Bisa Hemat Anggaran, Jadi Alasan PAN Setuju Pelantikan Kepala Daerah Diundur

Chandra Iswinarno Suara.Com
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:46 WIB
Bisa Hemat Anggaran, Jadi Alasan PAN Setuju Pelantikan Kepala Daerah Diundur
Wakil Ketua Umum DPP PAN Yandri Susanto. [Suara.com/Novian]

Suara.com - Langkah pemerintah yang memundurkan jadwal pelantikan kepala daerah yang seharusnya digelar pada 6 Februari 2025 mendatang mendapat dukungan positif dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto mengemukakan bahwa menggabungkan pelantikan dengan kepala daerah hasil putusan sela atau dismissal di Mahkamah Konstitusi (MK) bisa menghemat anggaran.

"Iya pastilah (lebih hemat), namanya diserentakkan, acara disamakan, otomatis itu," katanya kepada awak media di Hotel Ritz-Carlton Jakarta, Sabtu (1/2/2025).

Menurutnya apabila dilakukan bersamaan dengan kepala daerah hasil putusan sela akan lebih baik lagi.

"Semangatnya mungkin akan lebih baik kalau secara bersama-sama lebih banyak lagi. Saya kira bagus sekali itu," sambungnya.

Penggabungan pelantikan kepala daerah disebut Yandri sebagai terobosan yang bagus. Sebab, menurutnya, langkah MK mempercepat pembacaan putusan dismissal menjadi sesuatu yang baik untuk kehidupan demokrasi.

"Jadi kalau lebih cepat dilantik, tentu dinamisasi pembangunan daerah, pembangunan sinkronisasi, konsolidasi di daerah itu bisa lebih cepat," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa akan digabung dengan yang gugatannya ditolak MK. Hal ini disebutnya merupakan permintaan dari Prabowo Subianto.

Opsi tersebut dipilih setelah ada putusan sela dari MK yang mempercepat penetapan hasil sengketa untuk Pilkada yang gugatannya ditolak dari tanggal 13 Februari menjadi 4 dan 5 Februari.

Baca Juga: Tunggu Komando Prabowo, Pramono Pasrah Pelantikannya Diundur: Mau Kapan pun Saya Monggo

"Adanya putusan sela ini yang memungkinkan pelantikan serempak tahap kedua, yang setelah ada putusan dismissal, itu jaraknya nggak terlalu jauh," ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).

Prabowo kemudian meminta pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa dengan gugatan ditolak untuk digabung saja. Padahal rencana awal, pelantikan untuk kepala daerah tak bersengketa adalah 6 Februari 2025.

"Nah, beliau berprinsip bahwa kalau memang jaraknya nggak terlalu jauh, untuk efisiensi, sebaiknya yang satukan saja," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI