Masuk Babak Baru, Sidang 3 Tersangka Kosmestik Berbahaya di Makassar Digelar Pekan Depan

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 31 Januari 2025 | 04:50 WIB
Masuk Babak Baru, Sidang 3 Tersangka Kosmestik Berbahaya di Makassar Digelar Pekan Depan
Ilustrasi hakim pengadilan pegang palu sidang. [shutterstock]

Suara.com - Tiga tersangka kasus kepemilikan dan peredaran kosmetik berbahaya di Makassar, Sulawesi Selatan bakal memasuki babak baru. Ketiganya akan diadili di Pengadilan Negeri Kelas IA Makassar pada pekan depan.

Persidangan terhadap ketiga tersangka itu setelah berkas perkara mereka dinyatakan lengkap alias P21. Soal sidang perdana para tersangka kasus kosmetik ilegal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulsel Soetarmi. 

"Sidang minggu depan, tidak ada penyerahan tersangka. Ini sudah lewat penyerahan tersangkanya. Intinya, sidang minggu depan," bebernya dikutip dari Antara, Kamis (30/1/2025). 

Saat ditanyakan kapan waktu jadwal persidangannya di gelar di PN Makassar, kata dia, belum mendapatkan informasi pasti kapan dan hari apa tiga tersangka ini disidang, namun pastinya pekan depan.

"Yang saya tahu dari penuntut umumnya, sidang itu minggu depan. Tidak jelas harinya. Jelasnya minggu depan. Tidak ada pemberitahuan hari dari jaksanya, yang jelas sidang minggu depan," tutur dia kembali menegaskan

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulsel AKBP Yerlin Tandin Kate yang coba dikonfirmasi ihwal perkembangan kasus dan pelimpahan berkas dan tersangka beserta barang buktinya ke JPU Kejaksaan Tinggi Sulsel, sejauh ini belum merespons.

Hanya saja sebelumnya, Yerlin menyampaikan penyidik telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka dan telah menahan dua orang masing-masing berinisial MS dan AS di Rutan Tahanan Penitipan (Tahti) Polda Sulsel, sedangkan MH masih menjalani perawatan di RS Ibu dan Anak Permata Hati Makassar.

"Sudah lengkap berkasnya, sudah P21 dan akan dilakukan pelimpahan tahap dua yaitu pengiriman TSK (tersangka) dan barang bukti ke JPU," ujarnya kepada wartawan beberapa waktu lalu di Mapolda Sulsel.

Sebelumnya, penyidik Polda Sulsel menetapkan tiga tersangka kepemilikan dan peredaran kosmetik berbahaya berbahan Kimia merkuri setelah di uji BPOM masing-masing Mira Hayati (MH) dengan produk Mira Hayati, Mustadir daeng Sila (MS) dengan produk Fenny Frans serta Agus Salim (AS) dengan produk Raja Glowing.

Usai ditetapkan tersangka saat hendak di tahan pada Senin (20/1) di Rutan Tahti Polda Sulsel, dua tersangka MS serta AS tiba-tiba sakit sehingga harus dibantarkan di rumah sakit berbeda. AS dirawat di RS Ibnu Sina selama dua hari dan sudah dinyatakan sehat kemudian ditahan. Sedangkan MS kini masih di RS.

Penahanan para tersangka oleh polisi tersebut setelah mendapat sorotan publik. Alasannya, usai dinyatakan produk kosmetik yang dipasarkan itu mengandung bahan kimia berbahaya oleh BPOM, mereka masih bebas berkeliaran.

Sorotan juga mengalir dari Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar Abdul Azis Dumpa bahwa ada perlakuan berbeda, padahal di mata hukum semua orang sama ketika berkasus. Contohnya, tersangka kasus penipuan dan penggelapan inisial DY, perempuan ini tengah hamil lima bulan, tapi tetap ditahan di sel.

"Tersangka DY akhirnya ditangguhkan penahanannya setelah dilakukan pendampingan hukum dengan pertimbangan kemanusiaan. Sering kali memang aparat penegak hukum dinilai jarang mempertimbangkan kondisi tersangkanya dan terkesan subjektif, apalagi tersangkanya kaya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang DKPP, Pimpinan KPU Barito Utara Disebut Langgar Etik karena Acuhkan Rekomendasi Bawaslu

Sidang DKPP, Pimpinan KPU Barito Utara Disebut Langgar Etik karena Acuhkan Rekomendasi Bawaslu

News | Kamis, 30 Januari 2025 | 20:20 WIB

Mahfud MD ke Prabowo: Benang Merah Mafia Tanah dan Laut Mudah Dibaca, Tugas Bapak Sangat Berat

Mahfud MD ke Prabowo: Benang Merah Mafia Tanah dan Laut Mudah Dibaca, Tugas Bapak Sangat Berat

News | Kamis, 30 Januari 2025 | 14:05 WIB

Sebut Sertifikat Ilegal Pagar Laut Berbau Korupsi-Kolusi, Mahfud MD: Aneh, Kok Aparat Tak Bersikap Tegas?

Sebut Sertifikat Ilegal Pagar Laut Berbau Korupsi-Kolusi, Mahfud MD: Aneh, Kok Aparat Tak Bersikap Tegas?

News | Minggu, 26 Januari 2025 | 13:18 WIB

Tertawa Ada HGB di Atas Laut, Mahfud MD: Hukum Diinjak-injak Bandit, Masak Kita Diam Aja?

Tertawa Ada HGB di Atas Laut, Mahfud MD: Hukum Diinjak-injak Bandit, Masak Kita Diam Aja?

News | Jum'at, 24 Januari 2025 | 19:25 WIB

Terkini

Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026

Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:50 WIB

Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur

Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:59 WIB

Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!

Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:25 WIB

Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?

Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 18:36 WIB

Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar

Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:50 WIB

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:40 WIB

AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One

AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:38 WIB

Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN

Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:30 WIB

Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil

Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:29 WIB

Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang

Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:07 WIB