Tangkap Warga Berujung Tewas Disanksi, 3 Polisi di Medan Dipecat, 4 Dihukum Demosi

Suhardiman Suara.Com
Selasa, 04 Februari 2025 | 10:44 WIB
Tangkap Warga Berujung Tewas Disanksi, 3 Polisi di Medan Dipecat, 4 Dihukum Demosi
Ilustrasi Polisi. (Unsplash)

Suara.com - Polda Sumut melakukan sidang kode etik terhadap tujuh personel Polrestabes Medan terkait penangkapan warga bernama Budianto (42).

Warga Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) itu meninggal dunia tak lama setelah ditangkap. Dari tujuh personel, tiga di antaranya dipecat.

"Dari hasil sidang, tiga anggota polisi yakni Ipda ID, Brigpol FY dan Briptu DA dijatuhi sanksi terberat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon, Senin (3/2/2025) kemarin.

Selain dipecat, kata Siti, ketiganya juga harus menjalani penempatan khusus selama 20 hari. Namun demikian, ketiganya mengajukan banding atas putusan tersebut.

Sementara untuk empat anggota polisi lainnya, yaitu Aiptu RS, Aipda BA, Bripka TS, dan Brigadir BP dijatuhi sanksi demosi dengan masa yang bervariasi.

"Keempatnya dinyatakan bersalah secara etik dan dijatuhi sanksi demosi dengan masa bervariasi antara dua hingga enam tahun," ujarnya.

"Mereka juga diwajibkan menjalani pembinaan rohani serta meminta maaf kepada pimpinan Polri dan keluarga korban," sambungnya.

Mapolda Sumut. [dok Polda Sumut]
Mapolda Sumut. [dok Polda Sumut]

Siti mengatakan bahwa pihaknya tidak mentolerir perbuatan itu. Setiap pelanggaran yang dilakukan personel polisi akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Pimpinan Polri berkomitmen untuk menjaga integritas dan memastikan bahwa setiap anggota yang melanggar etik san disiplin akan menerima konsekuensi sesuai ketentuan," tegas Siti.

Diberitakan, tewasnya Budianto Sitepu (42) usai ditangkap polisi menyisakan kejanggalan. Sebab, istri korban bernama Dumaria Simangunsong (48) mengatakan suaminya saat ditangkap pada Selasa (24/12/2024) malam, suaminya masih dalam kondisi sehat.

Namun, usai ditangkap dan dibawa ke Polrestabes Medan, pada Kamis (26/12/2024) pagi, kondisi suaminya sudah tidak bernyawa di Rumah Sakit Bhayangkara Medan dengan luka lembam di wajahnya.

Propam Polrestabes Medan yang melakukan penyelidikan akhirnya menetapkan 7 orang oknum diduga melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal.

Kontributor : M. Aribowo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI