Minta Bahlil Perlancar Ketersediaan Gas LPG, Ombudman RI: Barang Hilang Itu Ada Sesuatu yang Salah

Aprilo Ade Wismoyo, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 03 Februari 2025 | 19:00 WIB
Minta Bahlil Perlancar Ketersediaan Gas LPG, Ombudman RI: Barang Hilang Itu Ada Sesuatu yang Salah
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika (Suara.com/Dea Hardianingsih Irianto)

Suara.com - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menanggapi kebijakan yang mewajibkan semua pengecer gas LPG 3 kilogram mendaftar sebagai pangkalan resmi.

Dia menegaskan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mesti segera memperlancar ketersediaan gas LPG 3 kilogram untuk masyarakat.

“Pertama saya berharap Pak Bahlil melalui jajarannya memperlancar ketersediaan LPG ini,” kata Yeka di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).

Menurut dia, kebijakan agar semua pengecer gas LPG 3 kilogram mendaftar sebagai pangkalan resmi menimbulkan tidak adanya ketersediaan bagi masyarakat sehingga dia menilai ada kesalahan pada kebijakan tersebut.

“Kalau ada sebuah policy tetapi mengakibatkan barang itu hilang tentunya ini ada sesuatu yang salah,” ujar Yeka.

“Dalam proses pengeluaran sebuah kebijakan semuanya tentunya harus dimitigasi, jangan sampai mengorbankan masyarakat,” tambah dia.

Untuk itu, Yeka menegaskan pihaknya akan memperhatikan implementasi dari kebijakan ini selama beberapa hari ke depan sebelum memutuskan untuk melakukan investigasi atau tidak.

“Kita perhatikan dulu satu, dua, tiga, empat hari ini. Kalau memang di situ ada potensi maladministrasinya, pasti diinvestigasi,” tandas Yeka.

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia. (Suara.com/Novian)
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (Suara.com/Novian)

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengelak adanya kelangkaan stok LPG 3 kilogram. Sebab, pasokan volume gas melon yang ditetapkan di tahun 2025 sama dengan tahun sebelumnya.

baca juga

“Nggak ada (kelangkaan). Kenapa? Karena semua kebutuhan dari tahun 2024 ke 2025, volumenya sama, dan kami siapkan sekarang," ujar Bahlil di Kawasan Bogor, seperti dikutip, Senin (3/2/2025).

Menurut dia, kekinian pemerintah tengah merubah sistem distribusi LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran. Awalnya, LPG 3 kg bisa dibeli di warung-warung kelontong biasa, namun aturan baru hanya bisa dibeli di pangkalan.

Hal inilah, bilang Bahlil, yang membuat ketersediaan LPG 3 kg di warung kelontong atau pengecer mulai habis.

Itulah kemudian kami berpikir bahwa harus masyarakat kita bagaimana mensosialisasikan ini, untuk mengambilnya jangan di pengecer, tapi di pangkalan," jelas dia.

Ketua Umum Partai Golkar ini menuturkan, langkah yang diambil ini hanya semata-mata agar masyarakat mendapatkan harga LPG 3 Kg sesuai yang ditetapkan pemerintah.

“Supaya apa? Harganya tidak mahal, harganya sesuai dengan apa yang diatur oleh pemerintah," imbuh dia.

Bahlil mengakui, perubahan penyediaan stok LPG 3 kg, pasti menimbulkan gejolak di masyarakat. Dia mengklaim, kebijakan ini justru memudahkan masyarakat mendapatkan LPG 3 kg.

Memang saya tahu ini pasti ada terjadi dinamika dikit, tapi ini penyesuaian. Tapi ingat, pemerintah punya niat baik kepada rakyat," beber dia.

Diketahui, Wamen ESDM Yuliot Tanjung menginformasikan bahwa mulai 1 Februari, semua pengecer gas elpiji (LPG) 3 kilogram diwajibkan untuk mendaftar sebagai pangkalan resmi LPG 3 kg Pertamina.

“Pengecer akan kami jadikan pangkalan mulai 1 Februari,” ungkap Yuliot pada Jumat (31/1/2025) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Kebijakan Penyaluran Gas Melon, Bahlil Bilang ke DPR: Kami Tak Bermaksud Menyulitkan Masyarakat

Soal Kebijakan Penyaluran Gas Melon, Bahlil Bilang ke DPR: Kami Tak Bermaksud Menyulitkan Masyarakat

News | Senin, 03 Februari 2025 | 18:48 WIB

Skandal Pagar Laut Tangerang, Ombudsman Temukan Maladministrasi

Skandal Pagar Laut Tangerang, Ombudsman Temukan Maladministrasi

News | Senin, 03 Februari 2025 | 18:47 WIB

Siapa Saja yang Berhak Beli LPG Subsidi 3 Kilogram?

Siapa Saja yang Berhak Beli LPG Subsidi 3 Kilogram?

Lifestyle | Senin, 03 Februari 2025 | 18:45 WIB

Gegara Pagar Laut, Ombudsman Minta PSN Dievaluasi

Gegara Pagar Laut, Ombudsman Minta PSN Dievaluasi

News | Senin, 03 Februari 2025 | 18:41 WIB

Ekspor Batu Bara RI Mau Dibatasi

Ekspor Batu Bara RI Mau Dibatasi

Bisnis | Senin, 03 Februari 2025 | 18:13 WIB

7 Fakta Kelangkaan Gas LPG 3 Kg: Pembelian Dibatasi, Ini Cara Cek Pangkalan Terdekat

7 Fakta Kelangkaan Gas LPG 3 Kg: Pembelian Dibatasi, Ini Cara Cek Pangkalan Terdekat

Lifestyle | Senin, 03 Februari 2025 | 17:53 WIB

Terkini

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

Dua Karung Tepung Jadi Mahar, Gadis Gaza 14 Tahun Dipaksa Nikah Demi Tidak Kelaparan

Dua Karung Tepung Jadi Mahar, Gadis Gaza 14 Tahun Dipaksa Nikah Demi Tidak Kelaparan

News | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

Eko Yuli Gagal Raih Medali di Asian Games 2026, Belum Mau Menyerah: Bidik Olimpiade 2028

Eko Yuli Gagal Raih Medali di Asian Games 2026, Belum Mau Menyerah: Bidik Olimpiade 2028

Sport | Kamis, 24 September 2026 | 21:54 WIB

Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?

Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:48 WIB

×