KPK Pastikan akan Langsung Tahan Paulus Tannos Usai Ekstradisi dari Singapura Selesai

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 30 Januari 2025 | 19:39 WIB
KPK Pastikan akan Langsung Tahan Paulus Tannos Usai Ekstradisi dari Singapura Selesai
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana langsung menahan buronan kasus korupsi E-KTP Paulus Tannos usai proses ekstradisi dari Singapura.

“Seperti biasa kalau menurut saya, sebagaimana yang sudah terjadi di beberapa perkara, kalau (eks Politikus Demokrat) Muhammad Nazaruddin juga, begitu pula kita langsung melakukan proses penahanan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025).

Terlebih, dia mengatakan bahwa penahanan terhadap Paulus akan menjadi jaminan bahwa proses persidangan akan dilakukan sebagaimana yang diharapkan pihak Singapura.

“Tentunya salah satu hal yang diinginkan dari pihak Singapura adalah jaminan bahwa yang bersangkutan pasti disidangkan atau didakwa,” ujar Tessa.

Lebih lanjut, Tessa memastikan pihaknya menyiapkan berkas untuk melimpahkan perkara Paulus ke penuntut umum sehingga bisa segera disidangkan.

“Begitu yang bersangkutan bisa didatangkan kembali ke Indonesia, maka proses pelimpahan ke persidangan dapat segera dilakukan,” ucap Tessa.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah terjadi penangkapan terhadap buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos oleh aparat penegak hukum Singapura.

“Benar bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Jumat (24/1/2025).

Lebih lanjut, Fitroh mengatakan pihaknya kini bekerja sama berkoordinasi dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum untuk membawa Paulus Tannos ke Indonesia.

Sebab, lembaga antirasuah harus melengkapi persyaratan untuk bisa mengekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia.

Saat ini, Singapura melakukan penahanan sementara atau provisional arrest terhadap Paulus selama 45 hari terhitung sejak penangkapan pada 17 Januari 2025 lalu.

“Penangkapan oleh pihak Singapura atas permintaan Indonesia/provisional arrest,” tandas Fitroh.

KPK menetapkan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos pada 2019 dalam kasus korupsi e-KTP.

Dia diduga melakukan kongkalikong untuk pemenangan konsorsium PNRI dan menyepakati fee sebesar 5 persen sekaligus skema pembagian beban fee yang akan diberikan kepada beberapa anggota DPR RI dan pejabat pada Kementerian Dalam Negeri. Dia juga diduga mendapatkan keuntungan dari proyek tersebut hingga Rp 145,85 miliar.

“Sebagaimana telah muncul di fakta persidangan dan pertimbangan hakim dalam perkara dengan Terdakwa Setya Novanto, PT Sandipala Arthaputra diduga diperkaya Rp 145,85 miliar terkait proyek e-KTP ini,” kata Wakil Ketua KPK saat itu, Saut Situmorang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Koruptor e-KTP Diringkus di Singapura, Paulus Tannos Terancam Dijerat KPK Kasus Perintangan Penyidikan

Koruptor e-KTP Diringkus di Singapura, Paulus Tannos Terancam Dijerat KPK Kasus Perintangan Penyidikan

News | Kamis, 30 Januari 2025 | 19:24 WIB

Putrinya Lady Aurellia Viral Kasus Aniaya Koas, KPK Usut LHKPN Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah

Putrinya Lady Aurellia Viral Kasus Aniaya Koas, KPK Usut LHKPN Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah

News | Kamis, 30 Januari 2025 | 16:37 WIB

Skandal Korupsi e-KTP: Siapa Paulus Tannos dan Apa Perannya

Skandal Korupsi e-KTP: Siapa Paulus Tannos dan Apa Perannya

News | Kamis, 30 Januari 2025 | 16:26 WIB

Usut Kasus Gubernur Rohidin Mersyah, KPK Periksa Dirut Bank Bengkulu Beni Harjono Hari Ini

