Anggota DPR Desak Bahlil Hentikan Kebijakan Pengecer Tak Boleh Jual Gas Melon: Masyarakat Gaduh Ini

Senin, 03 Februari 2025 | 20:16 WIB
Anggota DPR Desak Bahlil Hentikan Kebijakan Pengecer Tak Boleh Jual Gas Melon: Masyarakat Gaduh Ini
Bahlil Lahadalia dan Komisi XII DPR RI (tangkapan layar Youtube)

Suara.com - Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Demokrat, Zulfikar Hamonangan meminta pemerintah menghentikan atau menunda kebijakan pengecer tidak boleh menjual gas LPG 3 kilogram. Menurutnya, kebijakan tersebut hanya membuat gaduh.

Pernyataan itu disampaikan Zulfikar saat Rapat Kerja Komisi XII bersama Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Dirut Pertamina di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).

"Hari ini betul-betul sedang heboh persoalan masalah kelangkaan gas 3 kilogram. Saya memohon dalam rapat pertemuan hari ini, cabut segera, cabut, tarik dan sampaikan kepada Pertamina untuk menunda sementara. Untuk pemberian izin kepada pengecer itu, nanti setelah sudah ada ketentuan yang baru," kata Zulfikar.

Ia mengungkapkan, kondisi masyarakat di bawah saat ini justru gaduh akibat kebijakan penyaluran gas LPG yang diubah.

"Sekarang ini hilangkan dulu, pak menteri. Karena ini gaduh, sekarang di bawah gaduh," katanya.

Untuk itu, kata dia, pemerintah membiarkan terlebih dahulu agar para pengecer diberikan kesempatan menjual lagi gas LPG 3 kilogram.

"Jadi pengecer dibiarkan dulu untuk memberikan suplai kepada masyarakat saat ini karena situasinya rawan di masyarakat. Terutama, beredarnya melon 3 kilogram pink. Yang warna pink ini, jadi ini pink perang sama kuning. Jangan sampai kalah kuning, jangan sampai kuning kalah ini," tuturnya.

"Jadi tolong, pak menteri segera, selesai rapat mohon kiranya apa yang terjadi di masyarakat ini kita selesaikan hari ini," sambungnya.

Sebelumnya, Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah bukan bermaksud menghapus pengecer gas LPG 3 kilogram. Ia menjelaskan, pemerintah hanya ingin mengontrol harga LPG tersebut dengan menjadikan pengecer sebagai subpangkalan.

Baca Juga: Penyaluran Gas LPG 3 Kg Bermasalah, DPR Minta Evaluasi Total

Hal itu disampaikan Bahlil dalam rapat kerja Komisi XII DPR RI bersama Kementerian ESDM dan Dirut Pertamina di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).

"Pasti banyak pertanyaan, mengapa sekarang ini terjadi, sekarang ada dinamika. Sekarang kita dorong agar yang pengecer ini, kita akan naikan statusnya tadinya mereka menjadi pangkalan tetapi syaratnya terlalu besar yang disyaratkan oleh Pertamina," katanya.

"Maka tadi rapat di kantor ini juga dengan rekan-rekan Pertamina dalam kurun waktu beberapa menit sebelum kita rapat, kita buat kesimpulan agar pengecer ini menjadi subpangkalan," sambungnya.

Bahlil menjelaskan, tujuan pengecer diubah menjadi subpangkalan agar harga gas LPG 3 kilogram bisa dikontrol dan tak dipermainkan.

"Tujuannya apa bapak ibu semua agar LPG yang dijual itu betul betul harganya masih terkontrol karena itu lewat aplikasi. Agar betul betul masyarakat mendapat LPG dengan baik dan kemudian dengan harga terjangkau," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI