Anggota DPR Desak Bahlil Hentikan Kebijakan Pengecer Tak Boleh Jual Gas Melon: Masyarakat Gaduh Ini

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 03 Februari 2025 | 20:16 WIB
Anggota DPR Desak Bahlil Hentikan Kebijakan Pengecer Tak Boleh Jual Gas Melon: Masyarakat Gaduh Ini
Bahlil Lahadalia dan Komisi XII DPR RI (tangkapan layar Youtube)

Suara.com - Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Demokrat, Zulfikar Hamonangan meminta pemerintah menghentikan atau menunda kebijakan pengecer tidak boleh menjual gas LPG 3 kilogram. Menurutnya, kebijakan tersebut hanya membuat gaduh.

Pernyataan itu disampaikan Zulfikar saat Rapat Kerja Komisi XII bersama Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Dirut Pertamina di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).

"Hari ini betul-betul sedang heboh persoalan masalah kelangkaan gas 3 kilogram. Saya memohon dalam rapat pertemuan hari ini, cabut segera, cabut, tarik dan sampaikan kepada Pertamina untuk menunda sementara. Untuk pemberian izin kepada pengecer itu, nanti setelah sudah ada ketentuan yang baru," kata Zulfikar.

Ia mengungkapkan, kondisi masyarakat di bawah saat ini justru gaduh akibat kebijakan penyaluran gas LPG yang diubah.

"Sekarang ini hilangkan dulu, pak menteri. Karena ini gaduh, sekarang di bawah gaduh," katanya.

Untuk itu, kata dia, pemerintah membiarkan terlebih dahulu agar para pengecer diberikan kesempatan menjual lagi gas LPG 3 kilogram.

"Jadi pengecer dibiarkan dulu untuk memberikan suplai kepada masyarakat saat ini karena situasinya rawan di masyarakat. Terutama, beredarnya melon 3 kilogram pink. Yang warna pink ini, jadi ini pink perang sama kuning. Jangan sampai kalah kuning, jangan sampai kuning kalah ini," tuturnya.

"Jadi tolong, pak menteri segera, selesai rapat mohon kiranya apa yang terjadi di masyarakat ini kita selesaikan hari ini," sambungnya.

Sebelumnya, Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah bukan bermaksud menghapus pengecer gas LPG 3 kilogram. Ia menjelaskan, pemerintah hanya ingin mengontrol harga LPG tersebut dengan menjadikan pengecer sebagai subpangkalan.

baca juga

Hal itu disampaikan Bahlil dalam rapat kerja Komisi XII DPR RI bersama Kementerian ESDM dan Dirut Pertamina di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).

"Pasti banyak pertanyaan, mengapa sekarang ini terjadi, sekarang ada dinamika. Sekarang kita dorong agar yang pengecer ini, kita akan naikan statusnya tadinya mereka menjadi pangkalan tetapi syaratnya terlalu besar yang disyaratkan oleh Pertamina," katanya.

"Maka tadi rapat di kantor ini juga dengan rekan-rekan Pertamina dalam kurun waktu beberapa menit sebelum kita rapat, kita buat kesimpulan agar pengecer ini menjadi subpangkalan," sambungnya.

Bahlil menjelaskan, tujuan pengecer diubah menjadi subpangkalan agar harga gas LPG 3 kilogram bisa dikontrol dan tak dipermainkan.

"Tujuannya apa bapak ibu semua agar LPG yang dijual itu betul betul harganya masih terkontrol karena itu lewat aplikasi. Agar betul betul masyarakat mendapat LPG dengan baik dan kemudian dengan harga terjangkau," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyaluran Gas LPG 3 Kg Bermasalah, DPR Minta Evaluasi Total

Penyaluran Gas LPG 3 Kg Bermasalah, DPR Minta Evaluasi Total

News | Senin, 03 Februari 2025 | 20:07 WIB

Bukan Mau Menghapus, Bahlil Jelaskan Pemerintah Ingin Naikan Kelas Pengecer Gas Melon Jadi Subpangkalan

Bukan Mau Menghapus, Bahlil Jelaskan Pemerintah Ingin Naikan Kelas Pengecer Gas Melon Jadi Subpangkalan

News | Senin, 03 Februari 2025 | 19:12 WIB

Minta Bahlil Perlancar Ketersediaan Gas LPG, Ombudman RI: Barang Hilang Itu Ada Sesuatu yang Salah

Minta Bahlil Perlancar Ketersediaan Gas LPG, Ombudman RI: Barang Hilang Itu Ada Sesuatu yang Salah

News | Senin, 03 Februari 2025 | 19:00 WIB

Terkini

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!

Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:53 WIB

Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!

Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:51 WIB

MBG Diperdebatkan, Siapa yang Paling Berkepentingan Program Ini Terus Jalan?

MBG Diperdebatkan, Siapa yang Paling Berkepentingan Program Ini Terus Jalan?

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:47 WIB

DPR Jawab Tudingan Celios: MBG Bukan Gimmick, Hasilnya Terlihat 3 Tahun Lagi

DPR Jawab Tudingan Celios: MBG Bukan Gimmick, Hasilnya Terlihat 3 Tahun Lagi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:41 WIB

Golkar Hormati Sikap Politik PDIP sebagai Penyeimbang: Biar Rakyat yang Menilai

Golkar Hormati Sikap Politik PDIP sebagai Penyeimbang: Biar Rakyat yang Menilai

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:40 WIB

Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:36 WIB

Kata Jokowi Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Pastikan Hadiri Sidang dan Bawa Ijazah Asli

Kata Jokowi Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Pastikan Hadiri Sidang dan Bawa Ijazah Asli

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:28 WIB

Intinya Penelitian! Tips Lulus S3 Tepat 3 Tahun bagi Dosen ala Mendiktisaintek Brian Yuliarto

Intinya Penelitian! Tips Lulus S3 Tepat 3 Tahun bagi Dosen ala Mendiktisaintek Brian Yuliarto

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:27 WIB

Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online

Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:25 WIB