penyidikan

Koruptor e-KTP Diringkus di Singapura, Paulus Tannos Terancam Dijerat KPK Kasus Perintangan Penyidikan

News | Kamis, 30 Januari 2025 | 19:24 WIB

Putrinya Lady Aurellia Viral Kasus Aniaya Koas, KPK Usut LHKPN Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah

Putrinya Lady Aurellia Viral Kasus Aniaya Koas, KPK Usut LHKPN Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah

News | Kamis, 30 Januari 2025 | 16:37 WIB

Skandal Korupsi e-KTP: Siapa Paulus Tannos dan Apa Perannya

Skandal Korupsi e-KTP: Siapa Paulus Tannos dan Apa Perannya

News | Kamis, 30 Januari 2025 | 16:26 WIB

Usut Kasus Gubernur Rohidin Mersyah, KPK Periksa Dirut Bank Bengkulu Beni Harjono Hari Ini

Usut Kasus Gubernur Rohidin Mersyah, KPK Periksa Dirut Bank Bengkulu Beni Harjono Hari Ini

News | Kamis, 30 Januari 2025 | 14:57 WIB

Misteri Harun Masiku: KPK Periksa 6 Saksi, Ada Sopir Eks Caleg PDIP

Misteri Harun Masiku: KPK Periksa 6 Saksi, Ada Sopir Eks Caleg PDIP

News | Kamis, 30 Januari 2025 | 13:39 WIB

Cek Fakta: Megawati Sudah Sah Jadi Tersangka KPK

Cek Fakta: Megawati Sudah Sah Jadi Tersangka KPK

News | Kamis, 30 Januari 2025 | 11:45 WIB

Terkini

Korban Gempa Venezuela Tembus 6.301 Jiwa, Ratusan Ribu Ton Puing Masih Dibersihkan

Korban Gempa Venezuela Tembus 6.301 Jiwa, Ratusan Ribu Ton Puing Masih Dibersihkan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Didakwa Terima USD 271.500 Kasus Haji, Yaqut Siapkan Perlawanan

Didakwa Terima USD 271.500 Kasus Haji, Yaqut Siapkan Perlawanan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:34 WIB

Cuman 40 Ribuan, Internet  Tanpa Batas Kecepatan dan Kuota

Cuman 40 Ribuan, Internet Tanpa Batas Kecepatan dan Kuota

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:31 WIB

Pengacara Yaqut Klaim Punya Bukti DPR Tolak Usulan 100 Persen Kuota Tambahan Haji Reguler

Pengacara Yaqut Klaim Punya Bukti DPR Tolak Usulan 100 Persen Kuota Tambahan Haji Reguler

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:29 WIB

Di Balik Sepiring Dimsum: Membaca Ulang Makna Keluarga di Novel Clara Ng

Di Balik Sepiring Dimsum: Membaca Ulang Makna Keluarga di Novel Clara Ng

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:25 WIB

Kunjungan Dapil, Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Hadapi Penerapan KUHP-KUHAP Baru

Kunjungan Dapil, Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Hadapi Penerapan KUHP-KUHAP Baru

DPR | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:21 WIB

PLN Jadwalkan Pemadaman Palembang 12-15 Agustus, Cek Wilayah dan Jamnya

PLN Jadwalkan Pemadaman Palembang 12-15 Agustus, Cek Wilayah dan Jamnya

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:20 WIB

5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga

5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Pedagang Menjerit! Harga Ayam di Pasar Surade Sukabumi Terus Melambung

Pedagang Menjerit! Harga Ayam di Pasar Surade Sukabumi Terus Melambung

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:17 WIB

Mengendus Rekayasa Hukum Lahan Kencana Bogor, Kuasa Hukum Ujang Minta Gelar Perkara Khusus

Mengendus Rekayasa Hukum Lahan Kencana Bogor, Kuasa Hukum Ujang Minta Gelar Perkara Khusus

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:16 WIB

×