Usut Kasus Gubernur Rohidin Mersyah, KPK Periksa Dirut Bank Bengkulu Beni Harjono Hari Ini

News | Kamis, 30 Januari 2025 | 14:57 WIB

Misteri Harun Masiku: KPK Periksa 6 Saksi, Ada Sopir Eks Caleg PDIP

Misteri Harun Masiku: KPK Periksa 6 Saksi, Ada Sopir Eks Caleg PDIP

News | Kamis, 30 Januari 2025 | 13:39 WIB

Cek Fakta: Megawati Sudah Sah Jadi Tersangka KPK

Cek Fakta: Megawati Sudah Sah Jadi Tersangka KPK

News | Kamis, 30 Januari 2025 | 11:45 WIB

Dirjen AHU Ungkap Dokumen yang Disiapkan untuk Pulangkan Paulus Tannos dari Singapura

Dirjen AHU Ungkap Dokumen yang Disiapkan untuk Pulangkan Paulus Tannos dari Singapura

News | Kamis, 30 Januari 2025 | 10:56 WIB

Terkini

Ingatkan Soal PKI hingga RMS, Dudung Tegaskan Pemerintah Prabowo Tak Anti Kritik

Ingatkan Soal PKI hingga RMS, Dudung Tegaskan Pemerintah Prabowo Tak Anti Kritik

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:25 WIB

Indonesia Insurance Summit 2026: Terungkap Tantangan Ganda Asuransi di Indonesia

Indonesia Insurance Summit 2026: Terungkap Tantangan Ganda Asuransi di Indonesia

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:23 WIB

Mahasiswa UI ke Aparat: Kami Bukan KKB, Tolong Jangan Represif!

Mahasiswa UI ke Aparat: Kami Bukan KKB, Tolong Jangan Represif!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:18 WIB

Strategi Barikade TNI-Polri Pecah Massa Mahasiswa, Bundaran HI dan DPR Sepi Orasi

Strategi Barikade TNI-Polri Pecah Massa Mahasiswa, Bundaran HI dan DPR Sepi Orasi

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:14 WIB

Massa Demo Mahasiswa dan Ojol Bersatu Lawan Barikade TNI-Polri Menuju Bundaran HI

Massa Demo Mahasiswa dan Ojol Bersatu Lawan Barikade TNI-Polri Menuju Bundaran HI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:01 WIB

Terancam Terusir, 71 Jiwa Penghuni Rusun Kemensos Belum Kantongi Kepastian Tempat Tinggal Baru

Terancam Terusir, 71 Jiwa Penghuni Rusun Kemensos Belum Kantongi Kepastian Tempat Tinggal Baru

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:56 WIB

Nasib Tragis Warga Penolak Penambangan Emas Ilegal di Sumbar, Dipukuli Sampai Luka Berat

Nasib Tragis Warga Penolak Penambangan Emas Ilegal di Sumbar, Dipukuli Sampai Luka Berat

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:54 WIB

Demo Mahasiswa Bukan Ancaman: Tarik Militer, Jangan Ada Tameng dan Pentungan

Demo Mahasiswa Bukan Ancaman: Tarik Militer, Jangan Ada Tameng dan Pentungan

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:51 WIB

Misteri 2 Mayat Wanita di Banyumas: Nenek Ditemukan Dalam Sumur, Gadis 18 Tahun Bersimbah Darah

Misteri 2 Mayat Wanita di Banyumas: Nenek Ditemukan Dalam Sumur, Gadis 18 Tahun Bersimbah Darah

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:43 WIB

KPK Sita Rp59 Juta dan Ribuan Valas di Rumah Silmy Karim: Ada USD, Euro, hingga Yen!

KPK Sita Rp59 Juta dan Ribuan Valas di Rumah Silmy Karim: Ada USD, Euro, hingga Yen!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:29 WIB