Keluhkan Modal buat Syarat Pangkalan Gas LPG 3 Kg, Pemilik Toko di Jakbar: Saya Angkat Tangan!

Senin, 03 Februari 2025 | 14:15 WIB
Keluhkan Modal buat Syarat Pangkalan Gas LPG 3 Kg, Pemilik Toko di Jakbar: Saya Angkat Tangan!
Penampakan warung sembako di Kembangan Utara, Jakarta Barat. (Suara.com/Moh Reynaldi Risahondua)

Suara.com - Hafidz, pemilik warung sembako "Taqiy" mengaku masih bingung terkait persyaratan peraturan terbaru tentang pengecer gas elpiji (LPG) 3 kilogram yang diwajibkan untuk mendaftar sebagai pangkalan resmi LPG 3 kg Pertamina.

Dirinya mengatakan, belum terlalu memahami sistem pendistribusian gas dari pangkalan ke warung sembako setelah keluar peraturan baru tersebut.

"Baru dengar info, belum mengetahui dapatnya nanti, apakah harus nyamperin (ke pangkalan) atau diantar kaya biasanya," kata Hafidz saat diwawancarai Suara.com di Kembangan Utara, Jakarta Barat, Senin (3/1/2025).

Hafidz juga mempertanyakan soal syarat untuk merubah warung sembako miliknya, terkait syarat tertentu untuk menjadikan warung kecil miliknya sebagai pangkalan gas LPG 3 kg.

Mendata pengguna LPG 3Kg dengan sistem digital Merchant Application Pertamina (MAP), yang digunakan di seluruh pangkalan LPG 3 kg di seluruh Indonesia.
Mendata pengguna LPG 3Kg dengan sistem digital Merchant Application Pertamina (MAP), yang digunakan di seluruh pangkalan LPG 3 kg di seluruh Indonesia.

"Saya juga masih bertanya-tanya warung pengecer mau menjadi pangkalan apa syaratnya harus punya tabung banyak atau 10 tabung saja cukup?" ucap Dia.

"Ya kalau harus punya tabung banyak agar bisa jadi pangkalan kan dibutuh-in modal yang besar, saya enggak bisa, angkat tangan," sambungnya.

Selain itu, dirinya juga mempertanyakan, syarat seperti surat izin ke pangkalan gas LPG 3 kg untuk mendapatkan suplai gas melon tersebut.

"Kalau nanti enggak bisa, apakah harus buat semacam surat izin juga biar dapet dari pangkalan gas," ucap Dia.

Stok LGP Kosong

Baca Juga: Sebut Kunjungan di Solo Settingan, Roy Suryo Sindir Aktivitas Jokowi usai Lengser: Dia Banci Kamera

Hafidz mengaku, pendistribusian gas LPG 3 kg dari pengecer mulai berhenti sejak 1 Februari lalu.

"Mulai 1 Februari kosong, sebelumnya masih (distribusi) tapi itu juga langka kadang ada, kadang engga," ujarnya. 

Hafidz juga mengaku, jika warung sembakonya tidak lagi menjual gas maka akan berdampak dengan berkurangnya pendapatan sehari-hari.

Selain itu, menurutnya, hal ini tentu akan menyulitkan masyarakat dalam mencari gas LPG 3 kg.

"Iya (pendapatan berkurang), lebih menyulitkan ke masyarakat kalo warung engga suplai lagi," ucap Dia.

Dirinya juga menilai sisi positif dari tindakan pemerintah untuk berupaya mencegah harga LPG 3 kg melebihi harga eceran tertinggi (HET).

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI