Minta Bahlil Perlancar Ketersediaan Gas LPG, Ombudman RI: Barang Hilang Itu Ada Sesuatu yang Salah

Senin, 03 Februari 2025 | 19:00 WIB
Minta Bahlil Perlancar Ketersediaan Gas LPG, Ombudman RI: Barang Hilang Itu Ada Sesuatu yang Salah
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika (Suara.com/Dea Hardianingsih Irianto)

Bahlil mengakui, perubahan penyediaan stok LPG 3 kg, pasti menimbulkan gejolak di masyarakat. Dia mengklaim, kebijakan ini justru memudahkan masyarakat mendapatkan LPG 3 kg.

Memang saya tahu ini pasti ada terjadi dinamika dikit, tapi ini penyesuaian. Tapi ingat, pemerintah punya niat baik kepada rakyat," beber dia.

Diketahui, Wamen ESDM Yuliot Tanjung menginformasikan bahwa mulai 1 Februari, semua pengecer gas elpiji (LPG) 3 kilogram diwajibkan untuk mendaftar sebagai pangkalan resmi LPG 3 kg Pertamina.

“Pengecer akan kami jadikan pangkalan mulai 1 Februari,” ungkap Yuliot pada Jumat (31/1/2025) lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI