Kepercayaan Hasto, Donny Tri Tak Akan Ajukan Praperadilan Usai Jadi Tersangka

Aprilo Ade Wismoyo, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 03 Februari 2025 | 17:44 WIB
Kepercayaan Hasto, Donny Tri Tak Akan Ajukan Praperadilan Usai Jadi Tersangka
Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah (Suara.com/Dea Hardianingsih Irianto)

Suara.com - Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah mengaku tidak akan mengajukan praperadilan setelah berstatus sebagai tersangka dalam kasus suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.

Dengan begitu, Donny tidak akan mengikuti jejak Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang mengajukan praperadilan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara yang sama.

“Sampai detik ini, saya belum ada niatan untuk mengajukan upaya praperadilan,” kata Donny di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).

Sebab, dia mengaku akan lebih fokus untuk membuktikan dirinya tidak bersalah dalam pokok perkara ini pada persidangan nanti.

“Saya sebagai tersangka juga punya hak untuk membuktikan yang sebaliknya,“ ujar Donny.

“Nanti di persidangan, silakan kawan-kawan media melihat bagaimana pembelaan saya. Sebagai tersangka bahwa saya yang intinya saya tidak terlibat dalam kasus suap,” tambah dia.

Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah (Suara.com/Dea Hardianingsih Irianto)
Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah (Suara.com/Dea Hardianingsih Irianto)

Sebelumnya, KPK menetapkan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah (DTI) selaku orang kepercayaan Hasto sebagai tersangka dalam kasus suap pada pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI.

"Penyidik menemukan bukti keterlibatan Saudara HK selaku Sekjen PDI Perjuangan dan Saudara DTI selaku orang kepercayaan Saudara HK dalam perkara dimaksud," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Adapun tersangka sebelumnya dalam perkara ini ialah eks Caleg PDIP Harun Masiku dan bekas anak buah Hasto, Saeful Bahri selaku pemberi suap.

baca juga

Penerima suap dalam perkara ini ialah eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina yang merupakan orang kepercayaan Wahyu Setiawan yang juga mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Setyo menyebut Donny turut membantu Hasto memberikan uang suap kepada Wahyu. Diketahui nilai uang suap sesuai dengan dakwaan eks Komisioner KPU tersebut senilai SGD 19.000 dan SGD 38.350 (sekitar Rp 600 juta).

"Bahwa dalam proses perencanaan sampai dengan penyerahan uang Saudara HK mengatur dan mengendalikan Saudara Saeful Bahri dan Saudara DTI dalam memberikan suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan," tandas Setyo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Pastikan Hadir dalam Sidang Praperadilan Hasto Pekan Ini

KPK Pastikan Hadir dalam Sidang Praperadilan Hasto Pekan Ini

News | Senin, 03 Februari 2025 | 14:24 WIB

Tersangka Kasus Antam, Dirut Loco Montrado Siman Bahar Diperiksa KPK Hari Ini

Tersangka Kasus Antam, Dirut Loco Montrado Siman Bahar Diperiksa KPK Hari Ini

News | Senin, 03 Februari 2025 | 14:03 WIB

Periksa Orang Kepercayaan Hasto PDIP, Apa yang Digali KPK ke Tersangka Donny Tri Istiqomah?

Periksa Orang Kepercayaan Hasto PDIP, Apa yang Digali KPK ke Tersangka Donny Tri Istiqomah?

News | Senin, 03 Februari 2025 | 13:32 WIB

Tak Masalah soal Business Judgement Rule RUU BUMN, KPK Ungkap Alasannya!

Tak Masalah soal Business Judgement Rule RUU BUMN, KPK Ungkap Alasannya!

News | Senin, 03 Februari 2025 | 10:57 WIB

PDIP Tegaskan Instruksi Hemat Anggaran Prabowo Tak akan Ganggu Kinerja Pram-Rano: Program Tetap Jalan

PDIP Tegaskan Instruksi Hemat Anggaran Prabowo Tak akan Ganggu Kinerja Pram-Rano: Program Tetap Jalan

News | Minggu, 02 Februari 2025 | 16:46 WIB

Eksklusif! Ketua Tim Transisi Ima Mahdiah Sebut Karakter Pramono Enggak Ikut Anies atau Ahok

Eksklusif! Ketua Tim Transisi Ima Mahdiah Sebut Karakter Pramono Enggak Ikut Anies atau Ahok

wawancara | Senin, 03 Februari 2025 | 07:20 WIB

Terkini

Ekshumasi Jadi Opsi! Polisi Bakal Bongkar Makam Sutrimo Demi Ungkap Tabir Kematian

Ekshumasi Jadi Opsi! Polisi Bakal Bongkar Makam Sutrimo Demi Ungkap Tabir Kematian

News | Senin, 27 Juli 2026 | 17:02 WIB

BRI Genjot Transformasi Digital, Merchant Berkembang dan Transaksi QRIS Melesat

BRI Genjot Transformasi Digital, Merchant Berkembang dan Transaksi QRIS Melesat

Surakarta | Senin, 27 Juli 2026 | 17:02 WIB

Rupiah dan Saham Melemah Imbas Gubernur BI Mundur, Ini Langkah Prioritas Pejabat Sementara

Rupiah dan Saham Melemah Imbas Gubernur BI Mundur, Ini Langkah Prioritas Pejabat Sementara

News | Senin, 27 Juli 2026 | 17:01 WIB

Siswa Non Muslim di Jogja Diperlakukan Diskriminatif Saat Pelajaran Agama, Tak Punya Ruangan Tetap

Siswa Non Muslim di Jogja Diperlakukan Diskriminatif Saat Pelajaran Agama, Tak Punya Ruangan Tetap

Jogja | Senin, 27 Juli 2026 | 17:00 WIB

Review Buku Bored: Petualangan Rita Melawan Kebosanan dengan Imajinasi

Review Buku Bored: Petualangan Rita Melawan Kebosanan dengan Imajinasi

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 17:00 WIB

Transformasi Digital BRI Perkuat Merchant dan QRIS, dan Akses Keuangan Danantara

Transformasi Digital BRI Perkuat Merchant dan QRIS, dan Akses Keuangan Danantara

Sumbar | Senin, 27 Juli 2026 | 16:57 WIB

IHSG Ditutup Runtuh Dengar Kabar Perry Warjiyo Mundur

IHSG Ditutup Runtuh Dengar Kabar Perry Warjiyo Mundur

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 16:55 WIB

Transaksi QRIS BRI Melonjak 76 Persen, Perkuat Ekosistem Digital dan Merchant

Transaksi QRIS BRI Melonjak 76 Persen, Perkuat Ekosistem Digital dan Merchant

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 16:54 WIB

BRI Percepat Transformasi Digital, Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS Tumbuh Pesat

BRI Percepat Transformasi Digital, Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS Tumbuh Pesat

Sumut | Senin, 27 Juli 2026 | 16:53 WIB

Kesadaran Pasangan Muda soal Bayi Tabung Meningkat, Morula IVF Perkuat Layanan Berstandar Global

Kesadaran Pasangan Muda soal Bayi Tabung Meningkat, Morula IVF Perkuat Layanan Berstandar Global

Health | Senin, 27 Juli 2026 | 16:52 WIB

×