Suara.com - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menanggapi kebijakan yang mewajibkan semua pengecer gas LPG 3 kilogram mendaftar sebagai pangkalan resmi.
Dia menegaskan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mesti segera memperlancar ketersediaan gas LPG 3 kilogram untuk masyarakat.
“Pertama saya berharap Pak Bahlil melalui jajarannya memperlancar ketersediaan LPG ini,” kata Yeka di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).
Menurut dia, kebijakan agar semua pengecer gas LPG 3 kilogram mendaftar sebagai pangkalan resmi menimbulkan tidak adanya ketersediaan bagi masyarakat sehingga dia menilai ada kesalahan pada kebijakan tersebut.
“Kalau ada sebuah policy tetapi mengakibatkan barang itu hilang tentunya ini ada sesuatu yang salah,” ujar Yeka.
“Dalam proses pengeluaran sebuah kebijakan semuanya tentunya harus dimitigasi, jangan sampai mengorbankan masyarakat,” tambah dia.
Untuk itu, Yeka menegaskan pihaknya akan memperhatikan implementasi dari kebijakan ini selama beberapa hari ke depan sebelum memutuskan untuk melakukan investigasi atau tidak.
“Kita perhatikan dulu satu, dua, tiga, empat hari ini. Kalau memang di situ ada potensi maladministrasinya, pasti diinvestigasi,” tandas Yeka.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengelak adanya kelangkaan stok LPG 3 kilogram. Sebab, pasokan volume gas melon yang ditetapkan di tahun 2025 sama dengan tahun sebelumnya.
Baca Juga: Ekspor Batu Bara RI Mau Dibatasi
“Nggak ada (kelangkaan). Kenapa? Karena semua kebutuhan dari tahun 2024 ke 2025, volumenya sama, dan kami siapkan sekarang," ujar Bahlil di Kawasan Bogor, seperti dikutip, Senin (3/2/2025).
Menurut dia, kekinian pemerintah tengah merubah sistem distribusi LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran. Awalnya, LPG 3 kg bisa dibeli di warung-warung kelontong biasa, namun aturan baru hanya bisa dibeli di pangkalan.
Hal inilah, bilang Bahlil, yang membuat ketersediaan LPG 3 kg di warung kelontong atau pengecer mulai habis.
Itulah kemudian kami berpikir bahwa harus masyarakat kita bagaimana mensosialisasikan ini, untuk mengambilnya jangan di pengecer, tapi di pangkalan," jelas dia.
Ketua Umum Partai Golkar ini menuturkan, langkah yang diambil ini hanya semata-mata agar masyarakat mendapatkan harga LPG 3 Kg sesuai yang ditetapkan pemerintah.
“Supaya apa? Harganya tidak mahal, harganya sesuai dengan apa yang diatur oleh pemerintah," imbuh dia.